Suara Bandung Barat - Setiap perempuan muslim diwajibkan untuk mengetahui hukum memakai memakai celana. Karena ini berkaitan dengan aurat yang tidak boleh dilihat selain dari yang dikecualikan.
Secara umum, antara laki-laki dan perempuan terdapat perbedaan yang begitu mencolok tentang batas aurat yang boleh dan tidak elok dilihat yang bukan muhrimnya.
Lantas, bagaimana jadinya ketika seorang wanita muslimah menggunakan celana sebagaimana kaum laki-laki dan bagaimana pula tanggapan syariat Islam tentang hal tersebut?
Hal tersebut pula pernah ditanyakan oleh seorang jama'ah Buya Yahya sebagaimana kemudian di unggah dalam kanal YouTube Al-Bahjah TV.
Berikut penjelasan Buya Yahya tentang wanita muslimah yang menggunakan celana.
Hendaknya seorang perempuan berpakaian syar'i. Tetapi, apabila belum dapat melakukannya secara bertahap.
Tidak ujug-ujug dari pakaian yang serba terbuka kemudian memakai pakaian yang serba tertutup.
Menurutnya, pasti membutuhkan waktu untuk seseorang menggunakan pakaian yang asalnya terbuka menjadi tertutup.
Buya pun menerangkan bahwa perempuan yang memakai celana panjang lebih elok ketimbang perempuan yang memakai celana pendek.
Baca Juga: Mengejutkan, Seiya Da Costa Putuskan untuk Tinggalkan Arema FC
Selain itu, hendaknya pula seorang perempuan yang memakai celana panjang dibarengi dengan baju yang panjang pula.
"Itu martabat kaya baju-baju (perempuan) Pakistan, masih lumayan (elok) ketimbang yang (celananya) ketat," ungkap pengasuh pondok pesantren Al-Bahjah tersebut.
Ia pula menambahkan alangkah baiknya celana yang digunakan selain harus longgar hingga tidak memperlihatkan bentuk lekukan tubuh pun tidak menyerupai laki-laki.
Hal ini dikarenakan Nabi SAW pernah bersabda terlaknatlah perempuan yang menyerupai laki-laki bahkan dari segi berpakaian.
"Allah akan murka (dan) mengutuk wanita-wanita yang menyerupai laki-laki dalam dandanannya, jika itu pakaian laki-laki hendaknya tidak kamu pakai," tegasnya.
Ia pun mewanti-wanti agar tidak meremehkan aturan syariat serta jika wanita masih suka menggunakan pakaian menyerupai laki-laki hendaklah segera meninggalkannya. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar
-
3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan
-
Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal
-
Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan
-
Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee
-
KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui
-
BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya
-
PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan