SuaraBandungBarat.id - Kasus dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh virgoun dengan perempuan berinisial TAA atau yang diduga Tenri Ajeng Anisa sudah memasuki babak baru.
Kabarnya Virgoun memutuskan untuk menggugat cerai istrinya, Inara Rusli, ke Pengadilan Agama Jakarta Barat.
Diketahui Virgoun dan Inara sama-sama sudah mantap untuk berpisah lantaran sudah tidak memiliki kecocokan diantara masing-masing pihak.
Gugatan cerai tersebut pun sudah disetujui oleh Inara Rusli yang mantap ingin mengakhiri hubungan suami istri dengan Virgoun.
Setelah sempat dijadwalkan untuk sidang perdana perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Virgoun beserta kuasa hukum ternyata memiliki agenda yang berbeda.
Dihadiri oleh pihak pemohon yaitu tim kuasa hukum Virgoun dan termohon yaitu pihak Inara Rusli, sidang tersebut ternyata berkembang menjadi permohonan pencabutan gugatan cerai.
Agenda hari ini kita mencabut gugatan atau permohonan yang kita ajukan, terus kita kasih alasan-alasan pencabutan tersebut, dan majelis hakim tadi sudah menerbitkan penetapan bahwa permohonan kita disetujui," ujar kuasa hukum Virgoun dilansir dari youtube Intens Investigasi Rabu (17/5/2023).
Adapun alasan pencabutan gugatan tersebut dikarenakan pada gugatan sebelumnya pihak Virgoun tidak memasukkan hak asuh anak atau hadhanah dalam lapiran gugatannya.
"tadinya awal itu kita tidak memasukkan masalah anak untuk diasuh atau hadhanah nya permintaan kita. Cuman dibelakang hari keluarga sudah berembuk bahwa hadhanah yang tadinya kita mau asuh bersama, kita hadhanah nya akan kita minta [...] dalam waktu sehari dua hari kita akan ajukan lagi gugatannya, dan kita akan tambahkan termasuk masalah anak akan kita minta dalam permohonan," tambah kuasa hukum Virgoun.
Baca Juga: Cara Beli dan Harga Tiket Konser NIKI di Jakarta, Mulai dari Rp500 Ribu!
Ternyata pembatalan permohonan gugatan cerai Virgoun kepada Inara adalah untuk merevisi permohonan yang sebelumnya dan menambahkan klausal hak asuh anak penuh kepada Virgoun.
Pihak kuasa hukum Virgoun meyakini bahwa dengan akan dihadirkannya beberapa bukti tambahan, kliennya akan mendapatkan hak asuh penuh atas tiga anak mereka. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Nostalgia Pecah! F4 Reuni di Jakarta, Ajak Ribuan Penggemar Karaoke Massal OST Meteor Garden
-
Saiful Mujani: Pemilu Cacat Bikin Legitimasi Negara Runtuh, Serukan Boikot Jika Curang
-
Wasit Final Liga Champions Daniel Siebert: Klub Inggris Lebih Sering Menang, PSG Waspada
-
Review Film Faces of Death: Versi Remake yang Lebih Intens dan Realistis!
-
Panen Cuan! Arsenal Sudah Kantongi Rp 2 Triliun di Liga Champions Musim Ini
-
Bukan Sekadar Perebutan Emas, Gold Land Juga Menyoroti Sisi Gelap Manusia
-
Tim Gabungan Polresta Solo Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam Jelang Libur Panjang
-
Respons Bahlil Lahadalia soal Lagu 'MBG' Bikin Warganet Gemas: Enggak Paham Sarkas?
-
Geger Kabar Minati Julian Alvarex, Barcelona Malah 'Dibully' Atletico Madrid
-
Rupiah Terus Terpuruk, Djarot PDIP: Rakyat Desa Tak Pakai Dolar tapi Harga Sembako Melambung Tinggi!