SuaraBandungBarat.id- Permohonan maaf yang disampaikan Bharada E pada sidang perdana dugaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J menuai komentar sejumlah pihak.
Salahsatunya datang dari Pakar Hukum Pidana, Herry Firmansyah, menurutnya, permintaan maaf yang disampaikan oleh terdakwa Bharada E tulus dan jujur dari lubuk hati yang paling dalam.
Ia menyebut, sejak awal Bharada E konsisten dalam memberikan keterangannya bahwa terdakwa hanya menjalankan perintah dari Ferdy Sambo. Namun demikian, hal tersebut tak berarti perkara akan selesai begitu saja.
"Walaupun sekali lagi kalau secara fair, kita harus menilai bahwa tidak berarti dengan berlindung pada perintah atasan maka perkara menjadi selesai. Tetap ada pertanggungjawabannya," ungkap Herry dilihat dari tayangan kanal YouTube tvOneNews.
Ia menambahkan, dari sisi pertanggungjawaban hukum harus didalami terkait porsi kesalahan yang dilakukan Bharada E dalam kasus yang saat ini tengah dihadapinya.
Menurut Herry, apabila Bharada E mengetahui rencana eksekusi pembunuhan Brigadir J, maka Bharada E juga dinilai ikut mengkonsep peristiwa tersebut.
"Tapi dari awal konsep ini muncul oleh siapa? Ini yang perlu digali, sehingga nanti kita akan bersentuhan dengan masalah-masalah yang berkaitan dengan motif," katanya
Ia menilai, sejauh ini tidak ditemukan adanya hubungan emosional antara Bharada E dan Brigadir J.
"Kalau kita lihat secara pribadi mungkin, apakah ada urusan hubungan yang sifatnya pribadi emosional antara Bharada E dengan Brigadir J. Itu kan tidak ada, karena kalaupun ada rasa-rasanya agak sulit untuk membayangkan kalau ada pelaku-pelaku lain yang notabene masih di lingkaran institusi kepolisian," katanya.
Baca Juga: 6 Cara Mengatasi Overthinking sebelum Sidang Skripsi
Lebih lanjut ia mengatakan, bahwa Bharada E sebagai obstructional justice tak mungkin menghalangi proses penyidikan. Pasalnya, pelaku perancangan penghilangan nyawa itu diduga bermain di level 8-10 tingkat di atas Bharada E ataupun Brigadir J.
"Apakah Bharada E bisa menggerakkan hal itu?" katanya.
Dengan demikian, dugaan keterlibatan Bharada E pada kasus rencana pembunuhan tersebut merupakan hal yang menarik untuk dikaji dan harus digali lebih dalam
"Apakah betul bahwa memang status yang mengkonsep itu Bharada E juga ikut terlibat? Atas dasar apa, alasan apa dia melakukan hal itu kan," pungkasnya. (*)
Sumber: Suara.com berjudul Bharada E Minta Maaf Sudah Ikuti Perintah Ferdy Sambo, Pakar Hukum Pidana Nilai Porsi Kesalahan Eliezer Perlu Digali
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
Viral Kasus Bayi Diduga Sengaja Ditukar dan Diserahkan ke Orang Lain, RS Hasan Sadikin Minta Maaf
-
Tradisi Taklimat Prabowo Dinilai Perkuat Koordinasi Pemerintahan
-
Wacana Pelarangan Vape di Indonesia, Apa Sebenarnya yang Terjadi dan Apa Risikonya?
-
Link Live Streaming Semifinal Piala AFF Futsal 2026: Timnas Futsal Indonesia vs Vietnam
-
Momen Prabowo Berdiri di Hadapan 'Gunungan' Uang Rp11,4 Triliun di Kejagung
-
Berapa Biaya Bulanan Motor Listrik Indomobil eMotor Tyranno?
-
Rupiah Tertekan Sentimen Domestik, Dolar AS Menguat ke Rp17.104
-
Dikecualikan dari WFH, Layanan Perizinan DKI Tetap Normal dan Full WFO
-
Pelatih PSMS Medan Targetkan Hasil Terbaik di Markas Garudayaksa FC Besok
-
Dilatih Ali Mustofa, Brunei Darussalam Siap Tampil Maksimal di Piala AFF U-17 2026