Suara.com - Polda Metro Jaya bersama Dinas Pariwisata dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta terus melakukan pemantauan tempat hiburan malam selama Ramadhan. Hal itu dilakukan sekaligus mengantisipasi organisasi masyarakat (ormas) melakukan razia atau sweeping.
"Jadi satu bulan penuh akan kami pantau setiap malam," kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Hengki di Jakarta pada Sabtu (25/3/2023).
Hengk mengingatkan kepada pengelolah tempat hiburan malam untuk menaati surat edaran Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Pemprov DKI nomor 009/III/SE/2023 Tanggal 21 Maret. Salah satu aturan tempat hiburan malam harus tutup pada pukul 00.00 WIB.
"Kami ingatkan agar dia taat aturan, jam 24.00, paling tidak set jam sebelumnya 23.30 WIB dia sudah close order, sehingga bisa melakukan penagihan selama setengah jam sampai," kata Hengky.
Disebutnya aturan itu demi kebaikan bersama, dan khususnya menghormati masyarakat yang melaksanakan ibadah puasa.
"Semuanya untuk keamanan dan ketertiban, supaya semua bisa, usaha berjalan, mereka taat aturan, orang yang beribadah puasa juga berjalan khusyuk," ujarnya.
Sementara kepada organisasi masyarakat diimbau untuk tidak melakukan razia atau sweeping di tempat hiburan malam, karena tidak memiliki wewenang.
"Ormas yang bukan merupakan tugasnya melakukan razia atau sweeping. Oleh karenanya kami mengimbau untuk organisasi masyarakat apapun tidak boleh melakukan sweeping di tempat hiburan," tegas Hengi.
Baca Juga: Gaduh Surat Rahasia Larangan Bukber Bagi Pejabat dan ASN, Begini Penjelasannya
Berita Terkait
-
Keberatan Soal Arahan Larang Buka Bersama, PHRI DIY: Multiplayer Efeknya Besar
-
Kreasi Telur Ceplok untuk Sahur, Murah Meriah Rasa Mewah
-
Mencium Istri saat Ramadhan Membatalkan Puasa atau Tidak? Begini Hukumnya dalam Islam
-
Gaduh Surat Rahasia Larangan Bukber Bagi Pejabat dan ASN, Begini Penjelasannya
-
Gawat, Aib Iis Dahlia Tahun Lalu Dibongkar Anak Sulung di Awal Bulan Ramadan
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Kejagung Bidik Tersangka Pejabat di Kasus Korupsi Tambang Ilegal PT AKT
-
Suhu Bumi Naik 75 Persen, Pakar UGM Ungkap Dampak Cuaca Ekstrem hingga Krisis Pangan
-
Tambang Ilegal Bertahun-tahun Terbongkar ! Kejagung Tetapkan Bos PT AKT Tersangka Korupsi Batu Bara
-
Periode Akhir Arus Balik Lebaran, Pemudik Diimbau Gunakan Rest Area Alternatif
-
Sempat Ditutup karena Kelapa Utuh, SPPG Seri Kuala Lobam Kembali Beroperasi
-
Ketegangan di Selat Hormuz, Mengapa Indonesia Terlempar dari Daftar Jalur Hijau Militer Iran?
-
Satu Mobil ke Bandara, Prabowo Antar Langsung Anwar Ibrahim Tinggalkan Indonesia
-
Stok Tomahawk Menipis, Operasi Militer AS di Iran Picu Kekhawatiran
-
Mundurnya Yudi Abrimantyo dari Kepala BAIS Dinilai Tamparan untuk Elite
-
Kematian Pekerja Tambang di Morowali Disorot DPRD, Diminta Diusut Tuntas