SuaraBandungBarat.id - Pihak Kepolisian memastikan kasus KDRT Rizky Billar terhadap istrinya Lesti Kejora nyata bukan rekayasa.
Bahkan, penyidik bisa langsung menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka KDRT usai dirinya diperiksa hari ini, Kamis (o6/09).
Berdasarkan keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut, berdasar hasil visum Lesti ditemukan beberapa luka yang diduga akibat KDRT.
"Hasil visum ini sudah telak tidak ada rekayasa," kata Zulpan saat dihubungi, Rabu (5/10/2022) malam.
Zulpan menjelaskan, penyidik bisa saja langsung melakukan gelar perkara penetapan tersangka setelah memeriksa Rizky Billar. Apalagi, dia menyebut beberapa barang bukti telah dikantongi.
"KDRT ini kan cukup pembuktiannya melalui visum, saksi, alat bukti lain. Nah itu memenuhi unsur tuh pasal 184 KUHAP-nya, kalau ditetapkan sebagai tersangka sudah masuk sebenarnya," beber Zulpan.
Lebih lanjut, Zulpan mengungkap, penyidik juga bisa saja langsung melakukan penahanan terhadap Rizky Billar jika telah berstatus tersangka.
Salah satu pertimbangannya, ancaman hukuman dalam kasus KDRT ini di atas lima tahun penjara.
"Karena kan ancaman hukumannya lima tahun dia. Dikhawatirkan misalnya, menghilangkan barang bukti kemudian mengulangi perbuatannya," jelas Zulpan.
Diperiksa Siang Ini
Baca Juga: Agnez Mo Jadi Artis Indonesia Pertama yang Dibuatkan Patung Lilin di Madame Tussauds Singapore
Zulpan sebelumnya juga mengungkapkan, Lesti telah berulang kali mengalami KDRT. Kejadian yang dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 28 September 2022 lalu merupakan puncaknya.
Polres Metro Jakarta Selatan sendiri telah merencanakan memeriksa Rizky Billar pada Kamis (6/10/2022) hari ini. Surat penggilan pemeriksaan pun telah dilayangkan terhadapnya.
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma menyebut pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pukul 13.00 WIB.
"Untuk saudara R kami jadwalkan minggu ini. Hari Kamis pukul 13.00 WIB," pungkas Nurma.
Sumber : Suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Peringati Setahun Danantara, KAI Bagikan 4.000 Paket Perlengkapan Sekolah
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Jumat 13 Maret 2026
-
Imsak Palembang 13 Maret 2026 Pukul Berapa? Cek Batas Sahur dan Bacaan Niat Puasa
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Tanjungpinang, Jumat 13 Maret 2026
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Pekanbaru, Jumat 13 Maret 2026
-
Imsak Bandar Lampung 13 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Batas Sahur, Jadwal Salat dan Niat Puasa
-
1 Tahun Danantara Indonesia, Pegadaian Dukung Pemerintah Perkuat Fondasi Masa Depan Generasi Bangsa
-
Imsak Jakarta 13 Maret 2026 Pukul Berapa? Cek Jadwal Sahur Lengkap dan Doanya
-
Perang Harga Sirup Marjan & ABC: Duel Promo Alfamart vs Indomaret Minggu Ini