Suara.com - Artis Venna Melinda langsung banjir dukungan setelah membagikan video vonis persidangan suaminya, Ferry Irawan yang berlangsung pada Selasa (23/5/2023).
Dalam postingan di Instagram pada Rabu (24/5/2023), video itu memperlihatkan detik-detik hakim membacakan vonisnya.
Hakim menganggap Ferry Irawan bersalah atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami Venna Melinda.
"Oleh karena itu menjatuhkan pidana penjara selama 1 tahun," kata Hakim.
Tidak ada caption yang ditulis oleh Venna Melinda dalam unggahan tersebut. Namun begitu, netizen tetap memberikan komentar dukungannya.
"Alhamdulillah mbak Venna akhirnya sudah ada keputusan akhir," ujar @eri***.
"Venna teruskan perjuangan semangat," tambah @val***.
"Tuhan bersamamu mbak cantik @vennamelindareal. Tetap semangat yah. Berlimpah berkat jangan menoleh ke belakang," sambung @lee***.
"Ya Allah bun @vennamelindareal sabar ya bun dalam keadaan apapun semoga selalu dikuatkan Allah," timpal @tar***.
Baca Juga: Divonis Setahun Penjara, Ferry Irawan Dinilai Hakim Lakukan KDRT Ringan
Vonis 1 tahun penjara untuk Ferry Irawan ini sejatinya lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Jaksa memberikan tuntutan 1,5 tahun penjara.
Seperti diketahui, Ferry Irawan menganiaya Venna Melinda di Hotel Grand Surya Kediri pada 8 Januari 2023
Berita Terkait
-
Divonis Setahun Penjara, Ferry Irawan Dinilai Hakim Lakukan KDRT Ringan
-
Venna Melinda Bantah Kasus KDRT Ferry Irawan adalah Skenarionya untuk Duduki Kursi DPR
-
Ferry Irawan Divonis Penjara Setahun, Tetap Tak Ngaku Lakukan KDRT ke Venna Melinda
-
CEK FAKTA: Kasus KDRT Ferry Irawan dan Venna Melinda Hanya Rekayasa, Terendus Jaksa dan Hakim
-
Dituding Karang Kasus KDRT Demi Nyaleg Lagi, Venna Melinda: Ya Allah Berikan Ferry Irawan Hidayah
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- PLTS 100 GW Diproyeksikan Serap 1,4 Juta Green Jobs, Energi Surya Jadi Mesin Ekonomi Baru
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
Pilihan
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
-
Wafat di Usia 74 Tahun, Ini 7 Kontroversi Alex Noerdin: Kasus Korupsi hingga Dana Bagi Hasil Migas
Terkini
-
Ted Lasso Season 4 Segera Tayang, Simak Sinopsis dan Daftar Pemain Terbarunya
-
Guru Honorer Jadi Tersangka Gara-Gara Rangkap Jabatan, Melanie Subono: Terus Pejabat Itu Apa?
-
Raisa Umumkan Konser Spesial Juni 2026, Pra-Registrasi Tiket Sudah Dibuka
-
Definisi Sehidup Semaling, Pasangan Ini Tetap Mesra di Kantor Polisi
-
Totalitas Tanpa Batas: Rahasia di Balik Film Terbaru Suzzanna, Bikin Luna Maya Nyaris Tenggelam
-
Resmi Diproduksi, Film Filosofi Teras Tawarkan Solusi Hidup Rasional
-
Benarkah Nizam Dianiaya Demi Tutupi Dugaan Hubungan Terlarang Ibu Tiri dengan Anak Angkat?
-
Anak Merokok Dianggap Sepele, Wali Santri Bentak Ustaz: Suami Saya Polisi, Siap Saya Tuntut!
-
Kisah Adik Darius Sinathrya Masuk Islam, Tersentuh Perjalanan Nabi Muhammad
-
Underworld: Aksi Brutal Perang Abadi Vampir dan Lycan, Malam Ini di Trans TV