SUARA BANDUNG BARAT - Tindak lanjut kasus Oklin Fia terkait kontennya yang menjilat es krim sudah sampai pada tahap pemeriksaan saksi.
Pihak Pelapor hari ini datang ke kantor polisi untuk menghadiri acara pemeriksaan terkait laporannya terhadap Oklin Fia.
Selaku Bendahara Umum Pengurus Besar (PB) Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI), Achmad Donny mengaku telah menjalani pemeriksaan.
Menurutnya, kurang lebih selama setengah jam dirinya melaksanakan pemeriksaan, terdapat kurang lebih dua puluh pertanyaan yang diajukan kepadanya.
"Tadi saya telah melakukan pemeriksaan, kurang lebih ada tiga puluh menit, setengah jam, kurang lebih ada dua puluh pertanyaan yang diberikan penyidik kepada saya," kata Donny yang dikutip dari Youtube Intens Investigasi pada Selasa (22/8/2023).
Adapun barang bukti baru yang pelapor bawa disebutkan telah diterima oleh penyidik yakni berupa fatwa MUI terkait rekomendasi kasus pornoaksi.
"Barang bukti sudah kami serahkan, fatwa MUI terkait rekomendasi denga pornoaksinya sudah kami sampaikan," jelasnya.
Tidak hanya itu, ada juga surat lain yang ditunjukkan pelapor yaitu terkait pencekalan Oklin Fia untuk tidak ke luar negeri karena dikhawatirkan akan melarikan diri.
"Terkait pencekalan juga, pencekalan Oklin Fia untuk tidak ke luar negeri, kami khawatir dia melarikan diri, sidah juga diterima," jelasnya.
Baca Juga: Heboh Penemuan Bayi Perempuan Baru Lahir di Pinggir Sungai Pesisir Selatan, Begini Kondisinya
Pihak pelapor juga menunjukkan kedua surat tersebut kepada awak media yang menurutnya sudah diterima oleh penyidik untuk ditindak lanjuti.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal
-
Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD
-
Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra
-
Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik
-
Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026
-
Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA