SUARA BANDUNG BARAT - Inara Rusli dan Virgoun kembali menjalani sidang lanjutan terkait perceraiannya, disebutkan ada penambahan bukti yang diberikan Inara.
Dari keterangan hukum Inara Rusli, Arjana Bagaskara mengungkapkan bahwa pada sidang lanjutan tersebut ada 90 bukti tertulis, empat video, serta dua saksi.
"Tadi saya dan rekan sudah mewakili bu Inara untuk hadir sidang dan kami sudah menyerahkan bukti-bukti tertulis, ada 90 bukti tertulis, empat video, dan dua saksi," kata Arjana.
Saat ditanya terkait siapa saja saksi yang disebutkan, Arjana tidak bisa menyebutkan lebih detail siapa dan apa saja yang disampaikan para saksi di sana.
Adapun 90 bukti tertulis yang disebutkan sang kuasa hukum, semua itu merupakan akumulasi dari semua bukti yang diberikan Inara Rusli.
Untuk hari ini, Arjana menyebutkan hampir 20 bukti yang diberikan, akan tetapi tetap tidak bisa memberitahukan secara detailnya.
Terkait saksi Inara Rusli pada sidang lanjutan ini, Arjana juga menyebutkan bahwa ada puluhan pertanyaan yang disampaikan.
"Puluhan pertanyaan, pertanyaan juga bagus-bagus, saksi juga siap dengan jawabannya, dan jawaban itu juga memuaskan sesuai dalil-dalil kita dalam gugatan," jelasnya.
Namun, pada kesempatan tersebut Virgoun tidak hadir karena menurut Arjana, suami Inara itu belum siap dengan bukti-buktinya.
Baca Juga: Udara Kian Memburuk di Jakarta, Heru Budi Hartono Arahkan PNS untuk WFH
Bahkan menurutnya, alur pengadilan dalam perceraian Inara dan Virgoun ini seharusnya setelah penggugat memberikan bukti, kemudian giliran tergugat.
Hal yang ditekankan oleh kuasa hukum Inara, menurutnya dalam persidangan tidak ada batasan terkait bukti-bukti atau saksi yang diajukan.
Lebih lanjut, Arjana juga mengungkapkan bahwa hari ini begitu memuaskan karena pertanyaan dari pihak majelis yang fokus kepada intinya serta saksi begitu objektif.
Tidak hanya itu, kuasa hukum Inara menyebutkan jika pada pengadilan hari ini membuktikan kebenaran yang memang meyakinkan kemenangan bagi Inara.
Untuk sidang selanjutnya akan dilaksanakan tanggal 30 Agustus 2023 mendatang sekitar pukul 09.00 WIB.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Menteri Bacok hingga Jaksa Glamor Mati Mengenaskan? Ulasan Sang Eksekutor!
-
5 Shio Diprediksi Ketiban Untung Besar pada 12 Juli 2026, Salah Satunya Shio Kambing
-
Jaehyun NCT Rangkul Ketidaksempurnaan Cinta di Lagu Terbaru, 99 Degrees
-
Prakiraan Cuaca Hari Ini: Waspada Hujan Lebat Imbas Bibit Siklon 97 W
-
Penain Afsel yang Tampil di Piala Dunia 2026 Meninggal Dunia Misterius
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
3 Dekade Menghibur, Project Pop Siap Guncang Jakarta Lewat Konser Forever Young Forever Fun
-
Pengamat Ibrahim: Kasus KUR Jember Bukan Kesalahan Bank Penyalur, tetapi Ulah Collection Agent
-
Tekanan Kerja Meningkat, Perhatian terhadap Kesehatan Mental Karyawan Dinilai Makin Mendesak
-
4 Manfaat Zinc untuk Kesehatan Kulit, dari Meredakan Jerawat hingga Kemerahan