SuaraBandungBarat.id - Siaran (TV) analog resmi dimatikan di Jawa Barat, Jum'at (2/12/2022) pukul 00.01 WIB. Hal tersebut merupakan kebijakan Kominfo yang mengalihkan siara TV analog ke digital.
Tentunya, apabila hendak pindah ke siaran TV digital, anda harus menggunakan alat tambahan bernama Set Top Box (STB) agar bisa menangkap sinyal digital.
Dibawah ini kami sajikan cara aktifkan siaran TV Digital dengan Set Top Box (STB) dan beberapa hal yang harus anda perhatikan.
Pemberlakuan siaran TV analog untuk Pulau Jawa sebenarnya pada tanggal 25 November 2022, dijadwalkan setelah Jabodetabek.
Namun, karena penggunaan Set Top Box (STB) yang belum merata di beberapa daerah maka penonaktifan siaran TV analog baru diberlakukan kemarin.
Berikut cara mengubah siaran TV analog ke digital:
Dilansir dari buku Migrasi ke TV Digital milik yang diterbitkan Kominfo, sebenarnya ada dua cara untuk mendapatka siaran tv digital.
Pertama, dengan menggunakan unit TV yang mendukung Digital Video Broadcasting-Second (DVBS).
Kedua, apabila unit TV tidak mendukung DVBS, harus menambah alat bernama Set Top Box (STB) yang mendukung DVB-T2.
Baca Juga: CEK FAKTA: Orang-orang Israel Dikeroyok saat Mau Liput Piala Dunia di Qatar, Benarkah?
STB berfungsi untuk menangkap sinyal digital agar bisa ditampilkan di TV tabung atau TV analog.
Berikut beberapa hal yang harus diperhatikan apabila ingin mengubah siaran TV aalog ke digital menggunakan STB:
1. Pastikan STB tersebut berjenis DVB-T2 yang mendukung sambungan antena pada TV analog.
2. Pastikan TV analog telah dalam posisi power off atau daya mati. Cabut kabel antena yang telah terpasang di TV analog.
3. Sambungkan kabel antena ke port yang biasanya bernama "ANT IN" dan tersedia di bagian punggung STB.
4. Sambungkan kabel HDMI dari port di STB ke TV analog. Jika TV analog belum mendukung sambungan HDMI, bisa juga disambungkan dengan kabel AV yang biasanya memiliki tiga ujung konektor berwarna merah, kuning, dan putih.
5. Pastikan STB telah terhubung dengan daya dan nyalakan STB serta TV analog.
6. Masuk ke menu pengaturan TV analog, pilih mode tampilan AV.
7. Setelah menu STB muncul, pilih opsi pencarian saluran.
8. Jika daftar saluran siaran digital telah muncul, pilih opsi simpan, dan Anda bisa segera menikmati siaran digital di TV analog.
Selain cara pemasangan STB yang benar, sertifikasi STB juga harus diperhatikan. STB yang berlaku haruslah terertifikasi oleh Kominfo.
Berikut cara cek sertifikasi STB, dilansir dari laman siarandigital.kominfo.go.id:
1. Faktor keamanan pengguna Perangkat yang bersertifikasi sudah melalui beberapa tahapan pengujian dan memenuhi persyaratan.
Pertama, persyaratan Electromagnetic Compability (EMC) yang mengacu pada rekomendasi Standar Nasional Indonesia (SNI).
Kedua, persyaratan radiasi non-pengion dan persyaratan electrical safety.
2. Sudah standar siaran DVB-T2 di Indonesia
Artinya, standar yang diterapkan sudah sama dengan standar penyiaran yang diterapkan oleh lembaga penyiaran di Indonesia.
Oleh karena itu, STB dapat menampilkan siaran TV digital walaupun perangkat TV masih analog.
3. Garansi STB tersertifikasi memiliki garansi dan layanan purnajual dari produsen apabila terjadi kerusakan.
4. Produksi dalam negeri Hal ini karena produk STB diwajibkan memiliki Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) paling sedikit 20 persen.(*)
Berita Terkait
-
Siaran TV Analog Resmi Dimatikan di Jawa Barat, Begini Cara Pindah ke Digital Pakai Set Top Box (STB)
-
Cara Cek Terima Set Top Box TV Digital untuk warga Bandung dan Yogyakarta
-
Bagaimana Cara Nonton TV Digital di Android? Begini Cara Nontonya, Ga Perlu Antena dan STB
-
Mengenal TV Digital dan Segudang Manfaatnya, Gratis dan Lebih Jernih!
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Dedi Mulyadi Semprot Aturan Sampah: Izin PLTSa 6 Tahun Baru Kelar, Tapi Rakyat Mau Dipidana
-
Jadwal Imsak Palembang 27 Februari 2026: Waktu Sahur & Buka Puasa Lengkap
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Bogor, Depok dan Cianjur Jumat 27 Februari 2026
-
Jadwal Imsak Jakarta 27 Februari 2026 Lengkap dengan Niat Puasa Ramadan
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Tangerang, Serang dan Pandeglang Jumat 27 Februari 2026
-
Mudik Gratis DKI Jakarta 2026 Kluster 2 Resmi Dibuka, 7 Kota Tujuan Ini Jadi Rebutan
-
GBLA Membara! Persib Bandung Pesta 5 Gol Tanpa Balas, Madura United Tak Berdaya
-
Kabar Gembira! Pemkab Bogor Gelar Pangan Murah di Cibinong, Harga di Bawah Pasar
-
Ramadan Jadi Momentum Refleksi Finansial, Nanovest Ajak Investor Susun Portofolio Sehat
-
Jadwal Imsak Kota Malang 27 Februari 2026, Jangan Lupa Shalat Jumat!