Suara Bandung Barat - Oklin Fia, selebgram sekaligus tiktokers seksi Indonesia membagikan konten yang membuat kontroversi.
Konten berisi provokasi seksual tersebut membuat banyak pihak menilai jika selebgram cantik itu telah melakukan penistaan agama.
Lantas, apa aturan yang mengatur tentang penistaan agama tersebut?.
Mengutip berbagai sumber, Mahfud MD, Mentri koordinator Politik Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menpolkumham) menuturkan bahwa UU yang mengatur tentang penistaan agama memiliki hukuman yang tidak main-main.
Ancaman bagi mereka yang terbukti melakukan penistaan agama adalah lima tahun penjara. Beberapa tokoh seperti Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pernah dijerat dengan pasal penistaan agama.
Selain itu, selebritas Indonesia seperti Lina Mukherjee pun dikenai pasal penistaan agama dikarenakan memakan babi dengan mengucapkan bismillah.
Lantas, apa yang akan terjadi pada Oklin Fia yang menggunakan atribut keagamaan, dalam hal ini kerudung namun melakukan provokasi seksual?.
Meskipun, dalam keterangan di salah satu podcast ia menuturkan bahwa ia nyaman dengan cara berpakaian yang sekarang.
Ia pun mempertanyakan kenapa gaya berpakaian dirinya dilarang sedangkan banyak di tempat gym yang juga berpakaian hijab namun tetap ngetat.
Baca Juga: Breaking News! Mobil Ditabrak Kereta Api di Perlintasan Bulak Kapal, Depan Makam Pahlawan
Oklin juga tidak mempermasalahkan anggapan orang mengenai dirinya. (*)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Jakarta Pertamina Enduro Sikat Electric PLN 3-0, Servis Mematikan Jadi Kunci Kemenangan
-
Peringkat Kredit Indonesia di Moodys Tetap Baa2, Alarm Bagi Kepercayaan Investor?
-
Review Film Warrior (2011): Drama Keluarga Mengharukan di Balik Ring MMA
-
Persib Bandung Gaet Sergio Castel: 5 Poin Penting Rekrutan Anyar Pangeran Biru
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
DPR RI Awasi Pengembangan Kawasan Wisata di Area Rencana Proyek Giant Sea Wall
-
Waspadai Malut United, Bojan Hodak Sesumbar Siapkan Kejutan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
Media Italia Bongkar Isi Pembicaraan Jay Idzes dengan John Herdman