- Seorang warga NU, Mohamad Dzikran Rizky, melaporkan akun X @denismalhotra ke Polda Metro Jaya pada 3 Februari 2026.
- Laporan tersebut mengenai dugaan ujaran kebencian karena modifikasi logo NU dengan simbol asing dalam unggahan 31 Januari 2026.
- Pelanggaran yang dipersangkakan meliputi UU ITE Pasal 28 ayat (2) dan Pasal 243 KUHP, kini masih diselidiki.
Suara.com - Seorang warga Nahdlatul Ulama (NU), Mohamad Dzikran Rizky, melaporkan sebuah akun media sosial X ke Polda Metro Jaya atas dugaan ujaran kebencian yang dinilai melecehkan simbol organisasi keagamaan.
Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/912/II/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan adanya laporan tersebut yang diterima pada 3 Februari 2026.
"Benar dilaporkan 3 Februari 2026 sekira jam 20.00 WIB," kata Budi kepada wartawan, Rabu (4/2/2026).
Menurut Budi, pelapor mempersangkakan pemilik akun X @denismalhotra dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2), serta alternatif Pasal 243 KUHP.
Berdasarkan tangkapan layar unggahan yang dilampirkan sebagai barang bukti, terlihat logo NU berwarna biru yang dimodifikasi dengan tambahan simbol Bintang Daud, tulisan asing, serta frasa “Nahdlatul Utzma-Yehudit” dan “Netanyahu United”.
Dalam unggahan tersebut, akun @denismalhotra juga menyertakan keterangan “sudah betul” disertai emotikon jempol. Konten itu diunggah pada 31 Januari 2026 dan telah dilihat ratusan ribu pengguna X.
Pelapor pertama kali mengetahui unggahan tersebut pada 1 Februari 2026. Merasa dirugikan dan tersinggung sebagai warga NU, pelapor kemudian mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya untuk membuat laporan resmi.
Hingga kini, perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh Polda Metro Jaya.
Baca Juga: 1 Ramadan 2026 Tanggal Berapa? Ini Keputusan Pemerintah, NU, dan Muhammadiyah
Berita Terkait
-
1 Ramadan 2026 Tanggal Berapa? Ini Keputusan Pemerintah, NU, dan Muhammadiyah
-
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
-
Ahmad Muzani di Harlah NU: Bangsa Ini Berutang Jasa pada Kiai dan Santri
-
Satu Abad NU, Gus Yahya: Persatuan Menguat Usai Dinamika yang Hebat
-
Menag Nasaruddin Umar: NU Pesantren Besar, Kuat karena Akhlak dan Moderasi
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Sudah Ditolak, Persija Belum Kapok Kejar Tanda Tangan Eks Pemain AS Roma
-
Proyek Mobil Listrik Nasional di Subang Akan Mulai Produksi di 2028
-
Momen Purbaya Cecar Direktur Kemenhub! Bongkar "Uang Gelap": Lo-Lo Bikin Rugi Devisa Rp 3 Triliun
-
Cicil Emas Lebih Mudah, BRI Hadirkan Layanan Pembiayaan Emas di BRImo
-
Kata Pemprov DKI Soal JPO Viral Tanpa Tangga di Depan Gedung DPR RI
-
Ratusan Pelajar SMA di Karo Diduga Keracunan MBG, Terungkap SPPG Milik Kodim
-
Lawan Arus di Rawa Buaya, Warga Minta Jalur Alternatif ke Duri Kosambi
-
Getol Kritik Dampak Proyek PLTA, Solidaritas Perempuan Poso Sempat Digertak Pejabat Pemkab
-
5 Rekomendasi Tinted Sunscreen untuk Flek Hitam sesuai Review dan Harga
-
Pasca Putusan MK, DPR Titip Pemerintah Naikkan Gaji Guru dari Anggaran Pendidikan