SuaraBandungBarat.id- Polemik terkait Pemilu 2024 dilakukan dengan sistem proposional tertutup menjadi perbincangan beberapa kalangan. Ada yang setuju dan banyak juga yang menolak.
Lalu, apakah arti dari pemilihan dengan sistem proposional tertutup dan terbuka?
Sistem Pemilu Proposional Tertutup
Sistem Pemilu proporsional tertutup adalah salah satu sistem perwakilan berimbang di mana nantinya pemilih itu hanya dapat memilih partai politik saja secara keseluruhan dan tidak dapat memilih kandidat atau orangnya.
Sistem Pemilu Proporsional Terbuka
Sistem Pemilu proporsional terbuka adalah nantinya, pemilih dapat memilih kandidat yang tersedia di salah satu parpol.
Ada beberapa partai yang menolak terkait perbincangan ini, setidaknya ada delapan partai politik resmi menyatakan menolak pemilihan umum atau Pemilu dengan sistem proporsional tertutup.
Kedelapan parpol tersebut adalah partai PPP, PAN, PKS, Demokrat, PKB, Nasdem, Gerindra, dan partai Golkar.
Pemilu proporsional tertutup dinilai memiliki kelebihan untuk partai, karena partai politik bisa kuat melalui Kaderisasi, para kader potensial bisa diberikan kesempatan yang lebih luas dan bisa menekan potensi money politic.
Baca Juga: Proses Penyelamatan Libatkan Sniper, Ayah Penyandera Balita di Depok Diduga ODGJ
Adapun kekurangan dari sistem proporsional tertutup yakni bisa mengurangi intensitas interaksi antara kader partai dengan pemilih apalagi bagi partai kecil dan baru peserta pemilu.
Sedangkan sistem Pemilu proporsional terbuka memliki kekurangan karena bisa melemahkan partai politik karena mengedepankan figurnya bukan partai politiknya. sehingga visi misi partai terlupakan dan hanya mendapatkan perhatian dari pemilih untuk calon yang diusung.
Sementara untuk kelebihannya intensitas interaksi pemilih dan kader politik lebih banyak, pemilih dapat memilih langsung calon pilihannya sendiri, dan membuka ruang bagi partai baru untuk berkontestasi.
Menanggapi hal tersebut, Menteri perdagangan sekaligus ketua Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan mengatakan bahwa dirinya menolak keras wacana tersebut.
"PAN menolak keras wacana pemilu sistem proporsional tertutup karena telah diuji Mahkamah Konstitusi pada tahun 2008. Sistem pemilu terbuka sesuai putusan MK tersebut telah dilaksanakan pada pemilu tahun 2009, 2014, dan 2019 berjalan dengan baik,” kata Zulhas dikutip dari Antara.
Zulhas dalam wawancara Close The Door kemudian menambahkan bahwa sistem yang saat ini dianut dalam pemilu juga belum bisa secara maksimal dilakukan dengan baik, namun kenapa harus dirubah menjadi sistem proposional tertutup. Seharusnya bisa semakin hari semakin baik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Krisis Imigran Maroko ke Spanyol Disorot, Dugaan Ada Campur Tangan Israel
-
Kisah Haru Lia di Sekolah Rakyat, Untuk Pertama Kalinya Mengenakan Seragam Baru
-
Harga Cuma Rp1 Jutaan, 5 HP Ini Punya Kamera di Atas Ekspektasi
-
Telan Anggaran Rp 3,82 Triliun, Purbaya Minta Fasilitas Sekolah Rakyat Layak Dipakai
-
Kapal Mutiara Sentosa Terbakar di Perairan Madura, Penumpang Terjun ke Laut
-
Kinerja Ekspor Industri Tekstil RI Diproyeksi Moncer pada 2027, Tumbuh hingga 4%
-
Disumbang Pemerintah, Laba Bersih Pupuk Indonesia Meroket 250,3% di Semester I-2026
-
Pemda Guyur Anggaran Rp 500 Juta buat Alokasi Pendidikan
-
Ironi Ruang Kota: Ketika Mal Harus Terbuka, tapi "Rumah Rakyat" Dipagari Kawat Berduri
-
Tekiro Cetak Sejarah Dunia Lewat Kompetisi Mekanik Terbesar di GIIAS 2026