/
Minggu, 29 Januari 2023 | 11:05 WIB
Link Daftar KPU Pantarlih Pemilu 2024: Lengkap Jadwal, Tata Cara dan Syarat Wajib yang Harus Dipenuhi (Foto dok. KPU/Antara)

SuaraBandungBarat.id - Simak inilah link pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024, lengkap dengan tata cara, syarat dan jadwal lengkapnya. 

Pendaftaran petugas pemutakhiran data pemilih atau Pantarlih Pemilu 2024 kembali dibuka pada tahun ini.

Nantinya Pantarlih Pemilu 2024 ini dibentuk oleh PPS. 

Meskipun Pemilu akan dilaksanakan pada tahun 2024, namun untuk pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024 akan dibuka pada tahun ini.

Berdasarkan portal resmi komisi pemilihan umum pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024 dibuka pada 26 Januari 2023.

Untuk lebih lengkapnya simak berikut ini adalah link daftar, jadwal, dan syarat pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024.

Jadwal Pendaftaran KPU Pantarlih Pemilu 2024

Pengumuman pendaftaran calon Pantarlih Pemilu 2024 tanggal 26-28 Januari 2023
Penerimaan pendaftaran calon Pantarlih Pemilu 2024 tanggal 26-31 Januari 2023
Penelitian administrasi calon Pantarlih Pemilu 2024 tanggal 27 Januari - 2 Februari 2023
Pengumuman hasil seleksi calon Pantarlih Pemilu 2024 tanggal 3-5 Februari 2023
Penetapan nama hasil seleksi Pantarlih Pemilu 2024 tanggal 5 Februari 2023
Pelantikan Pantarlih Pemilu 2024 tanggal 6 Februari 2023.

Syarat Pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024

Baca Juga: Masa Kerja Pantarlih dan Besaran Gaji Seorang Petugas Pemutakhiran Data Pemilih Pada Pemilu 2024

Warga negara Indonesia (WNI) yang berusia minimal 17 tahun
Berdomisili dalam wilayah kerja Pantarlih Pemilu 2024
Mampu secara jasmani dan rohani
Berpendidikan minimal sekolah menengah atas (SMA) atau sederajat
Tidak menjadi anggota partai politik atau tidak menjadi tim kampanye atau tim pemenangan peserta Pemilu atau Pemilihan pada penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan terakhir.

Link Pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024

Untuk daftarnya, kamu hanya perlu membawa syarat-syarat dan mendatangi Panitia Pemungutan Suara (PPS), masing-masing tempat. 

Load More