SuaraBandungBarat.id- Polemik terkait Pemilu 2024 dilakukan dengan sistem proposional tertutup menjadi perbincangan beberapa kalangan. Ada yang setuju dan banyak juga yang menolak.
Lalu, apakah arti dari pemilihan dengan sistem proposional tertutup dan terbuka?
Sistem Pemilu Proposional Tertutup
Sistem Pemilu proporsional tertutup adalah salah satu sistem perwakilan berimbang di mana nantinya pemilih itu hanya dapat memilih partai politik saja secara keseluruhan dan tidak dapat memilih kandidat atau orangnya.
Sistem Pemilu Proporsional Terbuka
Sistem Pemilu proporsional terbuka adalah nantinya, pemilih dapat memilih kandidat yang tersedia di salah satu parpol.
Ada beberapa partai yang menolak terkait perbincangan ini, setidaknya ada delapan partai politik resmi menyatakan menolak pemilihan umum atau Pemilu dengan sistem proporsional tertutup.
Kedelapan parpol tersebut adalah partai PPP, PAN, PKS, Demokrat, PKB, Nasdem, Gerindra, dan partai Golkar.
Pemilu proporsional tertutup dinilai memiliki kelebihan untuk partai, karena partai politik bisa kuat melalui Kaderisasi, para kader potensial bisa diberikan kesempatan yang lebih luas dan bisa menekan potensi money politic.
Baca Juga: Proses Penyelamatan Libatkan Sniper, Ayah Penyandera Balita di Depok Diduga ODGJ
Adapun kekurangan dari sistem proporsional tertutup yakni bisa mengurangi intensitas interaksi antara kader partai dengan pemilih apalagi bagi partai kecil dan baru peserta pemilu.
Sedangkan sistem Pemilu proporsional terbuka memliki kekurangan karena bisa melemahkan partai politik karena mengedepankan figurnya bukan partai politiknya. sehingga visi misi partai terlupakan dan hanya mendapatkan perhatian dari pemilih untuk calon yang diusung.
Sementara untuk kelebihannya intensitas interaksi pemilih dan kader politik lebih banyak, pemilih dapat memilih langsung calon pilihannya sendiri, dan membuka ruang bagi partai baru untuk berkontestasi.
Menanggapi hal tersebut, Menteri perdagangan sekaligus ketua Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan mengatakan bahwa dirinya menolak keras wacana tersebut.
"PAN menolak keras wacana pemilu sistem proporsional tertutup karena telah diuji Mahkamah Konstitusi pada tahun 2008. Sistem pemilu terbuka sesuai putusan MK tersebut telah dilaksanakan pada pemilu tahun 2009, 2014, dan 2019 berjalan dengan baik,” kata Zulhas dikutip dari Antara.
Zulhas dalam wawancara Close The Door kemudian menambahkan bahwa sistem yang saat ini dianut dalam pemilu juga belum bisa secara maksimal dilakukan dengan baik, namun kenapa harus dirubah menjadi sistem proposional tertutup. Seharusnya bisa semakin hari semakin baik.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Kembali Pacaran dengan Ari Lasso, Dearly Djoshua Semprot Haters dan Beri Ultimatum Pelakor
-
Dari Smart School hingga Beasiswa, Strategi Pemprov Sulsel Wujudkan Pendidikan Merata
-
Wamendagri Bima Arya Nilai Pacitan Berpotensi Jadi Kota Wisata Unggulan
-
Daftar Harga HP Samsung Terbaru 2026: Pilihan Flagship hingga Entry-Level
-
Groundbreaking Mapolda DIY, Kapolri Dorong Pelayanan Polisi Berbasis AI dan Data
-
Sekjen PBNU: Muktamar NU Digelar Agustus 2026
-
Perempuan Bergaun Kuning yang Duduk di Atap Rumah Lek Salim
-
Bocah Tewas Ditabrak Moge di Toraja Utara, Warga: Sempat Freestyle
-
5 Sampo untuk Menghitamkan Rambut di Indomaret, Solusi Praktis Tutupi Uban
-
Siapa yang Salah? Polisi Periksa 31 Saksi Terkait Kecelakaan Beruntun KRL vs Argo Bromo