SuaraBandungBarat.id - Cek fakta, apakah benar Jokowi angkat Bharada E menjadi Jendral menggantikan posisi Ferdy Sambo.
Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, terpidana dalam kasus pembunuhan, kini memiliki kondisi yang sehat menurut Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
Saat ini, penahanan Bharada E ditangani oleh rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri, setelah sebelumnya ia mendapatkan perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang telah dicabut.
Rutan Bareskrim Polri sebagai cabang dari Rutan Salemba bertanggung jawab atas status Bharada E sebagai narapidana titipan.
Ramadhan menegaskan bahwa pihak kepolisian bertanggung jawab atas perlindungan, pengamanan, dan penjagaan terhadap Bharada E selama ia berada dalam penahanan di Rutan Bareskrim Polri. Namun, ia juga menegaskan bahwa Bharada E tidak mendapatkan perlakuan khusus dan hak-haknya sebagai tahanan tetap sama dengan tahanan lainnya.
Sebelumnya, LPSK secara resmi mencabut perlindungan terhadap Bharada E setelah ia memberikan wawancara dengan salah satu stasiun TV tanpa seizin dan tidak berdasar persetujuan LPSK, sehingga melanggar Pasal 30 ayat (2) huruf c Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban. Hal ini membuat keamanan terhadap Bharada E menjadi tanggung jawab Lapas Salemba.
Meskipun demikian, LPSK mengapresiasi kerja sama sinergis antara pihak Rutan Bareskrim Polri, Ditjen Pemasyarakatan, dan Lapas Salemba yang memungkinka
CEK FAKTA
Belakangan muncul kabar yang mengklaim bahwa Jokowi angkat Bharada E menjadi Jendral menggantikan posisi Ferdy Sambo.
Baca Juga: CEK FAKTA: Detik-detik Pemakaman Ferdy Sambo Sebentar Lagi, Benarkah?
Kabar tersebut diunggah oleh pemilik Youtube Kanal Berita dan sudah ditonton sebanyak 1,4 ribu kali.
Dalam video tersemat judul "Jokowi Jadikan Bharada E Jendral Resmi Gantikan Posisi Sambo".
Namun setelah ditonton, video yang mengklaim Jokowi angkat Bharada E menjadi Jendral menggantikan posisi Ferdy Sambo. tersebut tidak benar.
Pasalnya, isi video berdurasi 8 menit 5 detik itu hanyalah kolase foto dan video Ferdy Sambo, Bharada E.
Tidak ada bukti akurat sesuai dengan yang diklaim judul.
Sehingga, video tersebut dikatagerikan hoaks alias tidak benar. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
Terkini
-
Gelar KWP Awards 2026, Ariawan: Pers dan Parlemen Wajib Kolaborasi untuk Negara
-
Mengenal Piramida Budaya Perkosaan: Dari Obrolan Digital hingga Kekerasan Nyata
-
Kronologi Lengkap Helikopter PK-CFX: Dari Menukung hingga Jatuh di Hutan Ekstrem Sekadau
-
Film Crocodile Tears Angkat Keluarga Toxic: Penuh Cinta Tapi Menyekap
-
Jadwal Astra Honda Dream Cup 2026: Hadir di 3 Kota Besar, Vario 160 Masuk Lintasan
-
Menara Galata Tampilkan Sejarah dan Daya Tarik Wisata Istanbul
-
Pentagon Panaskan Mesin Perang, Negosiasi AS-Iran Terancam Kolaps
-
Perdokjasi Dorong Prodi S2 Kedokteran Asuransi Pertama di Indonesia, Target Berdiri 2028
-
5 HP Infinix dengan Kamera 0,5 Mirip iPhone, Harga Rp3 Jutaan
-
Arsenal ke Semifinal Liga Champions Lagi, Mikel Arteta: Saya Sangat Bangga!