SuaraBandungBarat.id - Cek fakta, apakah benar Jokowi angkat Bharada E menjadi Jendral menggantikan posisi Ferdy Sambo.
Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, terpidana dalam kasus pembunuhan, kini memiliki kondisi yang sehat menurut Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
Saat ini, penahanan Bharada E ditangani oleh rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri, setelah sebelumnya ia mendapatkan perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang telah dicabut.
Rutan Bareskrim Polri sebagai cabang dari Rutan Salemba bertanggung jawab atas status Bharada E sebagai narapidana titipan.
Ramadhan menegaskan bahwa pihak kepolisian bertanggung jawab atas perlindungan, pengamanan, dan penjagaan terhadap Bharada E selama ia berada dalam penahanan di Rutan Bareskrim Polri. Namun, ia juga menegaskan bahwa Bharada E tidak mendapatkan perlakuan khusus dan hak-haknya sebagai tahanan tetap sama dengan tahanan lainnya.
Sebelumnya, LPSK secara resmi mencabut perlindungan terhadap Bharada E setelah ia memberikan wawancara dengan salah satu stasiun TV tanpa seizin dan tidak berdasar persetujuan LPSK, sehingga melanggar Pasal 30 ayat (2) huruf c Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban. Hal ini membuat keamanan terhadap Bharada E menjadi tanggung jawab Lapas Salemba.
Meskipun demikian, LPSK mengapresiasi kerja sama sinergis antara pihak Rutan Bareskrim Polri, Ditjen Pemasyarakatan, dan Lapas Salemba yang memungkinka
CEK FAKTA
Belakangan muncul kabar yang mengklaim bahwa Jokowi angkat Bharada E menjadi Jendral menggantikan posisi Ferdy Sambo.
Baca Juga: CEK FAKTA: Detik-detik Pemakaman Ferdy Sambo Sebentar Lagi, Benarkah?
Kabar tersebut diunggah oleh pemilik Youtube Kanal Berita dan sudah ditonton sebanyak 1,4 ribu kali.
Dalam video tersemat judul "Jokowi Jadikan Bharada E Jendral Resmi Gantikan Posisi Sambo".
Namun setelah ditonton, video yang mengklaim Jokowi angkat Bharada E menjadi Jendral menggantikan posisi Ferdy Sambo. tersebut tidak benar.
Pasalnya, isi video berdurasi 8 menit 5 detik itu hanyalah kolase foto dan video Ferdy Sambo, Bharada E.
Tidak ada bukti akurat sesuai dengan yang diklaim judul.
Sehingga, video tersebut dikatagerikan hoaks alias tidak benar. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Bertabur Bintang, Suaraga Fest 2026 Gabungkan Musik hingga Wellness di Solo
-
Dulu Bolak-balik Pakai Motor, Petani Desa Poncosari Kini Lebih Mudah Angkut Hasil Panen
-
Di Tengah Tekanan Ekonomi, Jakarta Fair 2026 Tetap Bidik Target Transaksi Tinggi
-
Kebakaran Pagi Buta di Cideng: 1 Orang Tewas, 6 Rumah Hangus
-
Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
-
Prancis Kalah Memalukan, Rayan Cherki Akui Les Blues Bukan Favorit di Piala Dunia 2026
-
Raih Penghargaan Kemendagri, Gubernur Khofifah: Hasil Sinergi Semua Elemen
-
Tak Sekadar Teori, Ribuan Pelajar Indonesia Kini Belajar Bisnis dari Pengalaman Langsung
-
Harmoni Industri Tambang dan Pertanian, Harita Nickel Perkuat Ekonomi Petani Pulau Obi
-
Tampil Fight di Sukoharjo, Maestro Solo FC Melenggang ke Final Four PFL 2