Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim menerbitkan red notice terhadap Emilya Said dan Herwansyah selaku tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen ahli waris yang melibatkan AKBP Bambang Kayun Bagus.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengklaim pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) dalam rangka memburu kedua tersangka yang diduga berada di luar negeri.
"Dimungkinkan yang bersangkutan (Emilya Said dan Herwansyah) ada di luar negeri. Kami banyak berkoordinasi baik dengan Hubinter dan beberapa kepolisian di luar negeri," kata Djuhandhani di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (3/2/2023).
Di samping itu, kata Djuhandhani, pihaknya juga terus berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Penyidikan sudah berjalan dan kami terus koordinasi dengan penyidik dari KPK," katanya.
Buronan KPK
Sebelumnya KPK juga mengklaim tengah menelisik keberadaan Emilya Said dan Herwansyah selaku terduga penyuap Bambang Kayun terkait kasus pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT ACM (Aria Citra Mulia).
Penelusuran dilakukan penyidik KPK dengan melakukan pemeriksaan terhadap seorang saksi bernama Sintasari selaku rumah tangga. Saksi itu diperiksa penyidik pada Rabu (11/1/2023) di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya, antara lain terkait dengan interaksi komunikasi saksi dengan Emilya Said dan Herwansyah yang menjadi DPO (daftar pencarian orang) penyidik Bareksrim Mabes Polri," kata Kepala Bidang Pemberitaan KPK, Ali Fikir lewat keteragannya, Jumat (13/1/2023).
Di samping itu, penyidik juga mengagendakan pemeriksaan terhadap saksi seorang pengacara atas nama Akhmad Kholid pada Kamis (12/1/2023). Namun yang bersangkutan tidak menghadiri panggilan penyidik.
"Saksi tidak hadir dan konfirmasi untuk dijadwal ulang," kata Ali.
Kasus Bambang Kayun
Bambang Kayun diduga menerima suap senilai Rp6 milar dan gratifikasi satu unit mobil mewah dari Emilya Said dan Herwansyah.
Suap atau gratifikasi ini diberikan oleh Emilya Said dan Herwansyah kepada Bambang Kayun agar lolos dari jeratan hukum pada kasus pemalsuan surat perebutan hak ahli waris PT ACM (Aria Citra Mulia).
Temuan KPK, Bambang Kayun tidak hanya menerima suap dan gratifikasi dari keduanya, namun diduga dari beberapa pihak lain yang nilainya mencapai Rp50 miliar lebih. Atas kasus tersebut, Bambang Kayun sudah jadi tersangka dan ditahan KPK sejak Selasa (3/1/2022) lalu.
Berita Terkait
-
Polri Ungkap Kasus Pornografi Online Jaringan Internasional, Perputaran Uang Ditaksir Triliunan Rupiah
-
Fakta-fakta Suwito Ayub Masuk Daftar Red Notice, Tersangka KSP Indosurya Jadi Buron Interpol
-
Bareskrim Tangkap Akbar Antoni Buronan Pengendar 179 Kilogram Sabu di Malaysia
-
Bareskrim Tangkap 2 Buron Kasus Gagal Ginjal Akut di Sukabumi, Salah Satunya Dirut
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran
-
Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius
-
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa
-
Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?
-
Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia
-
Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini
-
Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja
-
Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini