SUARA BANDUNG BARAT - Kasus kekerasan seksual meningkat setiap tahunnya, tidak hanya di kota tapi juga di desa.
Kondisi korban yang memprihatinkan dari segi mental maupun fisik harus mendapatkan pertolongan dari relawan dan pendamping.
bandungbarat.suara.com melansir dari jurnal pakar komunikasi, yakni Encep Dul Wahab, Yeni Huriyani dan Asep Saeful Muhtadi yang berjudul “Strategi Komunikasi Terapeutik dalam Pengobatan Kekerasan Seksual”, Sabtu (2/9/2023
Jurnal ini telah terbit pada Jurnal Kajian Komunikasi Volume 8 tahun 2020.
Relawan dan pendamping korban dapat menggunakan komunikasi terapeutik secara bertahap.
Tahapan rehabilitasi yang dilakukan dengan tindakan yang berbeda namun tetap berkesinambungan.
Ini dia tiga tahapan yang dapat dilakukan:
1.Tahap pra pendampingan
Pada tahap ini, menggali informasi sebanyak mungkin tentang kondisi terkini korban.
Baca Juga: Orang Banyak Belum Tahu, Tempe Punya Manfaat Segudang untuk Kesehatan: Salah Satunya Soal Kolesterol
Gali informasi dari keluarga, kerabat serta pihak lain yang dapat memberikan informasi akurat.
2. Pendampingan
Relawan dan pendamping melakukan pendeketan pada korban, agar korban belajar percaya dan terbuka.
Komunikasi yang persuasif dan penuh empati dapat dilakukan relawan.
3. Pasca pendampingan
Pantau perkembangan korban melalui komunikasi. Keterbukaan dan keberanian dalam berkomunikasi dapat membantu mencegah terjadinya kasus kekerasan seksual berulang.
Lingkungan keluarga dan lingkungan tempat tinggal haruslah mendukung terciptanya ruang yang aman dari kekerasan seksual.(*)
Tag
Berita Terkait
-
VIRAL! Pengendara Motor Boncengan Masuk Jalan Tol, Mobil yang Buka Portal Palang Otomatis Jadi Korban
-
Keluarga Lady Nayoan Marah atas Keputusan Rujuk, Begini Tanggapan Rendy Kjaernett: Sadar Ini Rumah Tangga Kita...
-
Misteri Penumpang Angkot yang Selalu Turun di Lokasi Longsor Cianjur
-
Kisah Horor: Liburan Sekeluarga di Villa Lembang, Bandung Barat eh Malah Diganggu Kuntilanak
-
Sheikh Jassim Resmi Beli Setan Merah, MU Siap Bangkit dari Masa Keterpurukan
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil
-
Pemuda di Cikeusal Rudapaksa Siswi SD dan Paksa Korban Curi Emas Orang Tua Lewat Ancaman Video
-
5 Alasan Wajib Nonton Tradisi Seba Baduy: Ada Barongsai, Layar Tancap, Hingga Diplomat 10 Negara
-
Polri Tetapkan Syekh Ahmad Al Misry Tersangka Pelecehan Seksual 5 Santri Laki-laki
-
Suku Bunga Tinggi, Milenial-Gen Z Kini Lebih Percaya Medsos Ketimbang Brosur Properti
-
Jalur Menuju Situs Gunung Padang Kembali Normal Usai Tertimbun Longsor
-
Siapa yang Bermain? Polemik Kali Ciputat Jadi Ajang 'Saling Serang' Dewan vs Pengembang
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial