SuaraBandungBarat.id - Kabar terbaru dari kasus Nikita Mirzani kini sudah sampai pada tahap pelimpahan surat dakwaan.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang menyatakan bahwa berkas surat dakwaan atas nama tersangka Nikita Mirzani sudah rampung.
Surat dakwaan yang disusun oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) ini diketahui akan dilimpahkan ke pengadilan dalam waktu dekat.
Keterangan tersebut diungkapkan Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum Kejari Serang Edward kepada awak media.
"Iya (berkas perkara Nikita Mirzani) sudah rampung, tinggal menunggu waktu pelimpahan ke pengadilan," jelas Edward kepada wartawan yang dikutip dari pmjnews.com pada Kamis (3/11/2022).
Meski begitu, Edward menjelaskan bahwa sebelum dilimpahkan, surat dakwaan itu masih harus diteliti oleh JPU.
Hal itu dilakukan guna menghindari adanya kekurangan atau kekeliruan saat hendak dilimpahkan ke pengadilan.
"Kalau masih ada kekurangan akan segera diperbaiki, jadi tidak akan lama lagi kita limpahkan ke pengadilan," ujarnya.
Selain itu, sebelumnya Kepala Kejari Serang Freddy Simanjuntak juga menjelaskan bahwa JPU yang disiapkan berjumlah lima orang.
Baca Juga: Fuji Berurai Air Mata di Hari Ulang Tahun, Warganet Soroti Matanya, Ternyata Ini Penyebabnya
"Untuk JPU kita telah siapkan lima orang untuk menyelesaikan dalam surat dakwaan," ungkap Freddy.
Setelah itu, Freddy minta surat dakwaan itu segera dilimpahkan ke pengadilan jika sudah selesai.
"Apabila sudah selesai, (berkas dakwaan) dilimpahkan," ucapnya.(*)
Sumber: pmjnews.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
Pilihan
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
Terkini
-
Dihadiri Wamen Ekraf, Borobudur Peace & Prosperity Festival Gaungkan Persatuan Lintas Budaya
-
Bikin Betah! Ini 5 Wisata Hits Jawa Barat yang Wajib Dikunjungi Juni 2026
-
Harga Emas Palembang Awal Juni 2026 Masih Tinggi, Beli Sekarang atau Tunggu Turun Lagi?
-
Panduan Rute Lengkap Dari Cibinong Menuju Pendopo Malasari Nanggung
-
Sering Belanja di Malaysia? Ini Barang Elektronik yang Bisa Dibawa Masuk lewat Entikong Tanpa Biaya
-
Hasil Piala AFF U-19 2026: Timnas Indonesia Bantai Myanmar
-
4 Rekomendasi Penginapan Puncak - Cipanas 2026 Lengkap dengan Harganya
-
DPRD DKI Minta Ragunan Evaluasi Total Sistem Keamanan Usai Anak Jatuh ke Kandang Gajah
-
8 Film Luar Negeri yang Tayang di Bioskop Indonesia Juni 2026, Ada Apa Saja?
-
Perkuat PT GMM, Bulog Fokus Jaga Kepercayaan dan Kemitraan dengan Petani Tebu Blora