SuaraBandungBarat.id - Benarkah Ferry Irawan keciduk ngutang di aplikasi Shopee? begini ceritanya.
Proses persidangan kasus perceraian antara Venna Melinda dan Ferry Irawan sedang berlangsung.
Venna Melinda hadir tanpa didampingi oleh Hotman Paris, salah satu kuasa hukumnya, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Di sisi lain, Ferry Irawan diwakili oleh ibu dan adik-adiknya yang hadir bersama Sunan Kalijaga, kuasa hukum Ferry.
Ketika bertemu dengan Sunan Kalijaga, Venna Melinda meminta penjelasan tentang pernyataan Sunan Kalijaga yang meminta agar barang milik Ferry dikembalikan.
Ternyata, Ferry telah meminta bantuan Sunan Kalijaga melalui secarik kertas untuk mengambil barang-barang yang tertinggal di rumah Venna Melinda.
Sunan sempat menyinggung bahwa seseorang yang tidak mengembalikan barang milik orang lain dapat dikenakan sanksi pidana hingga 4 tahun penjara. Hal ini menyebabkan Venna Merlinda merasa dituduh dan menyayangkan pernyataan tersebut.
Namun, Venna tetap menawarkan untuk mengembalikan semua barang milik Ferry yang ada di mobilnya, dengan syarat Ferry memberikan surat kuasa pengembalian yang ditandatangani di atas materai.
Tak hanya itu, Venna juga mengambil tindakan balasan melalui kuasa hukumnya dengan mengajukan gugatan yang menuntut semua nafkah Mut’ah (nafkah mantan suami kepada istri yang ditalak), nafkah Iddah (nafkah dalam masa tunggu), nafkah Madhiyah (nafkah masa lampau), termasuk di antaranya semua pengeluaran yang pernah diberikan oleh Venna untuk keperluan Ferry, seperti membayar hutang online Ferry di Shopee dan uang pulsa.
Baca Juga: Ferry Irawan Ngutang di Aplikasi Shopee? Waduh, Pengacara Venna Melinda Bongkar Boroknya
"Bu Venna akan mengajukan gugatan balik yang menggugat semua nafkah Mut’ah (nafkah mantan suami kepada istri yang ditalak), nafkah Iddah (nafkah dalam masa tunggu), nafkah Madhiyah (nafkah masa lampau), termasuk antara lain semua pengeluaran yang pernah diberikan Bu Venna untuk keperluan Ferry, termasuk membayar hutang online Ferry di shopee, uang pulsa,” ujar salah satu kuasa hukum Venna Melinda.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Cerita Wayne Rooney: Lagi Kesal dengan Sir Alex Eh Lihat Kelakuan Anomali Diego Maradona
-
Demo Mahasiswa di Bulan Ramadan, Polisi Turunkan Tim Sholawat untuk Pengamanan
-
Polemik Akses Musala di Cluster, Pengembang Buka Suara Usai Diusir Komisi III DPR
-
Jadwal Imsakiyah Kota Malang Sabtu 28 Februari 2026
-
Negosiasi AS-Iran Gagal! Ancaman Perang Bisa Terjadi dalam 15 Hari ke Depan
-
AS Evakuasi Staf dan Warganya dari Israel, Isu Perang dengan Iran Memanas
-
Derby Pemain Keturunan Indonesia di 16 Besar Europa League, Calvin Verdonk On Fire
-
Sudah Kehilangan Anak, Ibu Kandung di Sukabumi Kini Diteror dan Diancam Diam
-
Daftar Lengkap Progres Lahan Koperasi Merah Putih se-Banten: Kabupaten Serang Terbanyak
-
Marah! Ketua Komisi III DPR Habiburokhman Usir Pengembang saat Rapat Penolakan Musala di Bekasi