Seorang istri di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, bernama Andi Jusna viral di media sosial.
Jusna membagikan video yang menunjukan dirinya menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suami.
Dalam video berdurasi 49 detik. Andi Jusna terlihat menangis sambil memegang jidatnya yang benjol.
"Na kasih bengkak kepala ku karaeng," kata Andi Jusna dalam video itu.
Dia juga mengaku sudah berulang kali dianiaya oleh suaminya.
"Na sessaka karaeng (mendapat siksaan) nampa gora-gora jadi laria sulu karaeng (dia marah-marah jadi saya lari keluar). Anu kejam mamo itu karaeng, anu pisikurama na sessa karaeng (dia sangat kejam, saya sudah berapa kali disiksa)," curhat Andi Jusna.
Jusna menjelaskan, motif penganiayaan tersebut bermula saat dirinya menegur suaminya untuk berhenti main handphone.
Namun, teguran itu justru jadi malapetaka. Andi Jusna dianiaya suaminya.
Jusna kecewa dengan suaminya yang hanya terus memainkan HP. tidak bekerja mencari nafkah untuk keluarga.
Baca Juga: Duduk Perkara Gubernur Bali Usul VoA Turis Rusia-Ukraina Dicabut, sampai Disorot Media Asing
"Saya tidak tuntut apa-apa, karena rumah, listrik, dan air gratis semua, langsung emosi dan menunjuk-nunjuk saya dan sembarang dia bilangi saya, diputar balikkan cerita," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
-
Kompak Turun: Ini Harga BBM di Pertamina hingga Shell
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
Terkini
-
17 Tahun Terkatung-katung, Nasib Lahan Transmigrasi di Muaro Jambi Akhirnya Terang
-
KPK Dalami Aset Japto Soerjosoemarjo, Diduga Terkait Kasus Gratifikasi Batu Bara
-
Komplotan Pencuri Mobil Beraksi di 3 Provinsi Ditangkap, Diotaki Residivis Pecatan TNI
-
Jalan Terjal Jakarta Menuju Kota Global: Kawasan Kumuh Masih Antre Perbaikan
-
Palembang Terasa Seperti Oven? Ini 5 Rahasia Kamar Tetap Dingin Tanpa Harus Pasang AC Baru
-
Jalani Patsus, Oknum Polisi Dicopot Buntut Aniaya Warga di Bengkalis
-
Pasutri Lansia Indonesia Taklukkan Rute Jakarta Mekkah Pakai Toyota Voxy
-
Rekap Hasil 32 Besar Piala Dunia 2026 Per 1 Juli: Prancis, Brasil, dan Norwegia ke 16 Besar
-
5 Parfum Murah di Indomaret untuk Hijabers yang Wanginya Segar dan Tahan Lama
-
Sang Maha Sentana: Beban Tanggung Jawab Bangsawan yang Melampaui Janji Suci