SuaraBandungBarat.id - Berikut ini adalah link pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 49 beserta tujuh syarat daftarnya untuk tahun 2023.
Akhirnya program Kartu Prakerja akan dilanjutkan tahun 2023 ini.
Saat ini, program Kartu Prakerja sudah memasuki gelombang ke 49.
Untuk link daftar Kartu Prakerja gelombang 49, bisa diakses di akhir artikel.
Adapun syarat untuk daftar Kartu Prakerja gelombang 49 ini ada tujuh, di antaranya:
1. Warga Negara Indonesia,
2. Berusia di atas 18 tahun
3. Tidak sedang sekolah atau kuliah.
4. Sedang mencari pekerjaan atau karyawan yang terkena PHK, atau karyawan yang memerlukan peningkatkan keterampilan
Baca Juga: 3 Alasan Nonton Drama Korea Oasis, Dibintangi Jang Dong Yoon dan Seol In Ah
5. Bukan pnerima bantuan sosial
6. Bukan Pejabat Negara, bukan anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, anggota Polri dan Kepala Desa serta perangkat desa, bukan juga Kepala serta Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas BUMN atau BUMD.
7. Maksimal dua NIK yang terdaftar dalam satu Kartu Keluarga yang berhak menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Melansir dari website resmi Kartu Prakerja, bantuan atau intensif Kartu Prakerja 49 akan diberikan bertahap sebanyak 8 kali:
Pertama, biaya pelatihan senilai Rp1 juta yang akan diberikan dalam bentuk pelatihan sebanyak satu kali.
Kedua, insentif setelah pelatihan senilai Rp600 ribu, yang akan diberikan secara bertahap sebanyak 4 kali.
Ketiga, insentif survei kebekerjaan sebesar 50 ribu yang juga akan diberikan secara bertahap sebanyak 3 kali.
Untuk link daftar Kartu Prakerja gelombang 49, Anda cukup klik link berikut ini.
Link Daftar Kartu Prakerja Gelombang 49 : www.prakerja.go.id.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Negosiasi AS-Iran Berlanjut, Harga Minyak Dunia Melemah
-
Mudik Gratis Pemkot Medan 2026 Segera Dibuka, Ini Cara Pendaftarannya
-
Kasus Suspek Campak Naik Tajam Awal 2026, Kemenkes Minta Warga Waspada dan Kenali Gejalanya
-
Rumor Panas! Jurgen Klopp Latih Real Madrid atau Timnas Jerman? Bos Red Bull Buka Suara
-
Mobil Rp8,5 M Gubernur Kaltim Viral, Ini Aturan Resmi Kendaraan Dinas Kepala Daerah
-
Demo di Mabes Polri! Polisi Minta Mahasiswa Waspada Penunggang Gelap dan Tak Mudah Terprovokasi
-
5 Fakta Keracunan MBG Cimahi: Pengelola Minta Maaf, Menu Ini Diduga Jadi Penyebab
-
Vonis 10 Tahun Penjara: Agus Purwono 'Lolos' dari Tuntutan Maksimal Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak
-
Isuzu Indonesia Perkuat Dominasi Pasar Kendaraan Niaga Menuju Tahun 2026
-
Tayang Mulai Hari Ini, "Titip Bunda di Surga-Mu" Pengingat Pentingya Pulang ke Keluarga Saat Lebaran