Suara Bandung Barat - Setiap perempuan muslim diwajibkan untuk mengetahui hukum memakai memakai celana. Karena ini berkaitan dengan aurat yang tidak boleh dilihat selain dari yang dikecualikan.
Secara umum, antara laki-laki dan perempuan terdapat perbedaan yang begitu mencolok tentang batas aurat yang boleh dan tidak elok dilihat yang bukan muhrimnya.
Lantas, bagaimana jadinya ketika seorang wanita muslimah menggunakan celana sebagaimana kaum laki-laki dan bagaimana pula tanggapan syariat Islam tentang hal tersebut?
Hal tersebut pula pernah ditanyakan oleh seorang jama'ah Buya Yahya sebagaimana kemudian di unggah dalam kanal YouTube Al-Bahjah TV.
Berikut penjelasan Buya Yahya tentang wanita muslimah yang menggunakan celana.
Hendaknya seorang perempuan berpakaian syar'i. Tetapi, apabila belum dapat melakukannya secara bertahap.
Tidak ujug-ujug dari pakaian yang serba terbuka kemudian memakai pakaian yang serba tertutup.
Menurutnya, pasti membutuhkan waktu untuk seseorang menggunakan pakaian yang asalnya terbuka menjadi tertutup.
Buya pun menerangkan bahwa perempuan yang memakai celana panjang lebih elok ketimbang perempuan yang memakai celana pendek.
Baca Juga: Mengejutkan, Seiya Da Costa Putuskan untuk Tinggalkan Arema FC
Selain itu, hendaknya pula seorang perempuan yang memakai celana panjang dibarengi dengan baju yang panjang pula.
"Itu martabat kaya baju-baju (perempuan) Pakistan, masih lumayan (elok) ketimbang yang (celananya) ketat," ungkap pengasuh pondok pesantren Al-Bahjah tersebut.
Ia pula menambahkan alangkah baiknya celana yang digunakan selain harus longgar hingga tidak memperlihatkan bentuk lekukan tubuh pun tidak menyerupai laki-laki.
Hal ini dikarenakan Nabi SAW pernah bersabda terlaknatlah perempuan yang menyerupai laki-laki bahkan dari segi berpakaian.
"Allah akan murka (dan) mengutuk wanita-wanita yang menyerupai laki-laki dalam dandanannya, jika itu pakaian laki-laki hendaknya tidak kamu pakai," tegasnya.
Ia pun mewanti-wanti agar tidak meremehkan aturan syariat serta jika wanita masih suka menggunakan pakaian menyerupai laki-laki hendaklah segera meninggalkannya. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Momen Lebaran, Harga Emas UBS dan Galeri24 Hari Ini Naik di Pegadaian
-
Vivo Y21 5G dan Y11 5G Resmi Meluncur, Baterai 6500mAh Tahan 5 Tahun dan Layar 120Hz Jadi Andalan
-
5 Langkah Sederhana Merawat Mobil Pasca Dibawa Mudik Lebaran
-
Alur Serius, Tokoh Misterius: Kontradiktif di Novel Melangkah J.S. Khairen
-
Ada Isyarat Damai, Harga Minyak Dunia Ambruk 2%
-
SNBT 2026 Bisa Pilih Berapa Jurusan? Ini Ketentuan dan Cara Memilihnya
-
BEI Gembok Tiga Saham Sekaligus, Satu Emiten dari BUMN
-
Kabar Terbaru Lola Diara Si Pelakor Layangan Putus, dari Sosialita Kini Jual Preloved
-
7 Alasan Kenapa Terbang dari Semarang ke Jakarta Bisa Jadi Opsi Menarik
-
7 Tips Perjalanan Lampung Jakarta: Tips Mudik atau Liburan dari Bandara Kecil ke Ibu Kota