SuaraBandungBarat.id - Kabar terbaru dari kasus Nikita Mirzani kini sudah sampai pada tahap pelimpahan surat dakwaan.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang menyatakan bahwa berkas surat dakwaan atas nama tersangka Nikita Mirzani sudah rampung.
Surat dakwaan yang disusun oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) ini diketahui akan dilimpahkan ke pengadilan dalam waktu dekat.
Keterangan tersebut diungkapkan Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum Kejari Serang Edward kepada awak media.
"Iya (berkas perkara Nikita Mirzani) sudah rampung, tinggal menunggu waktu pelimpahan ke pengadilan," jelas Edward kepada wartawan yang dikutip dari pmjnews.com pada Kamis (3/11/2022).
Meski begitu, Edward menjelaskan bahwa sebelum dilimpahkan, surat dakwaan itu masih harus diteliti oleh JPU.
Hal itu dilakukan guna menghindari adanya kekurangan atau kekeliruan saat hendak dilimpahkan ke pengadilan.
"Kalau masih ada kekurangan akan segera diperbaiki, jadi tidak akan lama lagi kita limpahkan ke pengadilan," ujarnya.
Selain itu, sebelumnya Kepala Kejari Serang Freddy Simanjuntak juga menjelaskan bahwa JPU yang disiapkan berjumlah lima orang.
Baca Juga: Fuji Berurai Air Mata di Hari Ulang Tahun, Warganet Soroti Matanya, Ternyata Ini Penyebabnya
"Untuk JPU kita telah siapkan lima orang untuk menyelesaikan dalam surat dakwaan," ungkap Freddy.
Setelah itu, Freddy minta surat dakwaan itu segera dilimpahkan ke pengadilan jika sudah selesai.
"Apabila sudah selesai, (berkas dakwaan) dilimpahkan," ucapnya.(*)
Sumber: pmjnews.com
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
6 Cara Membedakan Jam Tangan Seiko Asli atau Palsu, Biar Tidak Tertipu saat Beli
-
Imigrasi Sumut Jalin Sinergi dengan Pemkab Batubara untuk Hadirkan Layanan Keimigrasian
-
Tak Lagi Malu-malu, Haji Isam Kini Jadi Pengusaha Paling Banyak Mondar-mandir di Istana
-
John Herdman Pusing Pilih 23 Pemain Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026, Persaingan Makin Ketat
-
Cari Tablet 9,7 Inch Nyaman Digenggam? Ini 3 Pilihan Terbaik dengan Layar 120Hz, Harga Rp1 Jutaan
-
Transpuan Tak Minta Dilegalkan, Tapi Butuh Perlindungan Warga Negara
-
Detik-detik Dramatis Evakuasi Korban Kapal Tenggelam di Perairan Sulawesi Selatan
-
Rekonstruksi SMAN Unggulan Sukma Rampung Desember, Warga Nias Bangga Miliki Sekolah Bertaraf Unggul
-
Sebelum Pakai Cushion Harus Pakai Apa? Ini Urutannya agar Makeup Flawless dan Tahan Lama
-
Suara.com Audiensi dengan DPD RI Kaltim, Bahas Sinergi Publikasi dan Keterbukaan Informasi