Suara Bandung Barat - Fantastis! Syahrini dianggap melakukan kasus penggelapan uang sampai triliunan rupiah, simak faktanya berikut ini.
Belakangan ini beredar video yang menyebut jika artis sekaligus penyanyi Syahrini terlibat dalam kasus pencurian uang senilai Rp 4,4 Triliun.
Informasi ini pertama kali diunggah dalam kanal YouTube Basabasi Gosip pada Senin (19/6/2023) lalu.
Dengan narasi, "PRINCWS SYAHRINI TERLIBAT KASUS PENCUCIAN UANG 4,4 TRILIUN ~ GOSIP ARTIS HARI INI ~ BASABASI GOSIP".
Dilengkapi dengan sampul gidek yang memperlihatkan pendiri IAW Iskandar Sitorus debgab latar belakang gulungan uang serta Syahrini yang nampak menaiki jet pribadi sebagai thumbnail.
Kami pun menelusuri kebenaran klaim tersebut tentang kasus pencucian uang di mana Syahrini terlibat ternyata adalah salah.
Karena tidak sekalipun ada bukti valid dalam video yang menyebut Syahrini terlibat dalam kasus pencurian uang dengan nilai triliunan rupiah.
Narator menampilkan informasi dari akun gosip congliee_willneverdie yang membagikan berita tersebut dan hanya merupakan dugaan mengenai keterlibatan Syahrini.
Selain itu video tersebut sedikit menampilkan Iskandar Sitorus yang menyebut adanya keterlibatan artis bernisial P dalam kasus tindak pencucian uang.
Baca Juga: Bakal Upayakan secara Maksimal, PPP Minta Sandiaga Uno Optimis jadi Cawapres Ganjar
Sampai detik ini kedua pihak belum mengklarifikasi tudingan tersebut, namun berdasarkan penjelasan di atas tentang Syahrini yang terlibat dalam kasus pencucian uang Rp. 4,4 T adalah hoaks. (*)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Puasa Syawal Mulai Kapan? Ini Hukum Menggabungkannya dengan Qadha Ramadan
-
32 Kode Redeem FF 22 Maret 2026: Trik Spin Bundle Old Clover Cuma Modal 1000 Diamond
-
Jelang Final Piala Liga, Mikel Arteta Singgung Hubungan Pep Guardiola
-
Social Battery Habis Lebaran? Ini Trik 'Kabur' Elegan Tanpa Dicap Sombong
-
Kapan Masuk Sekolah Setelah Lebaran 2026? Cek Jadwalnya
-
28 Kode Redeem FC Mobile 22 Maret 2026: Kunci Jawaban Kuis Hari 3 dan Trik Gacha Draft Mewah
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak
-
Pariwisata Hiburan Naik Kelas, Pengalaman Event Kini Serba Terintegrasi
-
6 HP Rp2 Jutaan yang Awet Jangka Panjang, Performa Ciamik Fitur Lengkap!
-
Gentayangan karya Intan Paramaditha: Menjadi "Cewek Bandel" di Balik Pilihan Sulit