Aksi nekat seorang pria pencemburu viral di media sosial dan jadi perbincangan warganet.
Pasalnya pria berusia 22 tahun ini tega menimpuk kekasihnya dengan daging ayam beku dan berujung jadi tersangka.
Pria ini pun langsung menyerahkan diri ke polisi setelah menganiaya mantan kekasihnya di Kota Bekasi, Jawa Barat.
Menurut Kapolsek Pondok Gede, Kompol Herman Edco, sebetulnya pihak kepolisian melayangkan panggilan resmi pada hari Senin (25/12/2022).
Akan tetapi pelaku memilih menyerahkan diri sehari sebelumnya.
Adapun kronologi peristiwa ini terjadi di sebuah kios daging di Jalan Terusan Pangrango RT 01 RW 04 Jatibening Baru, Pondok Gede, Kota Bekasi, pada Minggu (18/12/22) sekitar pukul 18.00 WIB tempat korban bekerja.
Kasus penganiayaan ini terungkap berkat pesan suara yang berisi suara seorang pria yang mengucapkan kata-kata kasar dan mengancam korban.
Pria tersebut mengancam akan membunuh korban di tempat kerjanya tersebut.
Sebelumnya pelaku sudah melakukan kekerasan kepada korban, seperti menendang, menginjak, sampai dengan melempar korban dengan ayam beku.
Usut punya usut, diungkap oleh Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing ternyata si mantan pacar menganiaya korban karena tidak terima nomor ponselnya diblokir.
Pelaku lalu mendatangi korban di kios daging tempat korban bekerja dan melampiaskan amarahnya.
Peristiwa tersebut terjadi di Toko Daging Segar, Jalan Pangrango Terusan, Jatibening Baru, Pondok Gede, Kota Bekasi.
Akibat dari penganiayaan tersebut, korban yaitu YR (26) mengalami luka robek di bagian kepalanya.
YR mengatakan hal ini terjadi karena perasaan cemburu dari pelaku.
Sebelum peristiwa cekcok tersebut terjadi, YR mengaku dirinya sudah mempunyai kekasih baru.
Padahal pacar YR tersebut hanya cerita karangan semata agar hubungannya dengan pelaku bisa terbebas.
YR dan pacar pencemburunya tersebut baru saja pacarana selama 5 bulan terakhir, setelah mereka berkenalan melalui Facebook.
Saat ini, YR menyebut bahwa dirinya sudah melaporkan I ke polisi. YR juga mengaku sudah menjalani proses visum.
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
Terkini
-
Parade Juara Arsenal Berujung Rusuh: 16 Ditangkap dan Satu Orang Ditikam
-
Canggihnya Ambulans Universitas Sanata Dharma, Multifungsi dan Bisa untuk Operasi Ringan
-
Harga Avtur Turun 10 Persen Mulai 1 Juni
-
Bank Indonesia Bongkar Penyebab Rupiah Terus Tertekan
-
Aksi Kriminal Cerdas ala Money Heist dalam Prekuel Terbaru Serial Berlin!
-
Muhammad Yusuf Ateh Resmi Jadi Komisaris Telkomsel, Perkuat Strategi 5G dan Transformasi Digital
-
Kemenperin Minta Kaji Ulang Kemasan Polos Produk Tembakau
-
Arsenal 1 Tendangan 24 Persen Penguasaan Bola, Sir Alex Ferguson: Tim yang Membosankan
-
Viral! Gegara Hal Ini Polisi Banting dan Seret Wanita Hamil, Suami Korban Ikut Dipukuli
-
Bisnis Logistik Ikut Kecipratan Berkah Pariwisata Bali