SuaraBandungBarat.id – Bulan Ramadhan 1444 Hijriah (2023) turut serta berdampak pada jam kerja Aparatur Sipil Negara atau ASN di Indonesia.
Pemerintah melalui surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) No. 06/2023 telah menginformasikan jam kerja baru selama Bulan Ramadhan belangsung.
Dilansir dari PMJ News Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menjelaskan bahwa jam kerja bagi ASN yang memiliki 6 hari kerja menjadi pukul 08.00-14.00 dari hari Senin dan Sabtu.
Waktu istirahat yang dimiliki ASN juga hanya 30 menit dari pukul 12.00-12.30, dan Istirahat hari Jumat yang sedikit berbeda, yakni dari pukul 11.30-12.30.
Terdapat dua tipe jam kerja ASN, yakni kategori 6 hari kerja dan 5 hari kerja. Kedua kategori jam kerja tersebut menurut pemerintah sudah memenuhi minimal jam kerja pada Bulan Ramadhan yaitu 32,5 jam dalam satu minggu.
Perlu diketahui bahwa jam kerja ASN pada bulan-bulan biasa dapat mencapai hingga 37,5 jam per minggu, baik untuk ASN dengan 5 hari kerja maupun 6 hari kerja.
Perubahan jam kerja terebut dirasa pemerintah cukup efektif mengingat Bulan Ramadhan merupakan bulan suci dan penuh berkah.
Masyarakat termasuk ASN dirasa perlu untuk dapat lebih banyak meluangkan waktu untuk keluarga dan menyambut bulan suci ini. (*)
Baca Juga: Larangan Bukber Dari Jokowi Tidak Berlaku Untuk Masyarakat, Hanya Untuk ASN
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu Terdekat di Jakarta
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Sesaat Lagi! Link Live Streaming Persija vs Borneo FC, Jaminan Laga Seru di JIS
-
Kedubes AS Diserang, Cristiano Ronaldo Tinggalkan Arab Saudi
-
Bukan Cuma Bupati! KPK Masih Kejar Sosok Penting Lain Terkait OTT Pekalongan
-
Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
Terkini
-
Jawab Tekanan Biaya Hidup, Generali Hadirkan Asuransi Syariah dengan Fitur Wakaf
-
Jawab Tekanan Biaya Hidup, Generali Hadirkan Asuransi Syariah dengan Fitur Wakaf
-
Dalang Pembunuhan Gajah di Pelalawan Dibekuk, Ternyata Buron Kelas Kakap
-
LBH Makassar: Dugaan Penembakan Polisi yang Tewaskan Remaja di Makassar Bukan Insiden Biasa
-
Ada Rp33 Miliar Royalti Lagu Mengendap di LMKN
-
CEK FAKTA: Beredar Tautan Pemutihan Denda Iuran BPJS Kesehatan, Benarkah?
-
Sediakan 6 Teleskop, Planetarium Jakarta Ajak Warga Amati Gerhana Bulan Total
-
Sesaat Lagi! Link Live Streaming Persija vs Borneo FC, Jaminan Laga Seru di JIS
-
5 Bedak Padat Tahan Minyak dan Keringat, Cocok Dipakai saat Lebaran 2026
-
BSB Mobile Perkuat Strategi Digital Bank Sumsel Babel, Transaksi Harian Kini Lebih Praktis