SUARA BANDUNG BARAT - Selebgram penuh kontroversi yang baru-baru ini menghebohkan publik, Oklin Fia resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Oklin Fia dilaporkan atas kasus konten menjilat es krim dengan ekspresi dan adegan dewasa yang disebut bertentangan dengan norma agama dan berdampak buruk.
Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (PB SEMMI) melaporkan Oklin Fia ke Polda Metro Jaya pada hari ini, Senin (14/8/2023).
Ketua Bidang Hukum dan HAM PB SEMMI, Gurun Arisastra menjelaskan bahwa konten menjilat es krim yang dilakukan Oklin seolah menjilat kelamin pria.
"Terkait kontennya di media sosial yakni menjilat eskrim di hadapan kelamin pria, jadi seakan es krim ini sebagai kelamin pria," kata Gurun Arisastra.
Menurutnya juga, konten yang dibuat oleh Oklin ini berdampak buruk bagi generasi banga hingga berpotensi merusak moral para penerus bangsa.
Selain itu, perbuatan yang dilakukan Oklin itu juga disebut berlawanan dengan cita-cita Presiden Joko Widodo yang bertujuan melaksanakan revolusi mental.
Perbuatan Oklin dirasa benar-benar mengganggu situasi dan kenyamanan hingga berdampak bagi kesehatan mental anak bangsa.
"Perbuatan ini benar-benar mengganggu situasi dan kenyamanan, serta berdampak pada kesehatan mental," sambungnya.
Baca Juga: PLN dan Aismoli Gelar Konvoi 200 Motor Listrik
Pelaporan atas perbuatan Oklin dilakukan karena disebut telah melampaui batas norma yang berlaku dalam masyarakat, begitu juga agama.
"Proses hukum akan tetap berlanjut karena tindakan ini telah melampaui batas norma yang berlaku dalam masyarakat, termasuk nilai-nilai agama yang dipegang oleh masyarakat," jelasnya.
Saat ini, kasus Oklin sudah terdaftar sebagai laporan dengan nomor LP/B/ 2020/VIII/2023/SPKT/ POLRES METRO JAKARTA PUSAT/ POLDA METRO JAYA, tanggal 14 Agustus 2023.
Tidak hanya itu, Oklin Fia juga dilaporkan dengan dugaan pelanggaran atas Pasal 27 (1) Jo 45 ayat 1 UU ITE.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Viral Pelayanan Jutek di Puskesmas Cisarua, Ini Respons Pimpinan
-
Persib vs PSM Makassar: 6 Poin Penting Pesan Pak Haji Umuh untuk Jaga Tahta Klasemen
-
3 Rekomendasi Sepatu Lokal Terbaik Januari 2026, Kualitas Premium Cuma 300 Ribuan
-
'Satu Foto Sejuta Cerita' Dedie A. Rachim Terpukau oleh Karya Jurnalistik di APFI 2026
-
4 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaik untuk Bapak-Bapak di Mei 2026
-
Long Weekend Makin Nyaman, BSB Cash Bank Sumsel Babel Jadi Andalan Pengguna Tol dan LRT
-
Gaya 'Old Money' dengan Sepatu Lari Lokal: 5 Brand yang Tampil Mewah Tanpa Logo Mencolok
-
Waspada Hantavirus! Banten Pernah Catat 1 Kasus, Pintu Masuk Internasional Dijaga Ketat
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
Dedi Mulyadi Ingin Kembalikan Kawasan Batutulis Bogor Jadi Area Hijau dan Sejarah