/
Rabu, 19 Oktober 2022 | 08:50 WIB
Terdakwa Bharada E saat menjalani sidang perdana di PN Jaksel, Selasa (18/10/2022) (Suara.com)

SuaraBandungBarat.id- Permohonan maaf yang disampaikan Bharada E pada sidang perdana dugaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J menuai komentar sejumlah pihak.

Salahsatunya datang dari Pakar Hukum Pidana, Herry Firmansyah, menurutnya, permintaan maaf yang disampaikan oleh terdakwa Bharada E tulus dan jujur dari lubuk hati yang paling dalam.

Ia menyebut, sejak awal Bharada E konsisten dalam memberikan keterangannya bahwa terdakwa hanya menjalankan perintah dari Ferdy Sambo. Namun demikian, hal tersebut tak berarti perkara akan selesai begitu saja.

"Walaupun sekali lagi kalau secara fair, kita harus menilai bahwa tidak berarti dengan berlindung pada perintah atasan maka perkara menjadi selesai. Tetap ada pertanggungjawabannya," ungkap Herry dilihat dari tayangan kanal YouTube tvOneNews.

Ia menambahkan, dari sisi pertanggungjawaban hukum harus didalami terkait porsi kesalahan yang dilakukan Bharada E dalam kasus yang saat ini tengah dihadapinya.

Menurut Herry, apabila Bharada E mengetahui rencana eksekusi pembunuhan Brigadir J, maka Bharada E juga dinilai ikut mengkonsep peristiwa tersebut.

"Tapi dari awal konsep ini muncul oleh siapa? Ini yang perlu digali, sehingga nanti kita akan bersentuhan dengan masalah-masalah yang berkaitan dengan motif," katanya 

Ia menilai, sejauh ini tidak ditemukan adanya hubungan emosional antara Bharada E dan Brigadir J.

"Kalau kita lihat secara pribadi mungkin, apakah ada urusan hubungan yang sifatnya pribadi emosional antara Bharada E dengan Brigadir J. Itu kan tidak ada, karena kalaupun ada rasa-rasanya agak sulit untuk membayangkan kalau ada pelaku-pelaku lain yang notabene masih di lingkaran institusi kepolisian," katanya.

Baca Juga: 6 Cara Mengatasi Overthinking sebelum Sidang Skripsi

Lebih lanjut ia mengatakan, bahwa Bharada E sebagai obstructional justice tak mungkin menghalangi proses penyidikan. Pasalnya, pelaku perancangan penghilangan nyawa itu diduga bermain di level 8-10 tingkat di atas Bharada E ataupun Brigadir J.

"Apakah Bharada E bisa menggerakkan hal itu?" katanya.

Dengan demikian, dugaan keterlibatan Bharada E pada kasus rencana pembunuhan  tersebut merupakan hal yang menarik untuk dikaji dan harus digali lebih dalam 

"Apakah betul bahwa memang status yang mengkonsep itu Bharada E juga ikut terlibat? Atas dasar apa, alasan apa dia melakukan hal itu kan," pungkasnya. (*)

Sumber: Suara.com berjudul Bharada E Minta Maaf Sudah Ikuti Perintah Ferdy Sambo, Pakar Hukum Pidana Nilai  Porsi Kesalahan Eliezer Perlu Digali 

Load More