Ipda Arsyad Daiva Gunawan, anggota Polri yang pertama kali mendatangi TKP pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam, Ferdy Sambo saat kejadian, Jumat (8/7/2022) lalu.
Ipda Arsyad diduga tidak profesional saat menjalankan tugas sebagai penyidik di lokasi pembunuhan Brigadir J.
"Dia tidak profesional di TKP," lanjutnya.
Atas perbuatannya, Ipda Arsyad harus menjalani sidang kode etik.
Sidang KKEP Ipda Arsyad Daiva Gunawan berlangsung sebanyak dua kali di Gedung Transnational Crime Center (TNCC), Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Sidang pertama digelar pada 15 September 2022 sejak pukul 13.00 WIB sampai pukul 21.20 WIB.
Namun, sidang etik Ipda Arysad ditunda lantaran saksi kunci, AKBP Arif Rahman yang juga tersangka Obstruction of Justice dikonfirmasi sakit.
Sidang kembali dilanjutkan pada 26 September 2022 sejak pukul 11.00 WIB-pukul 21.00 WIB.
Dalam sidang tersebut, terdapat enam orang saksi yang dihadirkan.
Baca Juga: Sulitnya Nelayan di Lampung Timur Mendapatkan Solar karena Terbentur Birokrasi
Diberitakan Suara.com, eks Kasubnit I Unit I Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Ipda Arsyad Daiva Gunawan, dihukum demosi selama 3 tahun oleh Majelis Kode Etik dan Profesi Polri (KKEP).
Ia dikenakan sanksi administratif dan etika terkait kasus penanganan kematian Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Ipda Arsyad diketahui merupakan putra dari anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Heri Gunawan.
"Betul, Arsyad (adalah) putra saya," ucapnya Heri, saat dikonfirmasi Suara.com, Selasa (27/9/2022).
Terkait sanksi yang harus dijalani Ipda Arsyad, Heri Gunawan menyerahkan kepada pihak yang berwenang.
Namun, ia menyebut hasil sidang KKEP sudah pasti berdasarkan berbagai pertimbangan.
"Saya serahkan semua keputusan kepada yang berwenang."
"Tentunya, keputusan tim Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap anak saya, Ipda Arsyad Daiva Gunawan didasarkan pada hasil dari berbagai pertimbangan yang berkeadilan," ucapnya.
Sumber : Suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Makna Lagu 'Petal' Ariana Grande: Luka Jadi Bahan Bakar untuk Tumbuh
-
Wamendagri Ribka: Pemda se-Tanah Papua Pastikan Penyaluran Dana Otsus Tahap II Tepat Waktu & Sasaran
-
BRI Siap Optimalkan Likuiditas dari Dana SAL untuk Perkuat Kredit Produktif
-
Bahlil Beberkan Tahap Kedua Impor Minyak Rusia Berjalan, RI Siapkan Kontrak Jangka Panjang
-
APMF 2026 Dorong Industri Bangun Blueprint Baru saat Teknologi dan Perilaku Konsumen Kian Dinamis
-
Laga Hidup Mati Piala AFF 2026: 3 Senjata Singapura yang Bisa Kubur Mimpi Timnas Indonesia
-
Penempatan Dana SAL Perkuat Kapasitas Kredit Produktif BRI
-
Akses Pendidikan Perempuan: Sudahkah Merdeka Belajar Benar-benar Setara?
-
LRT Manggarai dan RS Internasional Jakarta Bakal Dibangun Lewat Obligasi Rp5,2 Triliun
-
Aksi Brutal Tengah Malam, Pria Bersenjata Golok Rusak Fasilitas SPPG di Sukabumi