SUARA BANDUNG BARAT - Menjelang hari raya idul fitri, segenap umat Muslim diwajibkan untuk membayar zakat fitrah bagi mereka yang mampu.
Dalam literatur kajian Islam, zakat termasuk dalam salah satu rukun agama. Oleh sebabnya, zakat fitrah adalah kewajiban yang harus dilakukan oleh umat Muslim mulai dari bayi bahkan sampai lansia, dengan syarat mampu dan merdeka dari kebutuhan pokok sehari-hari.
Zakat dimaksudkan guna membersihkan perbuatan dan perilaku yang buruk selama di bulan suci Ramadhan, secara filosofis tentunya mengandung nilai-nilai kemanusiaan di mana terdapat nilai solidaritas dan saling memuliakan satu sama lain dan berbagi terhadap mereka yang berhak menerima zakat tersebut.
Melansir NU Online pada Jumat (14/4/2023) disebutkan jika membayar zakat fitrah sesuai dengan apa yang pernah disampaikan oleh Nabi SAW yang menjadi dasar penentuan zakat fitrah di bulan Ramadhan menjelang idul fitri.
"Rasulallah mewajibkan zakat fitrah sebagai penyucian bagi orang yang berpuasa dari ucapan sia-sia dan ucapan keji, dan sebagai sarana memberikan makanan bagi orang miskin. Siapa saja yang membayarnya sebelum salat ied, maka ia adalah zakat yang diterima. Tetapi siapa saja yang membayarnya setelah salat ied, maka ia terhitung sedekah sunnah biasa," (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah).
Jika pembayaran zakat fitrah dikeluarkan dan dikumpulkan kepada panitia zakat, lantas kapan zakat tersebut didistribusikan kepada penerimanya?
Dilansir dari laman resmi Muhammadiyah, pendistribuasian zakat fitrah diutamakan sebelum shalat Idul Fitri.
Titik tekan keharus dilaksanakan pada waktu tersebut seperti terkandung dalam hadits Abu Dawud diatas.***
Baca Juga: Bacaan Takbir 7X Sholat Idul Fitri, Lengkap dengan Niat dan Caranya
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
7 Hal yang Wajib Diketahui Soal Kebijakan Angkot Puncak Diliburkan Saat Lebaran
-
Kronologis Mobil Berisi Bom Tabrak Sinagoge Michigan: 140 Anak Nyaris Jadi Korban, 30 Orang Dirawat
-
Dukung Pemkab Bogor, Ketua DPRD Sastra Winara Ajak Masyarakat Rayakan Idul Fitri di Pakansari
-
Nekat Narik Angkot dan Becak di Jalur Mudik Jabar, Ini Sanksinya
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Menegangkan! Evakuasi Bayi 3 Hari Lewat Jendela Saat Banjir 1 Meter Kepung Ciledug
-
Terbukti Pungli Miliaran ke Ribuan Guru, Pejabat Kemenag Bogor Hanya Turun Pangkat
-
Jika Prabowo-DPR Sepakat, Purbaya Siap Naikkan Defisit APBN 3 Persen
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
Sumber Daya Air Dipastikan Aman Jelang Libur Lebaran 2026