Majelis hakim Pengadilan Negeri Serang akhirnya resmi membebaskan Nikita Mirzani atas dakwaan pencemaran nama baik Dito Mahendra pada Kamis (29/12/2022).
Setelah mendengar dirinya dinyatakan bebas, Nikita Mirzani yang datang dengan memakai penyangga leher pun menangis histeris di ruang sidang.
Bahkan ibu tiga anak itu sampai tersungkur di lantai dan bersujud.
Nikita Mirzani tak henti-hentinya menangis dengan posisi bersujud sampai kuasa hukumnya menenangkan.
Para polwan yang menjaga jalannya sidang pun sampai ikut membangunkan dan menenangkan Nikita.
Setelah hakim menetapkan kebebasannya, para sahabat Nikita yang datang pun datang memeluknya.
Nikita pun mengucapkan rasa terimakasih kepada para pendukungnya.
Menanggapi kebebasan Nikita, Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum pun mengapresiasi keputusan hakim.
Sebab, Fahmi merasa Dito Mahendra telah melecehkan lembaga peradilan hukum.
Baca Juga: Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Thailand di Piala AFF 2022, Yakob Sayuri Starter
Hal itu buntut dari ketidakhadiran Dito Mahendra selama empat kali berturut-turut selama persidangan berlangsung.
"Saya sampaikan rasa hormat dan luar biasa ke majelis hakim yang berani mengambil sikap sesuai KUHAP. Karena, berdasarkan pertimbangan, memang Dito telah melecehkan lembaga peradilan maupun lembaga Adhyaksa," kata Fahmi setelah sidang, dikutip dari tayangan Youtube Cumi-cumi, Kamis (29/12/2022).
Seperti diketahui, pada sidang hari ini, Dito Mahendra kembali mangkir dari panggilan majelis hakim.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut, Dito tengah sakit dan menjalani perawatan di rumah sakit di Malaysia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
Pilihan
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
Terkini
-
Iran Hancurkan Black Hawk AS di Isfahan, Gagalkan Misi Rahasia Penyelamatan Pilot Tempur Trump
-
Ngamen di Pinggir Jalan Sepatan, Pinkan Mambo Raup Saweran Rp26 Juta dalam 3 Jam
-
Bak Adegan Film Hollywood, Washington Klaim Sukses Selamatkan Pilot AS di Iran
-
Big Match Semifinal Piala FA: Chelsea Bentrok Leeds, City Waspadai Soton
-
PSV Juara Liga Belanda 3 Kali Beruntun! Feyenoord Tersandung, Gelar Tak Terkejar
-
Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
-
Inflasi Sumsel Menurun, Tekanan Harga Masih Mengalir di Sektor Konsumsi
-
Enam Kali Beraksi di Magetan, Petualangan Maling Motor Asal Sidoarjo Berakhir di Tangan Polisi
-
Sebut Indikasi Kecelakaan Kalideres Murni Musibah, Kadispenad Pastikan Pemeriksaan Tetap Dilakukan
-
Final Four Proliga 2026: Gresik Phonska Plus Tumbangkan Jakarta Electric PLN 3-0