Nikita Mirzani girang setelah pengajuan bandingnya dari Pengadilan Negeri Serang diterima.
Nikita Mirzani pun menunjukkan surat bukti penerimaan bandingnya yang menguatkan putusan bebas dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Dito Mahendra.
Nikita Mirzani mengunggah hasil banding tersebut di Instagram pada senin (27/2/2023).
Hasil banding itu berbunyi :
“Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Serang Nomor 853/PID.SUS/2022/PN SRG, tanggal 29 Desember 2022 yang dimintakan banding tersebut”.
Nikita Mirzani langsung menyindir oknum yang menurutnya telah membuat sulit kasus ini sejak awal.
“Aparatur Serang yang saya enggak hormati. Kalian mau bikin ulah apalagi setelah ini. Lihat saya menang. Bisa baca enggak kalian,” tulis caption di postingan terbarunya.
Selain itu Nikita Mirzani menyindir para warganet yang kerap mendoakan kekalahannya.
"Hallo netizen yang sudah ngedoain saya kalah. Bisa baca enggak kalian kalau saya menang melawan kedzoliman dan ketidakadilan yang ada di Provinsi Serang aja," lanjutnya
Baca Juga: Bertemu Nagita Slavina Sebagai Mantan Pacar Raffi Ahmad, Respons Yuni Shara Tak Disangka
Menurut Nikita Mirzani hasil banding tersebut, bukan kemenangan tapi memang seharusnya terjadi.
"Buat saya ini bukan kemenangan. Tapi memang se harus yang terjadi. Ingett yah aparatur itu tidak semua OKNUM. Nah yang OKNUM sekarang saatnya kalian TOBAT NASUHA... TAKBIR,” ungkapnya.
“Sudah dikasih tahu berulang ulang jagoan menang belakangan. Bosen gua menang mulu,” tegasnya
Dalam keputusan itu, Nikita Mirzani meminta kepada Negara beserta Kejaksaan Serang untuk memulihkan nama baiknya.
Postingan itu sontak ramai dibanjiri oleh komentar warganet. Banyak pro dan kontra dengan unggahan Nikita tersebut.
"Yaelahhh... Emang ini aja kasusnya..?? Noh masih bejibun didepan mata.. Karma tuhan gak akan salah pilih dah.. Jangan besar kepala dulu pir ," tulis akun @bacod_0707
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Promo Superindo Terbaru 24 Maret: Susu, Frozen Food, dan Aneka Isi Kulkas Diskon hingga 35 Persen
-
Rudal Kiamat Iran Hantam Israel Pagi Ini, Ledakan Dahsyat Guncang Yerusalem
-
Yuna ITZY Solo Era: Ketika Visual Kelas Kakap Beradu Nasib sama Lagu Bubblegum yang Nagih Parah
-
Ini Alasan Garuda Indonesia Terus Alami Kerugian
-
5 Minuman untuk Menurunkan Kolesterol Secara Alami Setelah Lebaran
-
4 Zodiak Paling Berkilau dan Banjir Rezeki di 24 Maret 2026
-
Honor 600 Pro Bocor! Desain Mirip iPhone 17 Pro, Baterai 9000mAh Jadi Sorotan
-
Ngaku Mau Damai, Donald Trump Masih Mau Iran Ganti Rezim
-
Terpopuler: 7 Promo Sepatu Adidas Murah hingga Tinted Sunscreen Terbaik
-
Kena Nyinyir Warganet, Dewi Perssik Bongkar Alasan Selalu Foto di Area Tangga Rumah