SuaraBandungBarat.id - Kasus pembunuhan berencana pada Nofriansyah Yosua Hutabarat atau yang lebih dikenal dengan Brigadir J melalui proses persidangan yang sangat panjang.
Di mana kasus ini, diduga adanya pelecehan terhadap istri dari Ferdy Sambo yaitu Putri Candrawati hingga memerintahkan anak buahnya untuk menembak Brigadir J.
Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau yang lebih dikenal dengan Bharada E terseret dalam kasus pembunuhan berencana ini karena mengikuti perintah dari atasannya, Ferdy Sambo.
Diketahui, Richard Eliezer atau Bharada E selaku terdakwa menjalani proses persidangan hingga majelis hukum menjatuhi hukuman.
Akhirnya, majelis hukum menjatuhi vonis 1,5 tahun penjara kepada Bharada E karena perbuatannya yang terseret dalam kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Meskipun majelis hakim telah menetapkan keputusan vonis untuk Bharada E, terdapat berbagai pertimbangan dari sebagian vonisnya.
Misalnya, pertimbangan seperti sesuatu yang meringankan dan juga sesuatu yang memberatkan putusan majelis hakim.
Dalam hal ini, vonis yang dapat diringankan untuk Richard Eliezer atau Bharada E yaitu perbuatan dari terdakwa yang dinilai dapat bekerja sama untuk menyelesaikan kasus persidangan ini, memiliki sikap sopan, serta tidak pernah dihukum.
“Terdakwa masih muda dan diharapkan mampu memperbaiki kelak di kemudian hari, terdakwa menyesali perbuatannya dan berjanji tidak menyesali perbuatannya lagi,” ujar Hakim Anggota Alimin Ribut Sujono di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca Juga: 7 Lagu K-Pop Berjudul 'Winter', Ada Favorit Lee Jong Suk!
Tak hanya itu, perbuatan dari Richard Eliezer atau Bharada E selaku terdakwa dari kasus yang sudah membuat nyawa dari Brigadir J hilang, sudah diberikan ampunan maaf dari pihak keluarga korban Brigadir J.
“Keluarga korban Nofriansyah Yosua Hutabarat telah memaafkan perbuatan terdakwa,” pungkasnya. (*)
Sumber: PMJ News
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
Teh Novi Curhat Alami Rambut Rontok Parah Pasca Operasi Bariatrik, Ini Sebabnya!
-
Ketegangan Selat Hormuz Memuncak: Ultimatum Trump Picu Ancaman Balasan dari Teheran
-
Padahal Gelontorkan Ratusan Juta Rupiah, THR Dewi Perssik untuk Tetangga Dinilai Terlalu Sedikit
-
Pimpin Klasemen, Umuh Muchtar Ingatkan Persib Bandung Jangan Jumawa
-
Daftar Bengkel Siaga Arus Balik Lebaran 2026 Jalur Pantura & Tol Trans Jawa
-
Panduan Lengkap: Dari Keringkan Sampai Jadi Bubuk, Cara Mengolah Bunga Telang di Rumah
-
Menyambung Titik-Titik Wisata: Pentingnya Integrasi Transportasi Udara dan Industri
-
4 Cara Menyimpan Sisa Opor dan Rendang agar Tidak Basi Sampai Besok
-
Lebaran Asyik di Jakarta: Keliling Dunia dalam Satu Kawasan, Tanpa Macet-macetan Keluar Kota
-
Dari Merak hingga Ketapang, Mudik Kini Didukung Fasilitas Perjalanan yang Lebih Praktis