SuaraBandungBarat.id - Benarkah Ferry Irawan keciduk ngutang di aplikasi Shopee? begini ceritanya.
Proses persidangan kasus perceraian antara Venna Melinda dan Ferry Irawan sedang berlangsung.
Venna Melinda hadir tanpa didampingi oleh Hotman Paris, salah satu kuasa hukumnya, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Di sisi lain, Ferry Irawan diwakili oleh ibu dan adik-adiknya yang hadir bersama Sunan Kalijaga, kuasa hukum Ferry.
Ketika bertemu dengan Sunan Kalijaga, Venna Melinda meminta penjelasan tentang pernyataan Sunan Kalijaga yang meminta agar barang milik Ferry dikembalikan.
Ternyata, Ferry telah meminta bantuan Sunan Kalijaga melalui secarik kertas untuk mengambil barang-barang yang tertinggal di rumah Venna Melinda.
Sunan sempat menyinggung bahwa seseorang yang tidak mengembalikan barang milik orang lain dapat dikenakan sanksi pidana hingga 4 tahun penjara. Hal ini menyebabkan Venna Merlinda merasa dituduh dan menyayangkan pernyataan tersebut.
Namun, Venna tetap menawarkan untuk mengembalikan semua barang milik Ferry yang ada di mobilnya, dengan syarat Ferry memberikan surat kuasa pengembalian yang ditandatangani di atas materai.
Tak hanya itu, Venna juga mengambil tindakan balasan melalui kuasa hukumnya dengan mengajukan gugatan yang menuntut semua nafkah Mut’ah (nafkah mantan suami kepada istri yang ditalak), nafkah Iddah (nafkah dalam masa tunggu), nafkah Madhiyah (nafkah masa lampau), termasuk di antaranya semua pengeluaran yang pernah diberikan oleh Venna untuk keperluan Ferry, seperti membayar hutang online Ferry di Shopee dan uang pulsa.
Baca Juga: Ferry Irawan Ngutang di Aplikasi Shopee? Waduh, Pengacara Venna Melinda Bongkar Boroknya
"Bu Venna akan mengajukan gugatan balik yang menggugat semua nafkah Mut’ah (nafkah mantan suami kepada istri yang ditalak), nafkah Iddah (nafkah dalam masa tunggu), nafkah Madhiyah (nafkah masa lampau), termasuk antara lain semua pengeluaran yang pernah diberikan Bu Venna untuk keperluan Ferry, termasuk membayar hutang online Ferry di shopee, uang pulsa,” ujar salah satu kuasa hukum Venna Melinda.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
Terkini
-
TikTok Made Me Buy It: Saat Budaya Konsumtif dan FOMO Berkolaborasi
-
Bakar Sampah Bukan Solusi Praktis: Mengapa Cara Tradisional Ini Justru Mengancam Nyawa?
-
Plus Minus Pinang Honda Scoopy di 2026, Kenapa Skutik Ini Tetap Jadi Favorit Pengendara Wanita?
-
5 Rekomendasi Parfum Wangi White Floral yang Cocok Dipakai ke Kondangan
-
Giliran Ikatan Keluarga Minang Riau Laporkan Abu Janda ke Polisi
-
Bisakah Membatalkan Transaksi PayLater Kredivo yang Sudah Telanjur?
-
Biaya Umrah di Hanania Travel Berapa? Disorot Usai Owner Tersandung Kasus Penipuan
-
The Millionaire Detective Balance Unlimited, Saat Pewaris Jadi Polisi Sempurna
-
Update Harga HP Baru Rilisan 2026 dari Berbagai Merek, Mulai Rp1 Jutaan
-
Bulan Juni 2026 Ada Berapa Tanggal Merah? Cek Jadwal Libur dan Cuti Bersama