Majelis hakim Pengadilan Negeri Serang akhirnya resmi membebaskan Nikita Mirzani atas dakwaan pencemaran nama baik Dito Mahendra pada Kamis (29/12/2022).
Setelah mendengar dirinya dinyatakan bebas, Nikita Mirzani yang datang dengan memakai penyangga leher pun menangis histeris di ruang sidang.
Bahkan ibu tiga anak itu sampai tersungkur di lantai dan bersujud.
Nikita Mirzani tak henti-hentinya menangis dengan posisi bersujud sampai kuasa hukumnya menenangkan.
Para polwan yang menjaga jalannya sidang pun sampai ikut membangunkan dan menenangkan Nikita.
Setelah hakim menetapkan kebebasannya, para sahabat Nikita yang datang pun datang memeluknya.
Nikita pun mengucapkan rasa terimakasih kepada para pendukungnya.
Menanggapi kebebasan Nikita, Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum pun mengapresiasi keputusan hakim.
Sebab, Fahmi merasa Dito Mahendra telah melecehkan lembaga peradilan hukum.
Baca Juga: Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Thailand di Piala AFF 2022, Yakob Sayuri Starter
Hal itu buntut dari ketidakhadiran Dito Mahendra selama empat kali berturut-turut selama persidangan berlangsung.
"Saya sampaikan rasa hormat dan luar biasa ke majelis hakim yang berani mengambil sikap sesuai KUHAP. Karena, berdasarkan pertimbangan, memang Dito telah melecehkan lembaga peradilan maupun lembaga Adhyaksa," kata Fahmi setelah sidang, dikutip dari tayangan Youtube Cumi-cumi, Kamis (29/12/2022).
Seperti diketahui, pada sidang hari ini, Dito Mahendra kembali mangkir dari panggilan majelis hakim.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut, Dito tengah sakit dan menjalani perawatan di rumah sakit di Malaysia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- Promo Superindo Terbaru, Minyak Goreng Cuma Rp20 Ribuan, Susu dan Kecap Diskon Besar
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Begini Kondisi Listrik di Sumatra, Masih Banyak yang Padam?
-
Terpopuler: Mobil Nissan Penantang HR-V, Pesona Motor Mirip Harley-Davidson
-
5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
-
Pecah! Festival Sepak Bola Rakyat 2026 di Makassar Sukses Sedot Perhatian Ratusan Peserta
-
OJK Lihat Bisnis BPD Masih Baik-baik Saja
-
Panas! Istri Virgoun Bantah Pengakuan Eva Manurung soal Hamil Duluan, Ogah Dibela dengan Kebohongan
-
Tinjau Proyek Rp430 Miliar di Hertasning, Gubernur Sulsel Pastikan Banjir Teratasi
-
Wafat Jelang Puncak Armuzna, Jemaah Haji Asal Pekanbaru Bakal Dibadalhajikan
-
Harga Minyak DIproyeksi Bergejolak dalam 60 Hari ke Depan Usai Sanksi Iran Dicabut
-
4 Zodiak yang Mudah Meraih Kesuksesan Dalam Karier dan Punya Jiwa Pemimpin Kuat