SUARA BANDUNG BARAT - Tindak lanjut kasus Oklin Fia terkait kontennya yang menjilat es krim sudah sampai pada tahap pemeriksaan saksi.
Pihak Pelapor hari ini datang ke kantor polisi untuk menghadiri acara pemeriksaan terkait laporannya terhadap Oklin Fia.
Selaku Bendahara Umum Pengurus Besar (PB) Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI), Achmad Donny mengaku telah menjalani pemeriksaan.
Menurutnya, kurang lebih selama setengah jam dirinya melaksanakan pemeriksaan, terdapat kurang lebih dua puluh pertanyaan yang diajukan kepadanya.
"Tadi saya telah melakukan pemeriksaan, kurang lebih ada tiga puluh menit, setengah jam, kurang lebih ada dua puluh pertanyaan yang diberikan penyidik kepada saya," kata Donny yang dikutip dari Youtube Intens Investigasi pada Selasa (22/8/2023).
Adapun barang bukti baru yang pelapor bawa disebutkan telah diterima oleh penyidik yakni berupa fatwa MUI terkait rekomendasi kasus pornoaksi.
"Barang bukti sudah kami serahkan, fatwa MUI terkait rekomendasi denga pornoaksinya sudah kami sampaikan," jelasnya.
Tidak hanya itu, ada juga surat lain yang ditunjukkan pelapor yaitu terkait pencekalan Oklin Fia untuk tidak ke luar negeri karena dikhawatirkan akan melarikan diri.
"Terkait pencekalan juga, pencekalan Oklin Fia untuk tidak ke luar negeri, kami khawatir dia melarikan diri, sidah juga diterima," jelasnya.
Baca Juga: Heboh Penemuan Bayi Perempuan Baru Lahir di Pinggir Sungai Pesisir Selatan, Begini Kondisinya
Pihak pelapor juga menunjukkan kedua surat tersebut kepada awak media yang menurutnya sudah diterima oleh penyidik untuk ditindak lanjuti.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Derbi Mataram PSIM vs Persis Tanpa Pemenang, Milo Puas Laskar Sambernyawa Curi Poin
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'