/
Kamis, 31 Agustus 2023 | 07:20 WIB
Umi Pipik inginkan Abidzar yang jadi wali nikah Adiba, keluarga Uje berbeda (Instagram @adiba.knza)

SUARA BANDUNG BARAT - Polemik terjadi di antara keluarga almarhum Ustadz Jefri Al Buchori (Uje) dengan Pipik Dian Irawati (Umi Pipik).

Masalah yang terjadi terkait wali nikah putri pertama Uje dan Umi Pipik yaitu Adiba Khanza, di mana sang paman dari ayahnya lah yang akan menjadi wali.

Akan tetapi, Umi Pipik pun ternyata memiliki suara yang berbeda dengan keluarga Uje terkait siapa yang berhak menjadi wali nikah Adiba Khanza.

Menurut Umi Pipik, justru yang akan menjadi wali nikah dari anak perempuannya tersebut adalah Abidzar Al Ghifari, sang adik.

"Kan Adiba masih ada adik laki-laki yang sudah akil baligh. Kecuali belum akil baligh, baru pamannya," ujarnya.

Perempuan 45 tahun itu pun kembali menegaskan bahwa yang akan menjadi wali nikah dari Adiba adalah Abidzar.

"Nanti Abidzar lah, walinya Abidzar," kata Umi Pipik.

Berbeda dengan Umi Pipik, adik Uje bernama Fajar Sidik mengungkapkan bahwa Abidzar justru menjadi saksi pernikahan dan bukan wali.

Fajar menilai bahwa yang menjadi wali nikah nantinya justru sudah pasti adalah pamannya atau uwanya Adiba.

Baca Juga: Kesuburan Wanita dan Pria dapat Terganggu Dampak Polusi Udara, dr. Boyke sampai Minta Tolong Hindari Hal Ini

"Mungkin saksi kali ya. Kalau wali itu sudah pasti pamannya, uwanya," ucapnya.

Di sisi lain berdasarkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 20 Tahun 2019 tentang Pencatatan Pernikahan, posisi saudara kandung seayah seibu lebih di atas dari paman.

Maka berdasarkan PMA 20 Tahun 2019, Abidzar Al Ghifari yang berhak untuk menjadi wali nikah kakaknya tersebut.

Selain itu, berdasarkan kabar yang beredar Adiba akan melangsungkan pernikahan dengan pesepakbola yang kini bermain untuk Dewa United, Egi Maulana Vikri.

Akan tetapi, belum diketahui secara pasti kapan dan di mana pernikahan keduanya akan dilangsungkan.(*)

Load More