SuaraBandungBarat.id – Selebgram AP ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan. Kamis (16/3/2023).
Polres Jakarta Barat, baru saja melakukan konferensi Pers atas ditangkapnya selebgram AP di Kalideres, Jakarta Barat.
Dari serangkaian proses yang dilakukan oleh polres Jakarta Barat, AP tidak pernah hadir memenuhi panggilan dengan alasan yang tidak jelas hingga akhirnya ia diringkus polisi.
Diketahui korban berinisial AL merupakan teman dari AP, kronologi tindak penipuan ini diketahui terjadi pada 2 Desember 2021.
Berawa dari AP yang menghubungi AL untuk menawari dua unit mobil dengan harga 400 juta dan 950 juta. AL lantas menyetujui dan menyepakati penjualan mobil tersebut.
AL mentransfer uang tersebut kepada AP, namun seiring berjalannya waktu mobil yang dijanjikan tersebut tidak kunjung diterima AL.
Diketahui kerugian yang dialami AL mencapai 1,3 Miliar, sebelum akhirnya AP ditangkap, AL sempat melayangkan somasi sebanyak 2 kali namun tidak ada tanggapan dari AP.
Tindak pidana ini diketahui karena alasan ekonomi dimana uang tersebut digunakan untuk kebutuhan pribadi.
“ Gak (foya-foya), buat kebutuhan hidup dan itu aja” ungkap AP yang dilansir dari kanal Youtube KH INFOTAINMENT, Rabu (16/03/2023)
AP dikenakan Pasal 378 dan Pasal 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman pidana selama 4 tahun.
Saat ini polisi masih melakukan pemahaman dan pendalaman terhadap AP guna mengetahui apakah masih ada korban lainnya atau tidak.
“Saya sangat menyesalkan perbuatan kami dan Insya Allah selesai secepatnya” lanjut tersangka AP. (*)
Sumber : Youtube KH INFOTAINMENT
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Menanti Sejarah Baru Banten Selatan: 6 Fakta Menarik Perjuangan DOB Kabupaten Cilangkahan
-
Saputra Kori Bawa Jimat dari Bali demi Syuting Film Horor di Korea
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
APJII: Penetrasi Internet Indonesia 2026 Capai 81,72 Persen, Jawa Masih Mendominasi
-
Sempat Hilang, Karyawan Tenggelam di Sungai Indragiri Ditemukan Meninggal
-
5 Fakta Stadion Pakansari Jadi Venue Utama AFF 2026 dan Persiapan Kilat Bupati Bogor
-
RS Sumber Waras Bantah Rawat Selebgram Ansy Jan De Vries usai Diduga jadi Korban Begal
-
Rupiah Melemah, Biaya Produksi Pertanian di Jogja Naik, Pemda DIY Siapkan Pemetaan Dampak ke Petani
-
Dukung Aktualisasi dan Kreativitas Mahasiswa, Pertamina Gelar Energy AdSport Challenge di ITB
-
Real Madrid Umumkan Jose Mourinho usai Pertandingan Lawan Athletic Club