/
Rabu, 19 April 2023 | 13:24 WIB
Kondisi rumah terbakar di Cipatat, Selasa (18/4/2023) (Dok Damkar KBB)

SuaraBandungBarat.id- Satu rumah di Kampung Tembong Sari, RT 01/27, Desa Rajamandala Kulon, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB) terbakar pada Selasa (18/4/2023) malam.

Akibat kejadian tersebut salah seorang penghuni rumah bernama Rubiah berusia 68 tahun meninggal dunia lantaran mengalami luka bakar serius di sekujur tubuhnya hingga akhirnya meninggal dunia.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, KBB, Siti Aminah Anshoriah menjelaskan, kejadian kebakaran tersebut terjadi pada Selasa pukul 22.00 WIB.

“Saat kejadian berlangsung korban sedang berada di dapur. Kobaran api berdasarkan penuturan saksi mata, berasal dari bagian depan rumah lalu merembet ke tengah dan dapur dengan cepat,” katanya.

Ia menambahkan, saat peristiwa kebakaran tersebut terjadi korban tengah berada di dapur namun tidak sempat menyelamatkan diri.

“Warga yang melihat kejadian itu sempat berusaha memadamkan kobaran api menggunakan alat seadanya dan api lebih cepat menjalar karena banyak bahan-bahan material rumah yang mudah terbakar sehingga warga tidak mampu memadamkan api yang terus membesar,” katanya.

"Lokasi rumah tidak terjangkau mobil dan selang petugas, upaya warga berupaya memadamkan api dengan alat seadanya gak berhasil. Kita lakukan pendinginan dan penanganan sekitar 23.25 WIB," imbuhnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, korban tinggal seorang diri di rumahnya dan yang bersangkutan ditemukan di dapur rumah dalam kondisi hidup dengan luka bakar mencapai 80 persen.

“Korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Kharisma Cimareme, hanya saja nyawanya tidak bisa tertolong akibat sekujur tubuhnya mengalami luka bakar,” katanya.

Baca Juga: CEK FAKTA: Nagita Slavina Histeris Raffi Ahmad Digerebek atas Kasus Pencucian Uang, Benarkah?

"Korban meninggal dunia di rumah sakit. Kalau untuk penyebab kebakaran hingga saat ini masih belum bisa dipastikan karena masih dilakukan penyelidikan oleh polisi," tandasnya. (*)

Load More