Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Lhokseumawe, Aceh, menggelar eksekusi cambuk di halaman Kantor Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) terhadap terpidana pelanggaran syariat Islam karena zina, Selasa 21 Maret 2023.
Terpidana dalam kasus tersebut yakni pihak laki-laki berinsial ASA dan dan pihak perempuan berinisial DAP yang dicambuk sebanyak 100 kali.
Kedua terpidana dihukum karena secara sah telah melanggar hukum syariat Islam di Aceh dimana pihak laki-laki sudah punya istri dan merupakan ipar dari DAP. Mereka kepergok berzina oleh warga setempat.
Keduanya dicambuk berdasarkan putusan Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe pada Kamis (16/3).
Eksekusi cambuk tersebut digelar secara terbuka dengan disaksikan puluhan warga.
Kepala Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe Heri Maulana menyebutkan, hukukan cambuk tersebut digelar dimuka umum agar menjadi efek jera bagi pelaku yang melanggar syariat Islam.
Sedangkan untuk masyarakat yang menyaksikan, hal itu menjadi pelajaran agar perbuatan melanggar aturan Islam tidak terjadi lagi.
Kedua terpidana, baik pihak perempuan maupun laki-laki yang merupakan ipar dari wanita cantik itu, melanggar pasal 3 ayat 1 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum jinayat.
Video viral
Baca Juga: Kisah Dipo Alam, Eks Timnas Indonesia yang Kini Jualan Es Krim di Amerika Serikat
Video viral yang memperlihatkan seorang wanita cantik berjilbab di Aceh dihukum cambuk sebanyak seratus kali oleh aparat penegak hukum lantaran kepergok berzina dengan ipar.
Video wanita cantik di Aceh dihukum cambuk seratus kali gegara kepergok berzina dengan ipar itu diunggah pengguna TikTok Kontras.news dan viral usai dibagikan ulang akun Instagram @viralrepost.id pada Sabtu, 25 Maret 2023.
Dilihat dari tayangan video itu, nampak wanita terpidana kasus perzinahan di Aceh tersebut berdiri di atas panggung mengenakan jilbab berwarna krem dan pakaian putih.
Wanita itu pun kemudian dihukum cambuk oleh penegak hukum syarita Islam di Aceh lantaran terbukti melakukan perzinahan.
Saat dicambuk, perempuan terpidana kasus perzinahan itu tampak kesakitan dan menangis. Tak berselang lama, petugas pun meminta wanita itu duduk.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Circle Korupsi Sulit Dibongkar? Eks Penyidik KPK Ungkap Peran Loyalitas dan Skema Berlapis
-
Gaya yang Punya Makna, Fashion Jadi Cara Baru Berbagi untuk Anak Pejuang Jantung
-
Geger Kasus Daycare Little Aresha Yogyakarta, Sadari 5 Perubahan Perilaku Anak Korban Kekerasan
-
Profil Lo Kheng Hong, Warren Buffet-nya Indonesia yang Mendadak Jual Saham Salim Grup
-
20 Kode Redeem FF Terbaru 25 April 2026: Klaim Bundle Gintama dan Diamond, Dijamin Anti Zonk
-
Daftar 4 TNI Gugur di Lebanon, Terakhir Praka Rico Pramudia
-
Martabak HAR vs Terang Bulan di Palembang: 7 Alasan Duel Kuliner Malam Ini Tak Pernah Mati
-
AS Siapkan Imbalan Rp172 Miliar Buru Hashim Al-Saraji Tokoh KSS Terduga Penyerang Fasilitas Diplomat
-
Uji Lab Bahan Bakar Bobibos Dipercepat, ESDM Pastikan Standar sebelum Dipasarkan