SuaraBandungBarat.id - Apakah benar, Ferdy Sambo meninggal dunia saat mencoba melarikan diri?
Ferdy Sambo, yang dikenakan tuduhan atas dua kasus pembunuhan berencana dan penghalangan penyidikan dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, telah memohon banding atas putusan hukuman mati yang dijatuhkan kepadanya.
Pada saat ini, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta tengah memeriksa banding yang diajukan oleh Ferdy Sambo. Keputusan akan diumumkan dalam sidang terbuka pada tanggal 12 April 2023. Pejabat Humas PT Jakarta, Binsar Pamopo Pakpahan, telah mengkonfirmasi hal ini.
Selain Ferdy Sambo, tiga terdakwa lainnya, yaitu Kuat Ma'ruf, Putri Candrawathi, dan Ricky Rizal juga sedang menunggu keputusan atas banding yang mereka ajukan dari majelis hakim yang ditunjuk.
Pejabat Humas tersebut menjelaskan bahwa berkas perkara sudah mulai dipelajari dan selanjutnya, majelis hakim akan melakukan pembahasan untuk membuat keputusan yang adil dan tepat.
Belakangan muncul kabar yang mengklaim bahwa Ferdy Sambo meninggal dunia saat mencoba melarikan diri.
Kabar tersebut diunggah oleh pemilik Youtube ASIK GOSIB dan sudah ditonton sebanyak 1,7 ribu kali.
Dalam video tersemat judul "Kabar Duka Ferdy Sambo Meninggal Dunia Mengenaskan saat Mencoba Melarikan Diri, Begini Faktanya".
Namun setelah ditonton, video yang mengklaim Ferdy Sambo meninggal dunia tersebut tidak benar.
Pasalnya, isi video berdurasi 4 menit 15 detik itu hanyalah kolase foto dan video Ferdy Sambo.
Tidak ada bukti akurat sesuai dengan yang diklaim judul.
Sehingga, video tersebut dikatagerikan hoaks alias tidak benar.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Makanan Bharada E Dicampur Racun Sianida Orang Sambo, Benarkah?
-
Jadi Ini Alasan Hotman Paris Lebih Pilih Jadi Pengacara Teddy Minahasa Ketimbang Ferdy Sambo
-
Terungkap Alasan Hotman Paris Tolak jadi Pengacara Ferdy Sambo, Padahal 'Uangnya Tebal Banget Tuh'
-
Perlindungan Dicabut dari LPSK, Penasihan Hukum Richard Eliezer: Merugikan! Hanya Bicara Kemanusiaan
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Huawei Pura 90 Pro Debut 20 April, Andalkan RAM 16 GB dan Chip Kirin Anyar
-
Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz
-
5 Kipas Tangan Portable Cas Tahan Lama: Dijamin Adem Seharian, Anti Gerah DImana pun
-
AVC Cup 2026: Timnas Voli Putra Indonesia Masuk Grup Neraka, Ada Thailand hingga Korea
-
Anak Orangtua Difabel Peroleh Pendidikan Gratis di Sekolah Rakyat: Dapat Makanan dan Pakaian
-
5 Mesin Cuci Front Loading Langsung Kering Tanpa Jemur, Baju Bisa Langsung Dipakai
-
Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari
-
Baru Bebas, Doni Salmanan Dipastikan Berpenghasilan Rp150 Juta per Bulan
-
Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan
-
Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas