SuaraBandungBarat.id - Sidang putusan kasus dugaan KDRT yang menyeret nama Ferry Irawan terhadap Istrinya Venna Melinda sudah berakhir.
Ferry akhirnya harus rela menerima kenyataan bahwa dirinya dijatuhi hukuman penjara selama 1 tahun oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kota Kediri.
Namun Demikian, tim kuasa hukum Ferry yang ditugaskan untuk membela serta menangkal semua tuduhan yang dijatuhkan oleh jaksa dapat bekerja dengan gemilang.
Terbukti, tuntuan jaksa penutut umum khususnya pasal 44 ayat 1 dapat dipatahkan oleh fakta persidangan yang diberikan oleh Ferry dan kuasa hukum.
Sebelumnya jaksa juga menuntuk Ferry Irawan dengan hukuman kurungan 1 tahun 6 bulan, yang mana lebih tinggi dari putusan Majelis Hakim.
"ya intinya tidak terbukti 44 ayat 1, apa yang di ajukan oleh jaksa semuanya tidak terbukti, dan kami hormati putusan majelis hakim," ujar kuasa hukum Ferry dikutip dari Intens Investigasi, Rabu (24/5/2023).
Ferry dan tim kuasa hukum juga masih berfikir kembali apakah akan mengajukan banding atau tidak.
Lantas Ferry pun memberikan tanggapannya terhadap vonis hakim yang ia terima.
"sidang keputusan sudah saya dengar dan alhamdulillah mungkin ini cara Allah untuk memisahkan saya dengan orang yang selama ini saya anggap pasangan hidup saya, tapi ternyata ambisi yang begitu besar untuk menempatkan saya disini atas suatu hal yang tidak pernah saya lakukan, apapun itu ini semua kehendak Allah" ujar Ferry.
Baca Juga: Aktivitas Dilakukan Sembunyi, Polisi Tangkap 3 Pejudi Togel Online di Samarinda
Ferry Irawan kemudian berterima kasih atas kejadian ini karena dirinya dapat mengambil banyak hikmah serta pelajaran.
"saya bersyukur Allah menunjukkan siapa sebenar-benarnya orang yang selama ini saya anggap pasangan hidup saya. Hanya Allah yang maha tau..." tambah Ferry. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
- 5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
3 Kali ke Prancis dalam 5 Bulan, Elite PDIP Pertanyakan Urgensi Kunjungan Presiden Prabowo
-
Sinopsis Emily to Maria, Drama Komedi Jepang Dibintangi Marika Matsumoto
-
Lebih dari 1.000 Lampion akan Terangi Langit Borobudur saat Waisak 2026
-
Snapdragon C Resmi Diumumkan, Prosesor Baru Qualcomm untuk Laptop Murah, Baterai Tahan Seharian
-
Apakah Sunscreen Bisa Bikin Awet Muda? Ini Kata Dokter dan 5 Pilihan yang Layak Dicoba
-
Jelang Piala AFF 2026: Pemain Domestik Timnas Indonesia Jalani Gemblengan Fisik Ketat di Bali
-
Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
-
Enam Pelaku Perundungan Siswi Tana Toraja Ditangkap
-
Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa
-
3 Rekomendasi Mesin Cuci Panasonic yang Terbukti Awet dan Laris, Harga Murah!