Suara.com - Lembaga survei Saiful Mujani Research and Consulting merilis hasil jajak pendapat terhadap elektabilitas partai politik di Indonesia.
Direktur Riset SMRC Deni Irvani mengatakan elektabilitas Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang naik dibanding hasil pemilu 2019. Elektabilitas Partai Gerindra naik sedikit.
"Dukungan pada PDIP mencapai 24 persen. Di posisi kedua, Partai Gerindra mendapat dukungan 13,4 persen,” ujar Deni, Minggu (30/10/2022).
Sedangkan elektabilitas Golkar mendapatkan dukungan 8,5 persen; PKB 7,1 persen; PKS 6,9 persen; Demokrat 5,5 persen; Nasdem 5,4 persen; dan PPP 3,3 persen. Elektabilitas partai-partai lainnya di bawah 3 persen.
"Masih ada 19,3 persen yang belum menentukan pilihan," kata Deni.
Menurun
PDI Perjuangan menjadi partai yang terbanyak mendapatkan dukungan lebih banyak dari perolehan suara pada pemilu 2019.
“Dibanding hasil pemilu 2019, dukungan kepada PDIP naik dari 19,3 persen menjadi 24 persen. Gerindra stabil dari 12,6 persen menjadi 13,4 persen," katanya.
Elektabilitas Golkar menurun dari 12,3 persen menjadi 8,5 persen; PKB dari 9,7 persen menjadi 7,1 persen; PKS dari 8,2 persen menjadi 6,9 persen; dan Demokrat dari 7,8 persen menjadi 5,5 persen.
Baca Juga: Rumor Power Megawati Menurun, Lagi-lagi Hasto Ingatkan Kader soal Capres
Penurunan elektabilitas dibandingkan hasil pemilu 2019 juga terjadi pada Partai Nasdem 3,7 persen.
"Nasdem dari 9,1 persen menjadi 5,4 persen; PPP dari 4,5 persen menjadi 3,3 persen; PAN dari 6,8 persen menjadi 1,2 persen; dan partai lain dari 9,7 persen menjadi 5,4 persen," kata dia.
Survei dilakukan secara tatap muka pada 3-9 Oktober 2022. Populasi survei seluruh warga negara Indonesia yang punya hak pilih dalam pemilihan umum, yakni mereka yang sudah berusia 17 tahun atau lebih, atau sudah menikah ketika survei dilakukan.
Dari populasi itu dipilih secara random (stratified multistage random sampling) 1.220 responden. Response rate sebesar 1027 atau 84 persen. Margin of error survei dengan ukuran sampel tersebut diperkirakan sebesar kurang lebih 3,1 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Berita Terkait
-
KPK Bantah Minta CCTV Rumah Ono Surono Dimatikan Saat Penggeledahan
-
Tekan BBM Lewat WFH ASN? DPRD Jakarta Peringatkan Risiko ke Layanan Publik
-
Megawati Rayakan Lebaran Bersama Keluarga dan Sahabat, Beri Pesan soal Persaudaraan
-
Megawati Gelar Open House Lebaran di Kantor PDIP, Beda dari Tahun Sebelumnya! Ada Apa?
-
Diplomasi Kilat Megawati: Jadi yang Pertama Ucapkan Selamat ke Pemimpin Baru Iran
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- 5 Sunscreen Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Segala Usia
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- 3 HP Murah Rp1 Jutaan RAM 8 GB April 2026 untuk Multitasking Lancar
Pilihan
-
Banjir Rendam 40 Titik Palembang, Dua Lansia Sakit Tak Berdaya hingga Dievakuasi dari Rumah Terendam
-
Baru 17 Tahun, Siti Khumaerah Sudah Diterima di 5 Kampus Dunia
-
Sidoarjo Mencekam! Tim Jibom Turun Tangan Selidiki Ledakan Maut di Pabrik Baja Waru
-
Siap-siap, Kejari Sleman Beri Sinyal Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Belajar Empati dari Peristiwa Motor Terbakar di SPBU Sriwijaya, Pakai APAR Tidak Perlu Izin
Terkini
-
Bukan Makar, Saiful Mujani Jelaskan Maksud Pernyataan 'Turunkan Prabowo'
-
Gandeng Swasta, Pemerintah Kebut Bangun 1.000 Rumah Murah
-
Denyut Nadi di Sudut Tebet: Kisah Bu Entin dan Warung Madura yang Menolak Tidur
-
Lagi, KPK Didesak Segera Selidiki Dugaan Korupsi Impor 105.000 Mobil India
-
Roy Suryo Dukung JK Polisikan Rismon Sianipar 11 Ribu Triliun Persen, Meski Yakin Itu Rekayasa AI!
-
Gus Lilur: Muktamar NU Harus Haramkan Politik Uang
-
Tenda Perlawanan Berdiri di Komnas HAM: Mahasiswa Ngecamp Demi Keadilan Andrie Yunus!
-
Iran Sampaikan Tuntutan Gencatan Senjata ke AS Lewat Perantara
-
Kemensos Pangkas Total Perjalanan Dinas Luar Negeri, Gus Ipul: Nol Persen!
-
KPK Geledah Rumah Ono Surono, Amankan Dokumen dan Barang Bukti Elektronik Kasus Suap Ijon Bekasi