SuaraBandungBarat.id - Sidang putusan kasus dugaan KDRT yang menyeret nama Ferry Irawan terhadap Istrinya Venna Melinda sudah berakhir.
Ferry akhirnya harus rela menerima kenyataan bahwa dirinya dijatuhi hukuman penjara selama 1 tahun oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kota Kediri.
Namun Demikian, tim kuasa hukum Ferry yang ditugaskan untuk membela serta menangkal semua tuduhan yang dijatuhkan oleh jaksa dapat bekerja dengan gemilang.
Terbukti, tuntuan jaksa penutut umum khususnya pasal 44 ayat 1 dapat dipatahkan oleh fakta persidangan yang diberikan oleh Ferry dan kuasa hukum.
Sebelumnya jaksa juga menuntuk Ferry Irawan dengan hukuman kurungan 1 tahun 6 bulan, yang mana lebih tinggi dari putusan Majelis Hakim.
"ya intinya tidak terbukti 44 ayat 1, apa yang di ajukan oleh jaksa semuanya tidak terbukti, dan kami hormati putusan majelis hakim," ujar kuasa hukum Ferry dikutip dari Intens Investigasi, Rabu (24/5/2023).
Ferry dan tim kuasa hukum juga masih berfikir kembali apakah akan mengajukan banding atau tidak.
Lantas Ferry pun memberikan tanggapannya terhadap vonis hakim yang ia terima.
"sidang keputusan sudah saya dengar dan alhamdulillah mungkin ini cara Allah untuk memisahkan saya dengan orang yang selama ini saya anggap pasangan hidup saya, tapi ternyata ambisi yang begitu besar untuk menempatkan saya disini atas suatu hal yang tidak pernah saya lakukan, apapun itu ini semua kehendak Allah" ujar Ferry.
Baca Juga: Aktivitas Dilakukan Sembunyi, Polisi Tangkap 3 Pejudi Togel Online di Samarinda
Ferry Irawan kemudian berterima kasih atas kejadian ini karena dirinya dapat mengambil banyak hikmah serta pelajaran.
"saya bersyukur Allah menunjukkan siapa sebenar-benarnya orang yang selama ini saya anggap pasangan hidup saya. Hanya Allah yang maha tau..." tambah Ferry. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Demi Belajar Mengaji, Driver Ojol Yogyakarta Rela Tinggalkan Order Dua Jam Setiap Rabu
-
Semifinal Memanas, Wakil Presiden Argentina Singgung Konflik Falkland Jelang Lawan Inggris
-
Tahun Ajaran Baru Tak Harus Serba Baru, Orang Tua Tak Perlu Memaksakan Diri
-
HUT ke-70 Danamon, Nasabah Medan Bisa Nikmati Promo di Nelayan Restaurant hingga Pagi Sore
-
Nasib Ganti Rugi JPO Tendean Belum Jelas, Pemprov DKI Masih Negosiasi dengan Perusahaan Truk
-
4 Penny Loafers Lokal di Bawah Rp500 Ribu, Stylish dan Ramah di Kantong!
-
Kampus Bukan Mesin Cari Cuan, Asosiasi Dosen Minta RUU Sisdiknas Atur Batas Uang Kuliah
-
"Puncak Kemarau Panjang Mengintai, DPRD Jateng Desak Optimalisasi Embung dan Waduk"
-
4 Sepatu Lari Warna Pink Merek Lokal untuk Wanita, Lengkap Review Pembeli
-
DPR Ingatkan Pemerintah, Jangan Jadikan MBG Kambing Hitam Anjloknya Harga Ayam dan Telur