SuaraBandungBarat.id - Melalui putusannya hakim menilai bahwa eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo telah terbukti merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J.
Banyak masyarakat menilai kasus ini telah selesai dan hukum berpihak kepada kebenaran dan orang-orang kecil.
Meskipun, tak sedikit pula yang justru mengkhawatirkan kasus ini tidak berakhir sebagaimana putusan majelis hakim.
Di dunia maya, warganet masih skeptis mempertanyakan apakah benar kasus ini telah berakhir begitu saja.
Dalam postingan Presiden Gen Z, @rian.fahardhi yang dengan menilai bisa saja terjadi season 2 kasus pembunuhan ajudan oleh majikan itu.
"Mau senang atau sedih, tapi kita bicara tentang nyawa manusia. Tapi, ya Ferdy Sambo telah terbukti secara sah melakukan dengan sengaja dan terencana melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J dan terbukti melakukan perintangan terhadap penyidikan kasus ini," Ungkap alumni UIN Jakarta tersebut.
Ia juga menuturkan bahwa tidak hanya ruangan sidang yang bersorak dengan putusan majelis hakim, ruang digital pun riuh dengan hasil sidang tersebut.
Tetapi, ia menyinggung tentang pasal dalam UU KUHP terbaru yang bisa saja jika eksekusi terhadap Sambo tidak dilakukan segera hingga UU KUHP yang baru berjalan.
Warganet pun memberi tanggapan tentang pernyataan Rian tersebut.
Baca Juga: Merasa Sudah Sepuh, Amien Rais Menolak Jadi Cawapres Anies di Pilpres 2024
"Kata siapa udah berakhir nih kasus? Masih ada tingkat banding dan kasasi yo. Kawal terus aja, lawannya bukan orang biasa" komentar @ruangpengacara, akun salah seorang warganet.(*)
Sumber: Instagram @rian.fahardhi
Kontributor: Ehsa Nagara
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Kebakaran Hebat Landa Pabrik Mainan di Medan Johor, 11 Rumah Terdampak
-
Tahan Imbang Ekuador, Kiper Curacao Bikin Rekor 15 Penyelamatan di Piala Dunia 2026
-
Fakta Menarik Ekuador vs Curacao di Piala Dunia 2026, Blue Wave Redam 28 Tembakan
-
Tersangka Pembukaan Lahan Secara Ilegal di Aceh Timur Ditahan
-
4 Cushion yang Tidak Luntur saat Berkeringat, Cocok untuk Aktivitas Seharian
-
Siswi SMP Dipaksa Nikah Siri Karena Pulang Malam, Ijazah Dibakar Ayah
-
Dari Stadion ke Timeline: Cara Gen Z Menikmati Piala Dunia di Second Screen
-
Usut Kasus Kredit Fiktif Rp15,47 Miliar, OJK Sita 41 Properti Terkait BPRS Gebu Prima Medan
-
3 Orang Jadi Tersangka Kasus Kematian Pria di Area PT APN Labura
-
American Manga Awards 2026 Umumkan 35 Nominasi, Ini Daftar Lengkapnya