SUARA BANDUNG BARAT - Selebgram penuh kontroversi yang baru-baru ini menghebohkan publik, Oklin Fia resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Oklin Fia dilaporkan atas kasus konten menjilat es krim dengan ekspresi dan adegan dewasa yang disebut bertentangan dengan norma agama dan berdampak buruk.
Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (PB SEMMI) melaporkan Oklin Fia ke Polda Metro Jaya pada hari ini, Senin (14/8/2023).
Ketua Bidang Hukum dan HAM PB SEMMI, Gurun Arisastra menjelaskan bahwa konten menjilat es krim yang dilakukan Oklin seolah menjilat kelamin pria.
"Terkait kontennya di media sosial yakni menjilat eskrim di hadapan kelamin pria, jadi seakan es krim ini sebagai kelamin pria," kata Gurun Arisastra.
Menurutnya juga, konten yang dibuat oleh Oklin ini berdampak buruk bagi generasi banga hingga berpotensi merusak moral para penerus bangsa.
Selain itu, perbuatan yang dilakukan Oklin itu juga disebut berlawanan dengan cita-cita Presiden Joko Widodo yang bertujuan melaksanakan revolusi mental.
Perbuatan Oklin dirasa benar-benar mengganggu situasi dan kenyamanan hingga berdampak bagi kesehatan mental anak bangsa.
"Perbuatan ini benar-benar mengganggu situasi dan kenyamanan, serta berdampak pada kesehatan mental," sambungnya.
Baca Juga: PLN dan Aismoli Gelar Konvoi 200 Motor Listrik
Pelaporan atas perbuatan Oklin dilakukan karena disebut telah melampaui batas norma yang berlaku dalam masyarakat, begitu juga agama.
"Proses hukum akan tetap berlanjut karena tindakan ini telah melampaui batas norma yang berlaku dalam masyarakat, termasuk nilai-nilai agama yang dipegang oleh masyarakat," jelasnya.
Saat ini, kasus Oklin sudah terdaftar sebagai laporan dengan nomor LP/B/ 2020/VIII/2023/SPKT/ POLRES METRO JAKARTA PUSAT/ POLDA METRO JAYA, tanggal 14 Agustus 2023.
Tidak hanya itu, Oklin Fia juga dilaporkan dengan dugaan pelanggaran atas Pasal 27 (1) Jo 45 ayat 1 UU ITE.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Pembangunan SDM Jadi Prioritas, Pemerintah Perluas Layanan Kesehatan Gratis di Papua
-
Program Pemerintah B50 Diyakini Tak Terhambat Pasokan CPO
-
Bukan Bebas Tanpa Batas, Ini Penjelasan Istana Soal 'Academic Freedom' Versi Prabowo
-
Satresnarkoba Polresta Solo Ungkap 3,5 Kilogram Sabu, Terbesar Sepanjang Sejarah Berdiri
-
5 HP 5G Termurah dengan RAM hingga 8 GB, Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Wali Santri Desak Ponpes Ndholo Kusumo Dibuka Kembali, Kemenag Tegaskan Izin Pondok Tetap Dicabut
-
Mendagri Minta Kepala Daerah Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Dampak El Nino
-
Hong Myung-Bo Mundur setelah Gagal Piala Dunia, Presiden Nilai 'Tak Kompeten'
-
Investor Asing Terus Berhasrat Jual Saham, IHSG Melemah ke Level 5.820
-
Negara Hemat Rp30 Juta Per Orang, TB Hasanuddin Minta Latsarmil Kopdes Dihapus