/
Rabu, 15 Februari 2023 | 12:56 WIB
Bagaimana Jika Istri Menolak Hubungan Intim Dalam Istri? (Shutterstock)

SuaraBandungBarat.id - Dalam kehidupan berumah tangga, seringkali pasangan suami istri mengalami perbedaan keinginan dan kebutuhan dalam melakukan hubungan badan. Namun, menurut pandangan Islam, hubungan intim antara suami istri adalah hak dan kewajiban yang harus dipenuhi oleh keduanya. Namun, apakah hukumnya jika istri menolak ajakan suami untuk berhubungan intim

Berhubungan badan merupakan kegiatan sah dilakukan bagi pasangan suami istri, namun tidak sedikit para istri menolak ajakan suami untuk melakukan hubungan intim. Dalam Islam seorang istri yang menolak ajakan suami dilarang, karena sesibuk apapun seorang istri dengan berbagai macam kegiatan di rumah wajib melayani kemauan suami.

" Secara hukum istri menolak hubungan intim itu tidak diperbolehkan, bahkan dalam suatu hadits diterangkan bahwa sesibuk apapun perempuan harus melayani ajakan suami, " ungkap Ustadz Riza Muhammad melalui Youtube Orami Entertaiment. Rabu, (15/02/2023) 

Ustadz Riza mengatakan bahwa dalam berhubungan seksual boleh dilakukan beberapa kali atau ronde, itu dilakukan untuk memuaskan istri jika dirasa belum mencapai puncak kenikmatan ketika bersenggama.

" Islam boleh melakukan hubungan seksual berulang kali, asal berwudhu terlebih dahulu sehabis fase pertama selesai kemudian mengulangi berhubungan badan, " jelasnya

Terakhir ia mengatakan jika oral seks itu diperbolehkan, asal dengan posisi istri telah menyetujui hal tersebut karena untuk menimbulkan rasa nyaman satu sama lain ketika melakukan hubungan seksual suami istri.

" Oral seks dalam Islam itu diperbolehkan, cuman laki-laki harus menanyakan terlebih dahulu apakah istri mau atau tidak melakukan oral seks. " tutupnya. (*)

Load More