SUARA BANDUNG BARAT - Kasus kekerasan seksual meningkat setiap tahunnya, tidak hanya di kota tapi juga di desa.
Kondisi korban yang memprihatinkan dari segi mental maupun fisik harus mendapatkan pertolongan dari relawan dan pendamping.
bandungbarat.suara.com melansir dari jurnal pakar komunikasi, yakni Encep Dul Wahab, Yeni Huriyani dan Asep Saeful Muhtadi yang berjudul “Strategi Komunikasi Terapeutik dalam Pengobatan Kekerasan Seksual”, Sabtu (2/9/2023
Jurnal ini telah terbit pada Jurnal Kajian Komunikasi Volume 8 tahun 2020.
Relawan dan pendamping korban dapat menggunakan komunikasi terapeutik secara bertahap.
Tahapan rehabilitasi yang dilakukan dengan tindakan yang berbeda namun tetap berkesinambungan.
Ini dia tiga tahapan yang dapat dilakukan:
1.Tahap pra pendampingan
Pada tahap ini, menggali informasi sebanyak mungkin tentang kondisi terkini korban.
Baca Juga: Orang Banyak Belum Tahu, Tempe Punya Manfaat Segudang untuk Kesehatan: Salah Satunya Soal Kolesterol
Gali informasi dari keluarga, kerabat serta pihak lain yang dapat memberikan informasi akurat.
2. Pendampingan
Relawan dan pendamping melakukan pendeketan pada korban, agar korban belajar percaya dan terbuka.
Komunikasi yang persuasif dan penuh empati dapat dilakukan relawan.
3. Pasca pendampingan
Pantau perkembangan korban melalui komunikasi. Keterbukaan dan keberanian dalam berkomunikasi dapat membantu mencegah terjadinya kasus kekerasan seksual berulang.
Lingkungan keluarga dan lingkungan tempat tinggal haruslah mendukung terciptanya ruang yang aman dari kekerasan seksual.(*)
Tag
Berita Terkait
-
VIRAL! Pengendara Motor Boncengan Masuk Jalan Tol, Mobil yang Buka Portal Palang Otomatis Jadi Korban
-
Keluarga Lady Nayoan Marah atas Keputusan Rujuk, Begini Tanggapan Rendy Kjaernett: Sadar Ini Rumah Tangga Kita...
-
Misteri Penumpang Angkot yang Selalu Turun di Lokasi Longsor Cianjur
-
Kisah Horor: Liburan Sekeluarga di Villa Lembang, Bandung Barat eh Malah Diganggu Kuntilanak
-
Sheikh Jassim Resmi Beli Setan Merah, MU Siap Bangkit dari Masa Keterpurukan
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi