SuaraBandungBarat.id - Dalam kehidupan berumah tangga, seringkali pasangan suami istri mengalami perbedaan keinginan dan kebutuhan dalam melakukan hubungan badan. Namun, menurut pandangan Islam, hubungan intim antara suami istri adalah hak dan kewajiban yang harus dipenuhi oleh keduanya. Namun, apakah hukumnya jika istri menolak ajakan suami untuk berhubungan intim?
Berhubungan badan merupakan kegiatan sah dilakukan bagi pasangan suami istri, namun tidak sedikit para istri menolak ajakan suami untuk melakukan hubungan intim. Dalam Islam seorang istri yang menolak ajakan suami dilarang, karena sesibuk apapun seorang istri dengan berbagai macam kegiatan di rumah wajib melayani kemauan suami.
" Secara hukum istri menolak hubungan intim itu tidak diperbolehkan, bahkan dalam suatu hadits diterangkan bahwa sesibuk apapun perempuan harus melayani ajakan suami, " ungkap Ustadz Riza Muhammad melalui Youtube Orami Entertaiment. Rabu, (15/02/2023)
Ustadz Riza mengatakan bahwa dalam berhubungan seksual boleh dilakukan beberapa kali atau ronde, itu dilakukan untuk memuaskan istri jika dirasa belum mencapai puncak kenikmatan ketika bersenggama.
" Islam boleh melakukan hubungan seksual berulang kali, asal berwudhu terlebih dahulu sehabis fase pertama selesai kemudian mengulangi berhubungan badan, " jelasnya
Terakhir ia mengatakan jika oral seks itu diperbolehkan, asal dengan posisi istri telah menyetujui hal tersebut karena untuk menimbulkan rasa nyaman satu sama lain ketika melakukan hubungan seksual suami istri.
" Oral seks dalam Islam itu diperbolehkan, cuman laki-laki harus menanyakan terlebih dahulu apakah istri mau atau tidak melakukan oral seks. " tutupnya. (*)
Tag
Berita Terkait
-
Waspada! Hal Ini Dilarang Islam Ketika Berhubungan Intim, Ummat Muslim Wajib Tahu
-
Pandangan Islam Terhadap Masturbasi Karena Jauh Dari Istri, Apakah Diperbolehkan?
-
Berhubungan Intim Jangan Telanjang Bulat? Berikut Ini Adab Bersenggama Dalam Islam
-
Cara Merangsang Pria yang Tepat: Dijamin Ampuh, Langsung Ajak Istri Bercinta! Gairah Auto Memuncak
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar