Majelis hakim Pengadilan Negeri Serang akhirnya resmi membebaskan Nikita Mirzani atas dakwaan pencemaran nama baik Dito Mahendra pada Kamis (29/12/2022).
Setelah mendengar dirinya dinyatakan bebas, Nikita Mirzani yang datang dengan memakai penyangga leher pun menangis histeris di ruang sidang.
Bahkan ibu tiga anak itu sampai tersungkur di lantai dan bersujud.
Nikita Mirzani tak henti-hentinya menangis dengan posisi bersujud sampai kuasa hukumnya menenangkan.
Para polwan yang menjaga jalannya sidang pun sampai ikut membangunkan dan menenangkan Nikita.
Setelah hakim menetapkan kebebasannya, para sahabat Nikita yang datang pun datang memeluknya.
Nikita pun mengucapkan rasa terimakasih kepada para pendukungnya.
Menanggapi kebebasan Nikita, Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum pun mengapresiasi keputusan hakim.
Sebab, Fahmi merasa Dito Mahendra telah melecehkan lembaga peradilan hukum.
Baca Juga: Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Thailand di Piala AFF 2022, Yakob Sayuri Starter
Hal itu buntut dari ketidakhadiran Dito Mahendra selama empat kali berturut-turut selama persidangan berlangsung.
"Saya sampaikan rasa hormat dan luar biasa ke majelis hakim yang berani mengambil sikap sesuai KUHAP. Karena, berdasarkan pertimbangan, memang Dito telah melecehkan lembaga peradilan maupun lembaga Adhyaksa," kata Fahmi setelah sidang, dikutip dari tayangan Youtube Cumi-cumi, Kamis (29/12/2022).
Seperti diketahui, pada sidang hari ini, Dito Mahendra kembali mangkir dari panggilan majelis hakim.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut, Dito tengah sakit dan menjalani perawatan di rumah sakit di Malaysia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
Terkini
-
Setelah Inara Rusli, Giliran Insanul Fahmi Ngadu ke Komnas PA: Belum Bertemu Anak 4 Bulan
-
Persahabatan Pelangi dan Awan Kecil
-
Rekomendasi Menu Sahur Kenyang dan Sehat dari Dokter Tirta, Biar Gak Cepat Lapar!
-
Bertemu Wakil Palestina di PBB, Menlu Sugiono Tegaskan Dukungan Indonesia
-
Keputusan Jordi Cruyff Tunjuk Calon Pelatih Timnas Indonesia Bikin Ruang Ganti Ajax Memanas
-
Strategi Khusus Bojan Hodak Demi Balas Dendam Persib Bandung Terhadap Tim Tamu Ratchaburi
-
Getok Tarif Parkir Rp100 Ribu, Polisi Ciduk 8 Jukir Liar di Tanah Abang
-
Sinopsis 5 Film Indonesia di Puncak Netflix per Hari Ini
-
Air Wudhu Tidak Sengaja Tertelan saat Puasa, Bagaimana Hukumnya?
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026