SuaraBandungBarat.id - Selebgram Ajudan Pribadi, yang dikenal dengan nama Akbar Pera Baharudin, menghadapi kasus penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp1,3 miliar.
Kabar tersebut diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Andri Kurniawan, dalam jumpa pers di kantornya.
"Untuk sementara itu aja dulu. Sementara pelaku masih dalam proses," katanya.
Polisi menahan Akbar Pera Baharudin dari Makassar dan mengungkap bahwa kasus tersebut telah dilaporkan sejak November tahun lalu.
Selebgram Ajudan Pribadi diduga telah melakukan penipuan dan penggelapan dan saat ini masih dalam proses penyelidikan.
Akbar Pera Baharudin adalah seorang ajudan pribadi dari Sekjen Asosiasi Jasa Konstruksi Nasional (Gapensi), Andi Rukman Karumpa.
Ia dikenal karena sering mengunggah foto-foto dirinya bersama tokoh-tokoh penting di Indonesia dan selebriti di akun Instagram pribadinya.
Ia bertemu dengan pejabat dan selebriti ketika menemani bosnya dan meminta foto bersama untuk diunggah di media sosial.(*)
Sumber: Suara.com
Baca Juga: Wakil Presiden RI Berikan Penghargaan Pemda Berstatus Universal Health Coverage
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
5 Jajanan Korea Favorit untuk Buka Puasa, Manis dan Menggoda Selera
-
Polres Malang Sikat 3 Kg Bubuk Mercon di Poncokusumo, Seorang Pelaku Ditangkap
-
Tata Cara Bayar Zakat Fitrah, Berapa Besarannya?
-
KPK Ungkap Modus Budiman Bayu Sembunyikan Uang Gratifikasi Rp5,19 Miliar
-
KPK Ungkap Kasus Korupsi Bea Cukai Pengaruhi Maraknya Rokok Ilegal
-
5 Mobil Setangguh Pajero Sport Pajak Setara Brio Baru, Harga Under 90 Juta
-
Terungkap! Ini Alasan KPK Langsung Tangkap Kasi Intel Cukai
-
Airlangga Pastikan Tarif Dagang Indonesia dan AS Turun ke 15 Persen, Berlaku 90 Hari
-
Pesan Tegas Karim Benzema: Puasa Ramadan Jangan Jadi Alasan Pemain Mokel
-
5 Motor Irit Cocok untuk Berangkat Kerja Lintas Kabupaten