Jadi Menkeu, Suahasil Nazara Masih Rangkap Jabatan Wakomut PLN

Senin, 14 September 2026 | 16:53 WIB
Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa, Senin (14/9/2026). Tangkapan layar.
  • Suahasil Nazara resmi dilantik menjadi Menteri Keuangan.
  • Suahasil masih tercatat sebagai Wakil Komisaris Utama PLN.
  • Rangkap jabatan berpotensi memunculkan sorotan konflik kepentingan.

Suara.com - Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa, Senin (14/9/2026). Namun, penunjukan tersebut menyisakan persoalan lain terkait posisi Suahasil yang masih tercatat sebagai Wakil Komisaris Utama PT PLN (Persero).

Suahasil sebelumnya menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan sebelum dipercaya menduduki posisi Menteri Keuangan. Di saat bersamaan, ia tercatat masih memegang jabatan sebagai Wakil Komisaris Utama PLN.

Suahasil sendiri bukan sosok baru di jajaran komisaris BUMN. Sebelumnya, ia pernah menjabat sebagai komisaris PT Pertamina (Persero), sebelum kemudian dipindahkan ke PLN pada Desember 2019.

Jabatan tersebut tetap diembannya ketika Suahasil menjalankan tugas pemerintahan sebagai Wakil Menteri Keuangan. Kini, setelah dilantik menjadi Menteri Keuangan, statusnya sebagai Wakil Komisaris Utama PLN kembali menjadi sorotan.

Dalam pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Prabowo memimpin pengucapan sumpah jabatan Suahasil sebagai Menteri Keuangan. Suahasil bersumpah akan setia kepada UUD 1945, menjalankan peraturan perundang-undangan serta menjunjung tinggi etika jabatan dan tanggung jawabnya sebagai pejabat negara.

Pelantikan kemudian ditutup dengan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah dan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Prabowo.

Terkait
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com