/
Rabu, 25 Januari 2023 | 19:11 WIB
Putri Candrawathi memohon maaf kepada banyak pihak. (pmjnews.com)

SuaraBandungBarat.id - Sidang lanjutan kasus Ferdy Sambo dengan agenda acara pembacaan pledoi digelar hari ini, Rabu (25/1/2023) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Pada agenda sidang tersebut, Putri Candrawathi berkesempatan berbicara dan mengungkapkan permohonan maafnya.

Permohonan maaf tersebut tidak hanya diucapkan kepada keluarga almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo yang kerap disapa Jokowi juga turut disebutnya dalam permohonan maaf tersebut.

“Saya juga meminta maaf kepada Bapak Joko Widodo, Presiden Republik Indonesia, bapak dan ibu Kapolri, dan para Bhayangkari serta masyarakat yang terdampak dan menguras perhatian selama proses hukum saya berlangsung,” kata Putri yang dikutip dari pmjnews.com pada Rabu (25/1/2023).

Selain itu, Putri meminta maaf kepada seluruh personil Polri yang terdampak dari peristiwa yang menghilangkan nyawa Brigadir J tersebut.

“Kepada seluruh personil Polri yang terdampak dari peristiwa ini, saya mohon maaf,” tambahnya.

Yang paling utama, Putri meminta maaf kepada keluarga dari almarhum Brigadir J serta mendoakan agar seluruh keluarga dikuatkan dan diberkati.

Putri juga mengungkapkan bahwa dirinya tidak terlibat dalam rangkaian peristiwa pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: Komentari Clash Bruno Fernandes vs Antony saat Pertandingan, Erik ten Hag: Tak Usah Dibesar-besarkan

“Orang tua almarhum Brigadir Yosua, Bapak dan Ibu Samuel Hutabarat, Saya turut berduka, memohon maaf dan berdoa semoga seluruh keluarga dikuatkan dan diberkati. Saya juga ingin menyampaikan dengan sungguh-sungguh, saya tidak melakukan apa yang mereka tuduhkan tersebut,” kata Putri.

Pihak lain yang disebut yaitu keluarga Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf, Putri mendoakan agar semuanya diberikan kekuatan.

“Saya memohon maaf dan saya mendoakan Tuhan memberikan kekuatan untuk keluarga Dek Ricky dan Om Kuat,” tutur Putri.(*)

Load More