Suara.com - Usai melaksanakan persidangan pada Rabu (18/10/22), Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, menyampaikan permintaan maaf dan mengungkapkan alasannya yang tidak mampu menolak permintaan Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Saya sangat menyesali perbuatan saya. Namun, saya hanya ingin menyatakan bahwa saya hanyalah seorang anggota yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah dari seorang jenderal. Terima kasih," ujar Brigadir E seperti dikutip Suara.com melalui ANTARA pada Rabu (19/10/22).
Di hadapan para wartawan, Eliezer meminta maaf dan menyampaikan rasa duka cita atas kematian Brigadir J.
Merespons pernyataan dari Brigadir J yang tak mampu membantah perintah atasannya, Ketua Umum Lembaga Kajian Kepolisian (Lemkapi), Edi Hasibuan, menyatakan bahwa masih ada kemungkinan Bharada E bisa menolak perintah dari atasannya.
Edi menilai bahwa semua perintah dari atasan tidak harus dilaksanakan oleh bawahannya.
Pernyataan tersebut dilontarkan oleh Edi saat menjadi salah satu narasumber dalam acara Catatan Demokrasi yang tayang di kanal YouTube tvOneNews pada Selasa (18/10/2022).
"Cuma memang kalau kita lihat apakah bisa membantah atau menolak, sangat bisa. Kenapa, karena memang tidak semua perintah itu harus dilaksanakan," terang Edi.
Setelah mengujarkan hal tersebut, Edi lantas menyinggung soal istilah "Satya Haprabu" yang ada di kepolisian.
Menurutnya, istilah tersebut harus ditafsirkan dengan benar.
Baca Juga: Momen Bharada E Panjatkan Doa Teguhkan Hati Eksekusi Brigadir J Atas Perintah Ferdy Sambo
"Ada istilah di kepolisian namanya 'Satya Haprabu'. Artinya setia kepada pimpinan dan negara. Jangan sampai setia pada perintah kemudian dilaksanakan padahal itu adalah salah perintahnya," lanjutnya.
Pada dialog ini, host lantas menyinggung soal adanya relasi kekuasaan yang membuat Bharada E tidak kuasa melawan perintah dari Ferdy Sambo.
Edi kemudian menjelaskan bahwa adanya relasi kekuasaan memang kemungkinan bisa menjadi alasan mengapa Eliezer tidak bisa melawan.
Namun, lagi-lagi Edi mengungkapkan jika masih ada kemungkinan untuk menolak perintah tersebut meskipun sulit.
"Sebetulnya sangat bisa Bharada E menolak permintaan itu. Namun demikian, kadang-kadang susah dalam situasi tertentu dia tidak bisa melakukan penolakan karena tekanan. Dia adalah seorang Bharada E, pangkatnya jauh sekali dengan Kadiv Propam pangkatnya Irjen," terang Edi.
Meskipun demikian, Edi menyatakan bahwa dirinya bersyukur karena Bharada E mau mengubah pernyataan dan menjadikan kasus ini terang.
Berita Terkait
-
Momen Bharada E Panjatkan Doa Teguhkan Hati Eksekusi Brigadir J Atas Perintah Ferdy Sambo
-
Jatuh Bangun Bharada E untuk Jadi Polisi, Berujung di Kursi Pesakitan karena Perintah Jahat Jenderal
-
Tak Ajukan Eksepsi, Bharada E dan Kuasa Hukum Ingin Proses Hukum Berjalan dengan Cepat: Langsung Minta Agenda Pembuktian
-
Bharada E Ucapkan Permohonan Maaf dan Memanjatkan Doa untuk Brigadir J
-
Tim Kuasa Hukum Siapkan Saksi Meringankan untuk Bebaskan Bharada E
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat
-
Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah