SuaraBandungBarat.id – Selebgram AP ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan. Kamis (16/3/2023).
Polres Jakarta Barat, baru saja melakukan konferensi Pers atas ditangkapnya selebgram AP di Kalideres, Jakarta Barat.
Dari serangkaian proses yang dilakukan oleh polres Jakarta Barat, AP tidak pernah hadir memenuhi panggilan dengan alasan yang tidak jelas hingga akhirnya ia diringkus polisi.
Diketahui korban berinisial AL merupakan teman dari AP, kronologi tindak penipuan ini diketahui terjadi pada 2 Desember 2021.
Berawa dari AP yang menghubungi AL untuk menawari dua unit mobil dengan harga 400 juta dan 950 juta. AL lantas menyetujui dan menyepakati penjualan mobil tersebut.
AL mentransfer uang tersebut kepada AP, namun seiring berjalannya waktu mobil yang dijanjikan tersebut tidak kunjung diterima AL.
Diketahui kerugian yang dialami AL mencapai 1,3 Miliar, sebelum akhirnya AP ditangkap, AL sempat melayangkan somasi sebanyak 2 kali namun tidak ada tanggapan dari AP.
Tindak pidana ini diketahui karena alasan ekonomi dimana uang tersebut digunakan untuk kebutuhan pribadi.
“ Gak (foya-foya), buat kebutuhan hidup dan itu aja” ungkap AP yang dilansir dari kanal Youtube KH INFOTAINMENT, Rabu (16/03/2023)
AP dikenakan Pasal 378 dan Pasal 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman pidana selama 4 tahun.
Saat ini polisi masih melakukan pemahaman dan pendalaman terhadap AP guna mengetahui apakah masih ada korban lainnya atau tidak.
“Saya sangat menyesalkan perbuatan kami dan Insya Allah selesai secepatnya” lanjut tersangka AP. (*)
Sumber : Youtube KH INFOTAINMENT
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
- 4 Shio Beruntung Hari ini 21 Agustus 2026 yang Diprediksi Terbebas dari Masalah Keuangan
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Perbedaan Tinted Sunscreen vs Skin Tint vs BB Cream, Ini Fungsinya
-
3 Fakta Bomber Anyar Persija Alexander Jeremejeff, Eks Tandem Viktor Gyokeres
-
wondrX 2026 Jadi Pre-Event Danantara Housing Expo, BNI Perluas Akses Pembiayaan Hunian
-
Fenomena Lifestyle Inflation: Saat Pendapatan Bertambah Tapi Dompet Tetap Menjerit
-
Empat Orang Tewas, Polisi Selidiki Kecelakaan Beruntun di Puncak-Cipanas
-
Tembus Rp103,81 Triliun, Ekonom Puji Konsistensi BRI Salurkan KUR Tepat Sasaran
-
Di Antara Pelarian, Prasangka, dan Cinta dalam Novel Honor Bound
-
Mas Botok Pati di DPR: Kami Tak Suka Anarkis, Datang ke Jakarta Tuntut RUU Perampasan Aset Disahkan!
-
Polisi Telusuri Aliran Dana Bisnis Benih Lobster Ilegal di Garut, 3 Orang Jadi Tersangka
-
Poin Penting Instruksi Tegas Prabowo Tangani Karhutla Kalbar, 1.500 Personel TNI Dikerahkan