SuaraBandungBarat.id - Benarkah Ferry Irawan keciduk ngutang di aplikasi Shopee? begini ceritanya.
Proses persidangan kasus perceraian antara Venna Melinda dan Ferry Irawan sedang berlangsung.
Venna Melinda hadir tanpa didampingi oleh Hotman Paris, salah satu kuasa hukumnya, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Di sisi lain, Ferry Irawan diwakili oleh ibu dan adik-adiknya yang hadir bersama Sunan Kalijaga, kuasa hukum Ferry.
Ketika bertemu dengan Sunan Kalijaga, Venna Melinda meminta penjelasan tentang pernyataan Sunan Kalijaga yang meminta agar barang milik Ferry dikembalikan.
Ternyata, Ferry telah meminta bantuan Sunan Kalijaga melalui secarik kertas untuk mengambil barang-barang yang tertinggal di rumah Venna Melinda.
Sunan sempat menyinggung bahwa seseorang yang tidak mengembalikan barang milik orang lain dapat dikenakan sanksi pidana hingga 4 tahun penjara. Hal ini menyebabkan Venna Merlinda merasa dituduh dan menyayangkan pernyataan tersebut.
Namun, Venna tetap menawarkan untuk mengembalikan semua barang milik Ferry yang ada di mobilnya, dengan syarat Ferry memberikan surat kuasa pengembalian yang ditandatangani di atas materai.
Tak hanya itu, Venna juga mengambil tindakan balasan melalui kuasa hukumnya dengan mengajukan gugatan yang menuntut semua nafkah Mut’ah (nafkah mantan suami kepada istri yang ditalak), nafkah Iddah (nafkah dalam masa tunggu), nafkah Madhiyah (nafkah masa lampau), termasuk di antaranya semua pengeluaran yang pernah diberikan oleh Venna untuk keperluan Ferry, seperti membayar hutang online Ferry di Shopee dan uang pulsa.
Baca Juga: Ferry Irawan Ngutang di Aplikasi Shopee? Waduh, Pengacara Venna Melinda Bongkar Boroknya
"Bu Venna akan mengajukan gugatan balik yang menggugat semua nafkah Mut’ah (nafkah mantan suami kepada istri yang ditalak), nafkah Iddah (nafkah dalam masa tunggu), nafkah Madhiyah (nafkah masa lampau), termasuk antara lain semua pengeluaran yang pernah diberikan Bu Venna untuk keperluan Ferry, termasuk membayar hutang online Ferry di shopee, uang pulsa,” ujar salah satu kuasa hukum Venna Melinda.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Minyak Sawit Jadi Primadona Ekspor Riau, Tiongkok Peminat Terbesar
-
Cara Terbaik Mencegah Anak Kelaparan adalah Menyejahterakan Orang Tuanya
-
Tuchel Soroti Aroma Takhayul di Balik Jersi Biru Hitam Argentina vs Inggris
-
Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
-
Polisi Buru Pelaku Pembuangan Bayi di Grand Wisata Bekasi
-
50 Tahun Menanti, Warga Bumi Tridharma Jaksel Akhirnya Dapat Titik Terang Sertifikat Tanah
-
Dugaan Warga Sleman Jadi Korban Mafia Tanah, Kantor Pertanahan Ungkap Temuan Ini
-
Babak Baru Polemik Jabatan Sekda Kota Tangsel, Ansor Jalani Persidangan di PTUN
-
Bandara Husein Sastranegara Segera Aktif Lagi, Farhan Sebut Bakal Layani 11 Rute
-
15 Teman Kuliah Jokowi di UGM akan Bersaksi saat Sidang Roy Suryo dan dr Tifa