- Seorang warga NU, Mohamad Dzikran Rizky, melaporkan akun X @denismalhotra ke Polda Metro Jaya pada 3 Februari 2026.
- Laporan tersebut mengenai dugaan ujaran kebencian karena modifikasi logo NU dengan simbol asing dalam unggahan 31 Januari 2026.
- Pelanggaran yang dipersangkakan meliputi UU ITE Pasal 28 ayat (2) dan Pasal 243 KUHP, kini masih diselidiki.
Suara.com - Seorang warga Nahdlatul Ulama (NU), Mohamad Dzikran Rizky, melaporkan sebuah akun media sosial X ke Polda Metro Jaya atas dugaan ujaran kebencian yang dinilai melecehkan simbol organisasi keagamaan.
Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/912/II/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan adanya laporan tersebut yang diterima pada 3 Februari 2026.
"Benar dilaporkan 3 Februari 2026 sekira jam 20.00 WIB," kata Budi kepada wartawan, Rabu (4/2/2026).
Menurut Budi, pelapor mempersangkakan pemilik akun X @denismalhotra dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2), serta alternatif Pasal 243 KUHP.
Berdasarkan tangkapan layar unggahan yang dilampirkan sebagai barang bukti, terlihat logo NU berwarna biru yang dimodifikasi dengan tambahan simbol Bintang Daud, tulisan asing, serta frasa “Nahdlatul Utzma-Yehudit” dan “Netanyahu United”.
Dalam unggahan tersebut, akun @denismalhotra juga menyertakan keterangan “sudah betul” disertai emotikon jempol. Konten itu diunggah pada 31 Januari 2026 dan telah dilihat ratusan ribu pengguna X.
Pelapor pertama kali mengetahui unggahan tersebut pada 1 Februari 2026. Merasa dirugikan dan tersinggung sebagai warga NU, pelapor kemudian mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya untuk membuat laporan resmi.
Hingga kini, perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh Polda Metro Jaya.
Baca Juga: 1 Ramadan 2026 Tanggal Berapa? Ini Keputusan Pemerintah, NU, dan Muhammadiyah
Berita Terkait
-
1 Ramadan 2026 Tanggal Berapa? Ini Keputusan Pemerintah, NU, dan Muhammadiyah
-
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
-
Ahmad Muzani di Harlah NU: Bangsa Ini Berutang Jasa pada Kiai dan Santri
-
Satu Abad NU, Gus Yahya: Persatuan Menguat Usai Dinamika yang Hebat
-
Menag Nasaruddin Umar: NU Pesantren Besar, Kuat karena Akhlak dan Moderasi
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan
-
Operasi Pekat Jaya Sepekan, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, 56 Sajam Disita
-
Telak! Baru 7 Hari Dilantik Menkeu Purbaya, Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagsel Diciduk KPK