Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim menerbitkan red notice terhadap Emilya Said dan Herwansyah selaku tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen ahli waris yang melibatkan AKBP Bambang Kayun Bagus.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengklaim pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) dalam rangka memburu kedua tersangka yang diduga berada di luar negeri.
"Dimungkinkan yang bersangkutan (Emilya Said dan Herwansyah) ada di luar negeri. Kami banyak berkoordinasi baik dengan Hubinter dan beberapa kepolisian di luar negeri," kata Djuhandhani di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (3/2/2023).
Di samping itu, kata Djuhandhani, pihaknya juga terus berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Penyidikan sudah berjalan dan kami terus koordinasi dengan penyidik dari KPK," katanya.
Buronan KPK
Sebelumnya KPK juga mengklaim tengah menelisik keberadaan Emilya Said dan Herwansyah selaku terduga penyuap Bambang Kayun terkait kasus pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT ACM (Aria Citra Mulia).
Penelusuran dilakukan penyidik KPK dengan melakukan pemeriksaan terhadap seorang saksi bernama Sintasari selaku rumah tangga. Saksi itu diperiksa penyidik pada Rabu (11/1/2023) di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya, antara lain terkait dengan interaksi komunikasi saksi dengan Emilya Said dan Herwansyah yang menjadi DPO (daftar pencarian orang) penyidik Bareksrim Mabes Polri," kata Kepala Bidang Pemberitaan KPK, Ali Fikir lewat keteragannya, Jumat (13/1/2023).
Di samping itu, penyidik juga mengagendakan pemeriksaan terhadap saksi seorang pengacara atas nama Akhmad Kholid pada Kamis (12/1/2023). Namun yang bersangkutan tidak menghadiri panggilan penyidik.
"Saksi tidak hadir dan konfirmasi untuk dijadwal ulang," kata Ali.
Kasus Bambang Kayun
Bambang Kayun diduga menerima suap senilai Rp6 milar dan gratifikasi satu unit mobil mewah dari Emilya Said dan Herwansyah.
Suap atau gratifikasi ini diberikan oleh Emilya Said dan Herwansyah kepada Bambang Kayun agar lolos dari jeratan hukum pada kasus pemalsuan surat perebutan hak ahli waris PT ACM (Aria Citra Mulia).
Temuan KPK, Bambang Kayun tidak hanya menerima suap dan gratifikasi dari keduanya, namun diduga dari beberapa pihak lain yang nilainya mencapai Rp50 miliar lebih. Atas kasus tersebut, Bambang Kayun sudah jadi tersangka dan ditahan KPK sejak Selasa (3/1/2022) lalu.
Berita Terkait
- 
            
              Polri Ungkap Kasus Pornografi Online Jaringan Internasional, Perputaran Uang Ditaksir Triliunan Rupiah
 - 
            
              Fakta-fakta Suwito Ayub Masuk Daftar Red Notice, Tersangka KSP Indosurya Jadi Buron Interpol
 - 
            
              Bareskrim Tangkap Akbar Antoni Buronan Pengendar 179 Kilogram Sabu di Malaysia
 - 
            
              Bareskrim Tangkap 2 Buron Kasus Gagal Ginjal Akut di Sukabumi, Salah Satunya Dirut
 
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 - 
            
              Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
 
Terkini
- 
            
              Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
 - 
            
              AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
 - 
            
              Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
 - 
            
              PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
 - 
            
              Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
 - 
            
              Pecalang Jakarta: Rano Karno Ingin Wujudkan Keamanan Sosial ala Bali di Ibu Kota
 - 
            
              5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang
 - 
            
              Di Sidang MKD: Ahli Sebut Ucapan Ahmad Sahroni Salah Dipahami Akibat Perang Informasi
 - 
            
              TKA 2025 Hari Pertama Berjalan Lancar, Sinyal Positif dari Sekolah dan Siswa di Seluruh Indonesia
 - 
            
              Aktivis Serukan Pimpinan Pusat HKBP Jaga Netralitas dari Kepentingan Politik