SuaraBandungBarat.id - Lima orang pengedar obat palsu ditangkap karena kasus pengedaran ribuan obat tanpa izin edar.
Disebutkan juga bahwa obat yang diedarkan tersebut mencapai angka senilai Rp130.04 Miliar.
Informasi tersebut dikatakan Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Victor Inkiriwang kepada awak media.
Kata Victor, tersangka tidak paham tentang obat-obatan dan selama ini belajar membuat obat secara otodidak.
“(Tersangka) Tidak (paham obat-obatan). (belajar obat-obatan secara) otodidak,” ujar Victor kepada wartawan yagn dikutip dari pmjnews.com pada Rabu (31/5/2023).
Kelima orang tersebut diketahui berinisial IB (31), I (32), FS (28), FZ (19), dan S (62) yang bertugas mengedarkan.
Tidak hanya itu, menurut Victor bahwa kelima orang tersebut sudah terjun ke dalam bisnis terlarang itu sejak tahun 2021 lalu.
Dari keseluruhan obat yang telah dibuat dan diedarkan, diperkirakan keuntungan yang mereka raih senilai Rp130,04 miliar.
Adapun tujuan dari pengedaran obat palsu tersebut yakni untuk mendapatkan keuntungan sebanyak-banyaknya.
Baca Juga: Ady Setiawan: Saya Ingin Berikan yang Terbaik untuk Dewa United
Terkait alokasi hasil yang mereka dapatkan, hingga saat ini pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut.
“Tujuannya ingin mencari keuntungan. Keuntungan untuk apa, sementara masih kita dalami. Yang pasti ini masih akan tetap kita kembangkan maksimal. Sambil kita sampaikan ke masyarakat, masyarakat banyak yang belum tahu membedakan produk asli dan palsu. Ini bisa teredukasi,” tandasnya.
Dari informasi tersebut, sudah sepatutnya Kita lebih mengetahui kriteria obat yang baik dan bijak dalam memilih obat-obatan.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!
-
Bayar Pajak Kendaraan di Jawa Barat Kini Bisa Dicicil, Tapi Harus Punya Rekening Bank
-
Clara Shinta Ogah Damai dengan Mantan Suami, Proses Hukum Jalan Terus
-
Siap-siap IPO, BEI Anggap RANS Entertainment Lolos dari Free Float
-
Wacana Penderita TBC Jadi Penerima MBG Ditolak DPR, Dinilai Berpotensi Sebarkan Penyakit
-
Bukan Copet, Transjakarta Ungkap Fakta Penumpang Ngamuk di Koridor 5 yang Viral
-
PLTU Pelabuhan Ratu Terus Gunakan Co-firing Biomassa dari Sorgum
-
DPR Ungkap Dana Transfer Daerah 2027 Disunat Rp300 Triliun, Gaji PPPK Terancam Macet
-
Kilang Plaju Cetak Operator Scaffolding Bersertifikat, Dorong Kesiapan Tenaga Kerja Lokal
-
Sambut HUT Jakarta ke-500, Remember Fest Siap Hadirkan Pengalaman Festival Terlengkap di Kemayoran