SuaraBandungBarat.id - Medina Zein telah terbukti bersalah karena menjual 9 tas Hermes palsu pada Uci Flowdea.
Karena kasusnya dengan Uci Flowdea, selebgram yang dulu terkenal sebagai pengusaha tajir itu kini divonis 2 tahun penjara.
Putusan dibacakan dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (4/4/2023).
Vonis tersebut diberikan setelah Medina Zein terbukti bersalah melakukan tindak pidana penipuan menjual 9 buah tas Hermes palsu terhadap Uci Flowdea.
Medina terbukti bersalah akibat kasus penipuan yang dilakukannya dengan menjual Hermes palsu kepada korban yang bernama Uci Flowdea.
"Menjatuhkan, hukuman pidana selama dua tahun penjara kepada terdakwa Medina Susani atau Medina Zein," terang Ketua Majelis Hakim PN Surabaya Anak Agung Gede Agung Pranata yang dikutip dari YouTube Liputan 6 (4/4/2023).
Wanita kelahiran Bandung ini merupakan seorang pengusaha muda di bidang kecantikan, yang kemudian menjadi influencer atau selebgram.
Medina Zein memulai kariernya di dunia bisnis pada tahun 2012. Kala itu, ia sempat mengalami kesulitan dalam berbisnis. Namun setelah beberapa waktu berusaha, akhirnya ia berhasil membangun bisnis kecantikan.
Medina berhasil mendirikan MD Clinic pada 2012 dengan memproduksi produknya sendiri. Selain itu, ia juga memiliki bisnis fashion yang bernama Medina Zein Boutique.
Baca Juga: Waktu Imsak 5 April 2023 untuk Wilayah Palembang, Prabumulih, Lubuklinggau Dan Pagar Alam
Hakim menilai bahwa seluruh unsur dalam UU Konsumen telah terpenuhi sebagaimana dalam dakwaan pertama jaksa.
"Menyatakan terdakwa Medina Susani atau Medina Zein terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 62 ayat (1) Juncto Pasal 9 ayat (1) huruf a UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan dakwaan pertama JPU," tutur Hakim.
Sementara itu, hal yang meringankan, lanjut Hakim, Medina mengakui dan menyesali perbuatan. Selain itu, masih ada anak yang membutuhkan perhatian dari terdakwa.
Selain itu menurut hakim hal yang memberatkan, terdakwa menyebabkan kerugian materiil kepada saksi Uci Flowdea dan merusak reputasi tas merek Hermes. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
Pilihan
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
Terkini
-
Konflik Agraria Muba Memanas, 3 Petani Jadi Tersangka Usai Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri
-
Andrew Mulyono Bos Vendor Motor Listrik Jadi Tersangka Kelima Korupsi MBG, Ini Perannya
-
Aura Research Jadi Senjata Baru DIGI, Andalkan AI untuk Riset hingga Advokasi Bisnis
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
PTN Masih Ngeyel Buka Jalur Mandiri, PTS di Jogja Terancam Tutup Prodi
-
Negara Boncos Rp1 Triliun per Bulan, DPR Desak MBG Disetop Sementara
-
Pegadaian dan KSEI Perkuat Ekosistem Emas Melalui Investasi ETF Emas
-
Bantah Klaim BEM UI, Polda Metro: Sampai Detik Ini Tak Ada Surat Pemberitahuan Demo
-
Gara-gara Dua Mahasiswa Ditangkap Polisi, Aksi Demo di Solo Sempat Memanas
-
DEN Temukan Potensi 9 Juta Barel Tangki Minyak Menganggur, Disiapkan untuk Kondisi Krisis