- Seorang warga NU, Mohamad Dzikran Rizky, melaporkan akun X @denismalhotra ke Polda Metro Jaya pada 3 Februari 2026.
- Laporan tersebut mengenai dugaan ujaran kebencian karena modifikasi logo NU dengan simbol asing dalam unggahan 31 Januari 2026.
- Pelanggaran yang dipersangkakan meliputi UU ITE Pasal 28 ayat (2) dan Pasal 243 KUHP, kini masih diselidiki.
Suara.com - Seorang warga Nahdlatul Ulama (NU), Mohamad Dzikran Rizky, melaporkan sebuah akun media sosial X ke Polda Metro Jaya atas dugaan ujaran kebencian yang dinilai melecehkan simbol organisasi keagamaan.
Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/912/II/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan adanya laporan tersebut yang diterima pada 3 Februari 2026.
"Benar dilaporkan 3 Februari 2026 sekira jam 20.00 WIB," kata Budi kepada wartawan, Rabu (4/2/2026).
Menurut Budi, pelapor mempersangkakan pemilik akun X @denismalhotra dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2), serta alternatif Pasal 243 KUHP.
Berdasarkan tangkapan layar unggahan yang dilampirkan sebagai barang bukti, terlihat logo NU berwarna biru yang dimodifikasi dengan tambahan simbol Bintang Daud, tulisan asing, serta frasa “Nahdlatul Utzma-Yehudit” dan “Netanyahu United”.
Dalam unggahan tersebut, akun @denismalhotra juga menyertakan keterangan “sudah betul” disertai emotikon jempol. Konten itu diunggah pada 31 Januari 2026 dan telah dilihat ratusan ribu pengguna X.
Pelapor pertama kali mengetahui unggahan tersebut pada 1 Februari 2026. Merasa dirugikan dan tersinggung sebagai warga NU, pelapor kemudian mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya untuk membuat laporan resmi.
Hingga kini, perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh Polda Metro Jaya.
Baca Juga: 1 Ramadan 2026 Tanggal Berapa? Ini Keputusan Pemerintah, NU, dan Muhammadiyah
Berita Terkait
-
1 Ramadan 2026 Tanggal Berapa? Ini Keputusan Pemerintah, NU, dan Muhammadiyah
-
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
-
Ahmad Muzani di Harlah NU: Bangsa Ini Berutang Jasa pada Kiai dan Santri
-
Satu Abad NU, Gus Yahya: Persatuan Menguat Usai Dinamika yang Hebat
-
Menag Nasaruddin Umar: NU Pesantren Besar, Kuat karena Akhlak dan Moderasi
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Cegah Kelelahan dan Dominasi Elit, Titi Anggraini Desak Pemisahan Pemilu Nasional-Daerah
-
Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir, Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Akan Diatur Melalui UU APBN
-
Prabowo di KTT ASEAN: Dunia Sedang Genting, BIMP-EAGA Harus Lebih Adaptif dan Berdampak
-
Dari Jombang hingga Pati: Mengapa Ponpes Terus Menjadi Titik Merah Predator Seks?
-
Sesumbar Donald Trump Usai 3 Kapal Perang AS Dibombardir Iran di Selat Hormuz
-
Skenario Jahat Zionis Israel Terkuak! Ciptakan Krisis Malnutrisi di Gaza
-
Viral Tampilan Sederhana Sultan Brunei Saat Wisuda Anak, Netizen: Tapi Jamnya Rp2,3 Miliar
-
Era Baru Dimulai, Robot Rp234 Juta Disumpah Jadi Biksu Buddha
-
Hantavirus Tewaskan 3 Orang, Bakal Jadi Pandemi? Ini Penjelasan Resmi WHO
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional