/
Rabu, 22 Februari 2023 | 12:58 WIB
Asib Ali, pria asal India yang ditolak lamarannya oleh Khaerunnisa

Khaerunnisa, perempuan asal Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, yang viral karena menolak lamaran pria asal India angkat bicara.

Lewat rekaman suara yang beredar, Khaerunnisa mengklarifikasi ke publik terkait peristiwa yang terjadi.

Dia mengaku tidak pernah meminta uang ke Ali. Kiriman tiap bulan itu atas inisiatif oleh Ali sendiri.

"Saya tidak pernah minta (uang), dia yang selalu kirim. Selalu kutolak, cuma dia paksa," ucapnya.

Jumlahnya pun tidak sampai Rp52 juta, tapi hanya Rp9,5 juta. Uang itu bahkan sudah dikembalikan saat mereka bertemu di kantor polisi, tapi ditolak.

"Dia tidak mau (terima), malah dilempar di kantor polisi," ungkapnya.

kata Khaerunnisa, uang itu digunakan untuk membeli HP, kosmetik dan kuota internet. Sebab, jika pesan singkatnya tidak dibalas, Ali selalu mengancam.

"Intinya itu uang saya pakai untuk dia sendiri karena kalau ndak dibalas chatnya, selalu mengancam mau bunuh diri sampai iris-iris tangannya," sebutnya.

Khaerunnisa mengaku sempat bertemu dengan Ali di kantor polisi. Ia juga sempat diajak kabur dari rumah.

Baca Juga: 7 Makanan Khas Sunda dari Karedok, Bakakak Hayam hingga Colenak

"Tapi saya bilang ndak bisakah, ndak mau orang tuaku baru ndak mungkin juga kutinggalkan orang tuaku lagi sakit jantung," ujarnya.

Kisal Ali sebelumnya viral di media sosial. Ia mengaku datang jauh dari wilayah Lucknow di India untuk melamar kekasihnya bernama Khaerunnisa di Kecamatan Majauleng, Wajo.

Namun, bukannya disambut dengan bahagia, lamaran Ali ditolak oleh pihak perempuan. Alasannya karena Khaerunnisa sudah dijodohkan dengan pria lain. 

Ali bahkan membawa sejumlah seserahan berupa produk kecantikan dan perhiasan dari India untuk diberikan ke pujaan hatinya.  

Dalam video yang beredar, Ali mengaku sudah menjalin kasih dengan Khaerunnisa selama satu tahun. Mereka berkenalan dan berpacaran lewat media sosial. 

Ali mengaku kerap mengiriminya uang hingga Rp52 juta. Ia pun datang ke Indonesia atas persetujuan pihak perempuan dengan maksud untuk menikah. 

Load More