SuaraBandungBarat.id - Kasus dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh virgoun dengan perempuan berinisial TAA atau yang diduga Tenri Ajeng Anisa sudah memasuki babak baru.
Kabarnya Virgoun memutuskan untuk menggugat cerai istrinya, Inara Rusli, ke Pengadilan Agama Jakarta Barat.
Diketahui Virgoun dan Inara sama-sama sudah mantap untuk berpisah lantaran sudah tidak memiliki kecocokan diantara masing-masing pihak.
Gugatan cerai tersebut pun sudah disetujui oleh Inara Rusli yang mantap ingin mengakhiri hubungan suami istri dengan Virgoun.
Setelah sempat dijadwalkan untuk sidang perdana perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Virgoun beserta kuasa hukum ternyata memiliki agenda yang berbeda.
Dihadiri oleh pihak pemohon yaitu tim kuasa hukum Virgoun dan termohon yaitu pihak Inara Rusli, sidang tersebut ternyata berkembang menjadi permohonan pencabutan gugatan cerai.
Agenda hari ini kita mencabut gugatan atau permohonan yang kita ajukan, terus kita kasih alasan-alasan pencabutan tersebut, dan majelis hakim tadi sudah menerbitkan penetapan bahwa permohonan kita disetujui," ujar kuasa hukum Virgoun dilansir dari youtube Intens Investigasi Rabu (17/5/2023).
Adapun alasan pencabutan gugatan tersebut dikarenakan pada gugatan sebelumnya pihak Virgoun tidak memasukkan hak asuh anak atau hadhanah dalam lapiran gugatannya.
"tadinya awal itu kita tidak memasukkan masalah anak untuk diasuh atau hadhanah nya permintaan kita. Cuman dibelakang hari keluarga sudah berembuk bahwa hadhanah yang tadinya kita mau asuh bersama, kita hadhanah nya akan kita minta [...] dalam waktu sehari dua hari kita akan ajukan lagi gugatannya, dan kita akan tambahkan termasuk masalah anak akan kita minta dalam permohonan," tambah kuasa hukum Virgoun.
Baca Juga: Cara Beli dan Harga Tiket Konser NIKI di Jakarta, Mulai dari Rp500 Ribu!
Ternyata pembatalan permohonan gugatan cerai Virgoun kepada Inara adalah untuk merevisi permohonan yang sebelumnya dan menambahkan klausal hak asuh anak penuh kepada Virgoun.
Pihak kuasa hukum Virgoun meyakini bahwa dengan akan dihadirkannya beberapa bukti tambahan, kliennya akan mendapatkan hak asuh penuh atas tiga anak mereka. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Panas! Teror Suara Suporter Argentina Tenggelamkan Lagu Kebangsaan Inggris
-
Tekel Brutal Enzo Fernandez Lolos Kartu Merah, Wasit Ismail Elfath Dikecam
-
Kapan Zinedine Zidane Diumumkan sebagai Pelatih Baru Prancis?
-
Bawa Spanyol ke Final Piala Dunia 2026, Rumah Lamine Yamal Nyaris Dibobol Rampok
-
Prancis Tersingkir di Semifinal Piala Dunia 2026, Michael Olise Dihujani Kritik Pedas
-
Messi Anak Emas FIFA! Petisi Coret Argentina dari Piala Dunia Tembus 10 Juta Tanda Tangan
-
Susunan Pemain Argentina vs Inggris: Tuchel dan Scaloni Bikin Kejutan di Starting XI
-
The Beatles Warnai Rivalitas Argentina vs Inggris: Dominasi Tangga Lagu hingga Skandal Band Palsu
-
Kursi Botol Berterbangan, Suporter Argentina Bakul Pukul Jelang Lawan Inggris
-
10 Trik Kotor Kiper Argentina Emiliano Martinez Bikin Publik Inggris Ketar-ketir