SUARA BANDUNG BARAT - Tindak lanjut kasus Oklin Fia terkait kontennya yang menjilat es krim sudah sampai pada tahap pemeriksaan saksi.
Pihak Pelapor hari ini datang ke kantor polisi untuk menghadiri acara pemeriksaan terkait laporannya terhadap Oklin Fia.
Selaku Bendahara Umum Pengurus Besar (PB) Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI), Achmad Donny mengaku telah menjalani pemeriksaan.
Menurutnya, kurang lebih selama setengah jam dirinya melaksanakan pemeriksaan, terdapat kurang lebih dua puluh pertanyaan yang diajukan kepadanya.
"Tadi saya telah melakukan pemeriksaan, kurang lebih ada tiga puluh menit, setengah jam, kurang lebih ada dua puluh pertanyaan yang diberikan penyidik kepada saya," kata Donny yang dikutip dari Youtube Intens Investigasi pada Selasa (22/8/2023).
Adapun barang bukti baru yang pelapor bawa disebutkan telah diterima oleh penyidik yakni berupa fatwa MUI terkait rekomendasi kasus pornoaksi.
"Barang bukti sudah kami serahkan, fatwa MUI terkait rekomendasi denga pornoaksinya sudah kami sampaikan," jelasnya.
Tidak hanya itu, ada juga surat lain yang ditunjukkan pelapor yaitu terkait pencekalan Oklin Fia untuk tidak ke luar negeri karena dikhawatirkan akan melarikan diri.
"Terkait pencekalan juga, pencekalan Oklin Fia untuk tidak ke luar negeri, kami khawatir dia melarikan diri, sidah juga diterima," jelasnya.
Baca Juga: Heboh Penemuan Bayi Perempuan Baru Lahir di Pinggir Sungai Pesisir Selatan, Begini Kondisinya
Pihak pelapor juga menunjukkan kedua surat tersebut kepada awak media yang menurutnya sudah diterima oleh penyidik untuk ditindak lanjuti.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar