SuaraBandungBarat.id - Update Kasus, kasus transaksi mencurigakan Rp 349 triliun Kemenkeu masih belum menemukan titik terang.
Komjen Agus Andrianto, Kabareskrim Polri saat mendampingi Menkopolhukam Mafud MD menjelaskan bahwa transaksi tersebut belum tentu tindak pidana.
Kehadiran Mahfud MD yang dibersamai oleh Komjen Agus Andrianto yakni saat ia diundang rapat bersama dnegan komisi III DPR. Rabu (30/3/2023) kemarin.
Mahfud MD diundang karena posisinya sebagai anggota Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Ya namanya LHA (laporan hasil analisis) PPATK itu kan ada 2, yang satu kegiatan mereka yang dilakukan secara aktif untuk analisis transaksi. Tadi kan sudah dijelaskan, jenis transaksi yang mencurigakan seperti apa. Tapi itu belum tentu itu pidana," ujar Agus saat ditemui di Gedung DPR, Rabu (29/3/2023).
Sebelumnya kita ketahui bahwa PPATK memang aktif memantau dan menganalisis transaksi mencurigakan.
Namun, dalam transaksi mencurigakan yang didapat oleh PPATK, bukan berarti transaksi itu otomatis dianggap sebagai predicate crime atau tindak pidana asal.
Maka dari itu, kata Agus, PPATK akan menindaklanjuti setiap transaksi mencurigakan, apakah transaksi tersebut berkaitan dengan tindak pidana atau bukan.
"Belum ada pidananya. Dan bukan TPPU juga itu. Itu masih transaksi yang mencurigakan, apakah ini ada kaitan dengan tindak pidana," ucap dia.
Baca Juga: 4 Zodiak yang Cenderung Memancing Mantannya demi Perhatian dan Validasi
Kemudian, Agus mengatakan, PPATK juga membuat LHA yang didasari oleh permintaan dari aparat penegak hukum.
Laporan itu akan menjadi dasar aparat penegak hukum untuk mencari tahu apakah sebuah transaksi merupakan bagian dari tindak pidana atau bukan.
"Yang kedua atas permintaan APH, aparat penegak hukum. Nanti itu bentuknya inquiry terhadap obyek yang akan diperiksa. Nah di situ baru kita analisa apakah transaksinya ini ada yang terkait dengan tindak pidana atau bukan," ujar Agus.
"Kalau transaksinya secara keseluruhan, mungkin banyak. Tapi yang terkait dengan kasus yang sedang ditangani mungkin hanya sebagian dari itu," kata dia.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Usut Tragedi KRL Bekasi: Polisi Periksa Bos Taksi Green SM hingga Ditjen Perkeretaapian Hari Ini
-
Siap-Siap War Tiket Lagi, Fan Meeting NCT JNJM di Jakarta Ditambah Jadi 2 Hari
-
IHSG Mulai Menghijau di Senin Pagi Balik ke Level 7.000
-
Setelah Libur Panjang, Harga Emas Antam Turun Tipis Jadi Rp 2.765.000/Gram
-
Ulasan Film Anatomy of a Fall: Ketika Pernikahan Berubah Menjadi Tragedi!
-
Harga BBM Pertamina Naik Lagi, Pertamax Turbo Hingga Pertamina Dex Melambung
-
Mahasiswa Kepung Jakarta Hari Ini: 3.225 Polisi Siaga di Titik Demo DPR, Kemendikti, hingga Gambir
-
Ravi Bagikan Aktivitas Terbaru Usai Kasus Wajib Militer, Tanda Comeback?
-
Fakta Skandal Kiai di Pati: Diduga Cabuli 50 Santri, Modus Teror Tengah Malam di Samping Kamar Istri
-
Respons Tenang Dokter Richard Lee Setelah Sertifikat Mualaf Dicabut