SuaraBandungBarat.id - Berikut ini adalah link pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 49 beserta tujuh syarat daftarnya untuk tahun 2023.
Akhirnya program Kartu Prakerja akan dilanjutkan tahun 2023 ini.
Saat ini, program Kartu Prakerja sudah memasuki gelombang ke 49.
Untuk link daftar Kartu Prakerja gelombang 49, bisa diakses di akhir artikel.
Adapun syarat untuk daftar Kartu Prakerja gelombang 49 ini ada tujuh, di antaranya:
1. Warga Negara Indonesia,
2. Berusia di atas 18 tahun
3. Tidak sedang sekolah atau kuliah.
4. Sedang mencari pekerjaan atau karyawan yang terkena PHK, atau karyawan yang memerlukan peningkatkan keterampilan
Baca Juga: 3 Alasan Nonton Drama Korea Oasis, Dibintangi Jang Dong Yoon dan Seol In Ah
5. Bukan pnerima bantuan sosial
6. Bukan Pejabat Negara, bukan anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, anggota Polri dan Kepala Desa serta perangkat desa, bukan juga Kepala serta Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas BUMN atau BUMD.
7. Maksimal dua NIK yang terdaftar dalam satu Kartu Keluarga yang berhak menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Melansir dari website resmi Kartu Prakerja, bantuan atau intensif Kartu Prakerja 49 akan diberikan bertahap sebanyak 8 kali:
Pertama, biaya pelatihan senilai Rp1 juta yang akan diberikan dalam bentuk pelatihan sebanyak satu kali.
Kedua, insentif setelah pelatihan senilai Rp600 ribu, yang akan diberikan secara bertahap sebanyak 4 kali.
Ketiga, insentif survei kebekerjaan sebesar 50 ribu yang juga akan diberikan secara bertahap sebanyak 3 kali.
Untuk link daftar Kartu Prakerja gelombang 49, Anda cukup klik link berikut ini.
Link Daftar Kartu Prakerja Gelombang 49 : www.prakerja.go.id.
Berita Terkait
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
Pilihan
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
Terkini
-
Mengapa Pertamax Naik? Teddy Indra Wijaya Ungkap 3 Alasannya
-
Mahar Rp126 Ribu di Balik Jeruji: Kisah Haru Akad Nikah Tahanan Narkoba di Polres Pringsewu
-
Tak Terima Ditagih Utang, Kakak Beradik di Pringsewu Kompak Aniaya Korban
-
Triana ke Mahasiswa: Jangan Lupakan Reformasi Agraria, Tanpa Itu Indonesia Tak Akan Berubah
-
Tak Harus Daur Ulang, Merawat Barang Juga Bentuk Gaya Hidup Less Waste
-
Soal Masa Depan Emil Audero di Como, Sang Agen Beberkan Situasinya
-
Kenapa Polisi 'Ngotot' Larang Mahasiswa Demo di Kawasan Bundaran HI?
-
Efek Domino Kenaikan BBM: Saat Stabilitas Negara Dibayar oleh Dapur Rumah Tangga
-
Piala Dunia 2026 dan Tantangan Menjaga Tempat Nobar agar Tetap Bersih
-
Jeritan Parau Emak-emak di Hadapan Pasukan Brimob Bundaran HI