Aksi nekat seorang pria pencemburu viral di media sosial dan jadi perbincangan warganet.
Pasalnya pria berusia 22 tahun ini tega menimpuk kekasihnya dengan daging ayam beku dan berujung jadi tersangka.
Pria ini pun langsung menyerahkan diri ke polisi setelah menganiaya mantan kekasihnya di Kota Bekasi, Jawa Barat.
Menurut Kapolsek Pondok Gede, Kompol Herman Edco, sebetulnya pihak kepolisian melayangkan panggilan resmi pada hari Senin (25/12/2022).
Akan tetapi pelaku memilih menyerahkan diri sehari sebelumnya.
Adapun kronologi peristiwa ini terjadi di sebuah kios daging di Jalan Terusan Pangrango RT 01 RW 04 Jatibening Baru, Pondok Gede, Kota Bekasi, pada Minggu (18/12/22) sekitar pukul 18.00 WIB tempat korban bekerja.
Kasus penganiayaan ini terungkap berkat pesan suara yang berisi suara seorang pria yang mengucapkan kata-kata kasar dan mengancam korban.
Pria tersebut mengancam akan membunuh korban di tempat kerjanya tersebut.
Sebelumnya pelaku sudah melakukan kekerasan kepada korban, seperti menendang, menginjak, sampai dengan melempar korban dengan ayam beku.
Usut punya usut, diungkap oleh Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing ternyata si mantan pacar menganiaya korban karena tidak terima nomor ponselnya diblokir.
Pelaku lalu mendatangi korban di kios daging tempat korban bekerja dan melampiaskan amarahnya.
Peristiwa tersebut terjadi di Toko Daging Segar, Jalan Pangrango Terusan, Jatibening Baru, Pondok Gede, Kota Bekasi.
Akibat dari penganiayaan tersebut, korban yaitu YR (26) mengalami luka robek di bagian kepalanya.
YR mengatakan hal ini terjadi karena perasaan cemburu dari pelaku.
Sebelum peristiwa cekcok tersebut terjadi, YR mengaku dirinya sudah mempunyai kekasih baru.
Padahal pacar YR tersebut hanya cerita karangan semata agar hubungannya dengan pelaku bisa terbebas.
YR dan pacar pencemburunya tersebut baru saja pacarana selama 5 bulan terakhir, setelah mereka berkenalan melalui Facebook.
Saat ini, YR menyebut bahwa dirinya sudah melaporkan I ke polisi. YR juga mengaku sudah menjalani proses visum.
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional
-
Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun
-
Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital
-
Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP
-
Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia
-
Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya
-
Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?
-
Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU
-
Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi
-
Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam