/
Senin, 31 Oktober 2022 | 09:37 WIB
Suara.Com

SuaraBandungBarat.id - Anne Ratna Mustika atau biasa dipanggil Ambu Anne menjadi sorotan publik karena adanya kabar ia gugat cerai suaminya (Dedi Mulyadi).

Adanya kabar tersebut membuat publik terkejut. Karena rumah tangga mereka tidak pernah diterpa isu bahkan selalu kelihatan harmonis.

Alasan Ambu Anne menggugat suaminya karena melanggar hak-hak istri menurut islam. 

“Alasannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, hak-hak sebagai seorang istri dan tentu saja karena saya muslim, tentu saja mengacu kepada syariat islam” Ucap Ambu Anne, Sabtu (29/10/2022).

Gugatan cerai tersebut tampaknya sudah mencapai final. Ambu Anne tampak serius dengan proses gugatan cerai ini.

Ambu Anne mendaftarkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Purwakarta dan sidang sudah dilaksanakan 3 kali terakhir sejak September lalu.

Kehadiran Dedi Mulyadi dalam proses persidangan sangat membantu dirinya (Ambu Anne), karena bisa untuk mempercepat proses gugatan cerai yang berlangsung.

“Berharap akan mempercepat proses” Ucap Anne saat ditanya tentang kehadiran Dedi

Setelah itu, Dedi pun keluar dari ruang persidangan dan ia ditanya soal tanggapan proses perceraian dirinya dengan sang istri.

Baca Juga: SMRC: Elektabilitas PDIP Naik, Gerindra Stabil, Partai-partai Lain Turun

“Saya pernah jadi wakil bupati 5 tahun, jadi bupati 10 tahun, selama menjabat enggak pernah gugat cerai. Tapi begitu saya tidak jadi bupati, istri jadi bupati saya digugat cerai” ujarnya

Namun terlepas dari tanggapan Dedi. Dibalik keputusan dan persidangan gugatan cerai Anne. Ternyata, ada sosok yang telah mendukung  keputusan Anne untuk menggugat cerai suaminya.

Sosok tersebut membeberkan bahwa Anne sudah sabar selama 6 tahun lamanya dan akhirnya ia sampai di titik melayangkan gugatan cerai tersebut.

Ia juga telah mengatakan bahwa Ambu Anne sudah berdiskusi dengan pihak keluarganya dalam mengambil keputusan (cerai) tersebut.

“Ya pada dasarnya Ambu Anne sudah mendiskusikan memusyawarahkan segala sesuatunya, jadi memang keputusan Ambu Anne untuk gugatan ini sudah final, sudah yakin 100 persen, jadi enggak ada keraguan sama sekali” Ucapnya.

Sosok yang mendukung keputusan Anne ternyata adalah kakak kandungnya yang bernama Rahmat Setiadi (*)

Load More