- Polda Metro Jaya memeriksa berbagai pihak terkait kecelakaan kereta di Stasiun Bekasi Timur pada 4 Mei 2026.
- Insiden tabrakan kereta pada 27 April 2026 tersebut mengakibatkan 16 orang meninggal dunia dan puluhan lainnya terluka.
- Penyelidikan berfokus pada pengemudi taksi listrik yang kurang pengalaman karena hanya menjalani satu hari pelatihan singkat.
Suara.com - Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap sejumlah pihak terkait kecelakaan maut KRL di Stasiun Bekasi Timur.
Pemeriksaan ini menjadi bagian dari upaya mengurai rangkaian penyebab insiden yang menewaskan 16 orang tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan pemeriksaan akan dilakukan terhadap pihak taksi Green SM, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Tata Ruang, hingga Direktorat Jenderal Perkeretaapian.
“Dilaksanakan di Polda Metro Jaya dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB," jelas Budi kepada wartawan, Senin (4/5/2026).
Selain itu, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan saksi tambahan dari internal perkeretaapian.
“Sementara itu, pemeriksaan terhadap saksi tambahan dari Daops 1 akan dilaksanakan di Kantor Daops 1 Manggarai pada pukul 10.00 WIB," jelas Budi.
Langkah ini dilakukan setelah polisi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dan mengumpulkan sejumlah alat bukti, termasuk hasil olah tempat kejadian perkara, rekaman CCTV, serta keterangan saksi.
Sopir Baru, Pelatihan Minim
Dalam pengembangan kasus ini, polisi sebelumnya mengungkap fakta terkait sopir taksi listrik Green SM berinisial RRP yang diduga menjadi pemicu awal kecelakaan.
Baca Juga: Palang Darurat Sudah Dipasang, KAI Ancam Tutup Perlintasan Bekasi Timur Jika Tak Dijaga
Berdasarkan hasil pemeriksaan, RRP diketahui baru bekerja selama tiga hari sebelum insiden terjadi. Ia juga hanya menjalani pelatihan singkat selama satu hari.
Selain masa kerja yang singkat, pembekalan teknis yang diterima pengemudi juga dinilai minim.
“Jadi terkait tentang bagaimana mengendarai, cara menghidupkan kendaraan tersebut, ini baru pengenalan dasar itu dilakukan satu hari,” ungkap Budi kepada wartawan, Kamis (30/4/2026).
Sebelumnya penyidik juga telah memeriksa sedikitnya 24 saksi, termasuk dari internal PT KAI, seperti masinis KRL Commuter Line, masinis KA Argo Bromo Anggrek, asisten masinis, hingga petugas sinyal dan pengendali perjalanan kereta.
Kecelakaan ini diketahui bermula saat taksi listrik berhenti di perlintasan sebidang dan tertabrak KRL. Tak lama kemudian, KA Argo Bromo Anggrek menabrak KRL yang tertahan di Stasiun Bekasi Timur.
Insiden yang terjadi pada Senin (27/4/2026) pukul 20.52 WIB itu mengakibatkan 16 orang meninggal dunia dan 90 orang lainnya luka-luka.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Koperasi Desa Merah Putih Kini Pasok Lele untuk Program MBG
-
Minyak Dunia Semakin Murah, Harga BBM Gimana?
-
Analisis Timnas Indonesia vs Vietnam: Lini Tengah Kunci Garuda Raih 3 Poin
-
Transisi Ekonomi Hijau Dinilai Mustahil Tanpa Kolaborasi Lintas Sektor
-
5 Lipstik Wardah yang Cocok untuk Ombre, Bibir Lebih Pink dan Tahan Lama
-
Tahan Beli, Emas Antam Harganya Naik Lagi Jadi Rp2,61 juta/Gram
-
CNMA Kantongi Rp2,6 Triliun, Keuntungan Besarnya Ternyata Bukan Bioksop!
-
Dua Aksi Demo Warnai Jakarta Pusat Hari Ini, Polisi Kerahkan 597 Personel
-
Tak Hanya Penggerak Ekonomi, Industri Juga Jadi Motor Konservasi Laut
-
7 Perbedaan Parfum EDT, EDP, dan Extrait de Parfum: Daya Tahan hingga Karakter Aroma