SuaraBandungBarat.id – Bulan Ramadhan 1444 Hijriah (2023) turut serta berdampak pada jam kerja Aparatur Sipil Negara atau ASN di Indonesia.
Pemerintah melalui surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) No. 06/2023 telah menginformasikan jam kerja baru selama Bulan Ramadhan belangsung.
Dilansir dari PMJ News Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menjelaskan bahwa jam kerja bagi ASN yang memiliki 6 hari kerja menjadi pukul 08.00-14.00 dari hari Senin dan Sabtu.
Waktu istirahat yang dimiliki ASN juga hanya 30 menit dari pukul 12.00-12.30, dan Istirahat hari Jumat yang sedikit berbeda, yakni dari pukul 11.30-12.30.
Terdapat dua tipe jam kerja ASN, yakni kategori 6 hari kerja dan 5 hari kerja. Kedua kategori jam kerja tersebut menurut pemerintah sudah memenuhi minimal jam kerja pada Bulan Ramadhan yaitu 32,5 jam dalam satu minggu.
Perlu diketahui bahwa jam kerja ASN pada bulan-bulan biasa dapat mencapai hingga 37,5 jam per minggu, baik untuk ASN dengan 5 hari kerja maupun 6 hari kerja.
Perubahan jam kerja terebut dirasa pemerintah cukup efektif mengingat Bulan Ramadhan merupakan bulan suci dan penuh berkah.
Masyarakat termasuk ASN dirasa perlu untuk dapat lebih banyak meluangkan waktu untuk keluarga dan menyambut bulan suci ini. (*)
Baca Juga: Larangan Bukber Dari Jokowi Tidak Berlaku Untuk Masyarakat, Hanya Untuk ASN
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Demo Samarinda 21 April Soroti Isu KKN, Polisi Kerahkan 1.700 Personel Gabungan
-
Justin Bieber Kantongi Rp171,4 Miliar di Coachella 2026, Bagaimana dengan BIGBANG?
-
Polemik Mobil Dinas Wali Kota Samarinda: Cacat Kontrak, Pemkot Audit Internal
-
Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
-
Jazz Goes To Campus 2026 Hadir di TIM, Gandeng Erwin Gutawa hingga Tohpati
-
Aktivis Kecam Klaim DPR, Sebut Visum Gratis Bagi Korban Kekerasan Seksual Adalah Mandat UU
-
Misi Tiga Poin di Markas City: Mikel Arteta Tolak Strategi 'Parkir Bus'!
-
Netizen Shock Harga Bensin Mendadak Naik, Dulu Rp1,4 Juta Kini Rp2,3 Juta
-
Minta Warga Panipahan yang Aksi Serahkan Diri, Polda Riau Akhirnya Klarifikasi
-
Konflik Global Memanas, Menkes Dorong Ketahanan Farmasi Nasional dan Stabilitas Harga Obat