Gubernur Kaltim, Isran Noor menegaskan, bangsa dan negara Indonesia terlalu luas dengan beragam masalah, sehingga tidak bisa diurusi pemerintah pusat saja.
Oleh sebab itu, otonomi daerah harus tetap dilakukan dan diberikan kewenangan kepada daerah, terlebih gubernur adalah wakil pemerintah pusat.
Namun demikian, undang-undang membatasi gubernur, sebagai wakil pemerintah pusat, kewenangan.
“Kalau ingin negara kita maju berkembang, berikanlah porsi kepercayaan yang penuh kepada masyarakat di daerah dan harus diberikan kewenangan serta otoritas kepada kepala daerah, apakah itu provinsi maupun kabupaten dan kota, meski negara tetap mengawasi,” tegasnya, melansir dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Kamis (08/12/2022).
Kalau daerah diberikan kewenangan oleh pusat, lanjut Ketua Umum APPSI, maka daerah-daerah akan maju dan berkembang pesat, termasuk APBN memberikan alokasi anggaran yang memadai, sehingga daerah yang diatur keuangannya dengan baik.
Kalau kebijakannya pusat begini maka akan terjadi sebuah pertumbuhan ekonomi di seluruh daerah.
“Pusat hanya mengelola lima sektor, yakni pertahanan keamanan, kementerian luar negeri, peradilan agama, moneter dan keuangan serta utang negara. Dan luar dari pada itu, semua sektor dikelola daerah, tapi daeah hanya difasilitasi 30 persen,” papar Isran Noor.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Peran Baru Lee Jong Suk, Debut sebagai Duta Merek di Asia
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Podcast Tiga Dara: Jakarta untuk Perempuan, Sudah Jadi Ruang Aman atau Belum?
-
Mengenal Sandiana Soemarko, Filantropis Indonesia di Balik Berbagai Aksi Kemanusiaan
-
Penetapan Tersangka Raudi Akmal Dipertanyakan, Kuasa Hukum Singgung Putusan Pengadilan
-
Tahan Uruguay, Pelatih Tanjung Verde: Ini Utang ke Timnas Kecil
-
Teknologi AI Masuk Industri Asuransi, LGI Luncurkan Fitur Cek Kesehatan Otomatis
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Prediksi Yordania vs Aljazair: Adu Taktik dan Duel Bintang Demi Lolos Fase
-
Tiga Tahun Disekap Kekasih di Bandung, Pesan Kabar Baik ke Keluarga Ternyata Akal-akalan Pelaku