SuaraBandungBarat.id- Permohonan maaf yang disampaikan Bharada E pada sidang perdana dugaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J menuai komentar sejumlah pihak.
Salahsatunya datang dari Pakar Hukum Pidana, Herry Firmansyah, menurutnya, permintaan maaf yang disampaikan oleh terdakwa Bharada E tulus dan jujur dari lubuk hati yang paling dalam.
Ia menyebut, sejak awal Bharada E konsisten dalam memberikan keterangannya bahwa terdakwa hanya menjalankan perintah dari Ferdy Sambo. Namun demikian, hal tersebut tak berarti perkara akan selesai begitu saja.
"Walaupun sekali lagi kalau secara fair, kita harus menilai bahwa tidak berarti dengan berlindung pada perintah atasan maka perkara menjadi selesai. Tetap ada pertanggungjawabannya," ungkap Herry dilihat dari tayangan kanal YouTube tvOneNews.
Ia menambahkan, dari sisi pertanggungjawaban hukum harus didalami terkait porsi kesalahan yang dilakukan Bharada E dalam kasus yang saat ini tengah dihadapinya.
Menurut Herry, apabila Bharada E mengetahui rencana eksekusi pembunuhan Brigadir J, maka Bharada E juga dinilai ikut mengkonsep peristiwa tersebut.
"Tapi dari awal konsep ini muncul oleh siapa? Ini yang perlu digali, sehingga nanti kita akan bersentuhan dengan masalah-masalah yang berkaitan dengan motif," katanya
Ia menilai, sejauh ini tidak ditemukan adanya hubungan emosional antara Bharada E dan Brigadir J.
"Kalau kita lihat secara pribadi mungkin, apakah ada urusan hubungan yang sifatnya pribadi emosional antara Bharada E dengan Brigadir J. Itu kan tidak ada, karena kalaupun ada rasa-rasanya agak sulit untuk membayangkan kalau ada pelaku-pelaku lain yang notabene masih di lingkaran institusi kepolisian," katanya.
Baca Juga: 6 Cara Mengatasi Overthinking sebelum Sidang Skripsi
Lebih lanjut ia mengatakan, bahwa Bharada E sebagai obstructional justice tak mungkin menghalangi proses penyidikan. Pasalnya, pelaku perancangan penghilangan nyawa itu diduga bermain di level 8-10 tingkat di atas Bharada E ataupun Brigadir J.
"Apakah Bharada E bisa menggerakkan hal itu?" katanya.
Dengan demikian, dugaan keterlibatan Bharada E pada kasus rencana pembunuhan tersebut merupakan hal yang menarik untuk dikaji dan harus digali lebih dalam
"Apakah betul bahwa memang status yang mengkonsep itu Bharada E juga ikut terlibat? Atas dasar apa, alasan apa dia melakukan hal itu kan," pungkasnya. (*)
Sumber: Suara.com berjudul Bharada E Minta Maaf Sudah Ikuti Perintah Ferdy Sambo, Pakar Hukum Pidana Nilai Porsi Kesalahan Eliezer Perlu Digali
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
-
Kecewa Ditinggal Begitu Saja, Ojol Jakarta Murka Massa Pati Langsung Pulang Usai dari DPR
-
Rupiah Tersengat Sentimen Demo, Ditutup Anjlok ke Level Rp17.744
-
Ojol Bawa Bendera One Piece ke DPR Dicegat Polisi: Ini Simbol Lawan Koruptor
-
Demo DPR Memanas! Mahasiswa Rusak Pagar Gerbang Utama dan Bakar Ban
Terkini
-
Ada Rumah Murah di bawah Rp150 Juta di Danantara Housing Expo 2026
-
Arab Saudi Rilis Peringatan Merah Badai dan Hujan Lebat Terjang Makkah
-
Kecewa AMPB Pulang Duluan, Ojol Beri Waktu 1x24 Jam Massa Pati Minta Maaf
-
Tolak MBG dan Kopdes, FMN: Anggaran Hanya Lari ke Prabowo dan Kroni-kroninya!
-
Tagih Utang ke Gus Yahya, Presiden Prabowo: Beri Saya Kartu NU, Saya Datang Lagi!
-
Sinopsis "Mo Papa!", Drama Jepang Terbaru Hara Nanoka dan Tsutsumi Shinichi
-
Di Balik Sensasi Cekit-Cekit Ampoule Wondermis: Kenalan dengan Natural Microneedle Technology
-
Prabowo di Hadapan Ulama: Percaya Sama Saya, Beberapa Tahun lagi Indonesia Bangkit
-
Masuk Bursa Dirjen WHO, Menkes Budi Ungkap Instruksi Prabowo
-
Life of Pi dan Kerinduan kepada Tuhan di Tengah Ketidakpastian