- Seorang warga NU, Mohamad Dzikran Rizky, melaporkan akun X @denismalhotra ke Polda Metro Jaya pada 3 Februari 2026.
- Laporan tersebut mengenai dugaan ujaran kebencian karena modifikasi logo NU dengan simbol asing dalam unggahan 31 Januari 2026.
- Pelanggaran yang dipersangkakan meliputi UU ITE Pasal 28 ayat (2) dan Pasal 243 KUHP, kini masih diselidiki.
Suara.com - Seorang warga Nahdlatul Ulama (NU), Mohamad Dzikran Rizky, melaporkan sebuah akun media sosial X ke Polda Metro Jaya atas dugaan ujaran kebencian yang dinilai melecehkan simbol organisasi keagamaan.
Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/912/II/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan adanya laporan tersebut yang diterima pada 3 Februari 2026.
"Benar dilaporkan 3 Februari 2026 sekira jam 20.00 WIB," kata Budi kepada wartawan, Rabu (4/2/2026).
Menurut Budi, pelapor mempersangkakan pemilik akun X @denismalhotra dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2), serta alternatif Pasal 243 KUHP.
Berdasarkan tangkapan layar unggahan yang dilampirkan sebagai barang bukti, terlihat logo NU berwarna biru yang dimodifikasi dengan tambahan simbol Bintang Daud, tulisan asing, serta frasa “Nahdlatul Utzma-Yehudit” dan “Netanyahu United”.
Dalam unggahan tersebut, akun @denismalhotra juga menyertakan keterangan “sudah betul” disertai emotikon jempol. Konten itu diunggah pada 31 Januari 2026 dan telah dilihat ratusan ribu pengguna X.
Pelapor pertama kali mengetahui unggahan tersebut pada 1 Februari 2026. Merasa dirugikan dan tersinggung sebagai warga NU, pelapor kemudian mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya untuk membuat laporan resmi.
Hingga kini, perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh Polda Metro Jaya.
Baca Juga: 1 Ramadan 2026 Tanggal Berapa? Ini Keputusan Pemerintah, NU, dan Muhammadiyah
Berita Terkait
-
1 Ramadan 2026 Tanggal Berapa? Ini Keputusan Pemerintah, NU, dan Muhammadiyah
-
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
-
Ahmad Muzani di Harlah NU: Bangsa Ini Berutang Jasa pada Kiai dan Santri
-
Satu Abad NU, Gus Yahya: Persatuan Menguat Usai Dinamika yang Hebat
-
Menag Nasaruddin Umar: NU Pesantren Besar, Kuat karena Akhlak dan Moderasi
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya