Rizky Billar secara resmi telah mempolisikan hatersnya. Kini, para haters itu sudah menjadi tersangka yang artinya sebentar lagi akan dipanggil polisi.
Penetapan tersangka haters Rizky Billar itu disampaikan langsung oleh suami dari Lesti Kejora itu.
"Iya, sudah (tersangka)," kata pengacara Rizky Billar, Sadrakh Seskoadi disadur dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Jumat (03/02/2023).
Tapi, polisi masih terus mendalami hal tersebut juga tentang penetapan status tersangka.
"Sedang diinvestigasi. Perempuan atau laki-laki, akan kami informasikan dalam 1x24 jam ya," kata Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Kabid Humas Polda Metro Jaya.
Kombes Pol Trunoyudo meminta masyarakat menunggu. Lantaran masih dilakukan penyelidikan.
"Untuk saat ini kita tunggu dari penyidik, masih diproses," jelas Kombes Pol Trunoyudo.
Untuk diketahui, Rizky Billar membuat aduan ke polisi terhadap sejumlah akun haters ke Mapolda Metro Jaya.
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/154/I/2023/SPKT/Polda Metro Jaya pada 10 Januari 2023.
Para haters tersebut terancam Pasal 29 UU ITE dengan ancaman kurang lebih empat tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
Terkini
-
Serang Pemain Muda, Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Bikin Heboh di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
Lantik 2 Pejabat Pemprov Riau, SF Hariyanto: Tak Bisa Kerja, Ganti!
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Arsip Perpustakaan yang Tak Ingin Ditemukan
-
Review Film Ahlan Singapore yang Tayang Hari Ini: Visual Indah Tersandung Premis Sinetron
-
Toko Pensil yang Menggambar Masa Depan
-
5 Fakta Kejari Geledah Kantor Dispora Malang, Bongkar Korupsi Dana Hibah KONI Rp 2,5 Miliar
-
D'Leanu Arts Pemain Keturunan Gombong Berstatus Tanpa Klub, Bakal Main di BRI Super League?
-
Moody's Turunkan Outlook Peringkat Indonesia ke Negatif