Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Lhokseumawe, Aceh, menggelar eksekusi cambuk di halaman Kantor Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) terhadap terpidana pelanggaran syariat Islam karena zina, Selasa 21 Maret 2023.
Terpidana dalam kasus tersebut yakni pihak laki-laki berinsial ASA dan dan pihak perempuan berinisial DAP yang dicambuk sebanyak 100 kali.
Kedua terpidana dihukum karena secara sah telah melanggar hukum syariat Islam di Aceh dimana pihak laki-laki sudah punya istri dan merupakan ipar dari DAP. Mereka kepergok berzina oleh warga setempat.
Keduanya dicambuk berdasarkan putusan Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe pada Kamis (16/3).
Eksekusi cambuk tersebut digelar secara terbuka dengan disaksikan puluhan warga.
Kepala Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe Heri Maulana menyebutkan, hukukan cambuk tersebut digelar dimuka umum agar menjadi efek jera bagi pelaku yang melanggar syariat Islam.
Sedangkan untuk masyarakat yang menyaksikan, hal itu menjadi pelajaran agar perbuatan melanggar aturan Islam tidak terjadi lagi.
Kedua terpidana, baik pihak perempuan maupun laki-laki yang merupakan ipar dari wanita cantik itu, melanggar pasal 3 ayat 1 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum jinayat.
Video viral
Baca Juga: Kisah Dipo Alam, Eks Timnas Indonesia yang Kini Jualan Es Krim di Amerika Serikat
Video viral yang memperlihatkan seorang wanita cantik berjilbab di Aceh dihukum cambuk sebanyak seratus kali oleh aparat penegak hukum lantaran kepergok berzina dengan ipar.
Video wanita cantik di Aceh dihukum cambuk seratus kali gegara kepergok berzina dengan ipar itu diunggah pengguna TikTok Kontras.news dan viral usai dibagikan ulang akun Instagram @viralrepost.id pada Sabtu, 25 Maret 2023.
Dilihat dari tayangan video itu, nampak wanita terpidana kasus perzinahan di Aceh tersebut berdiri di atas panggung mengenakan jilbab berwarna krem dan pakaian putih.
Wanita itu pun kemudian dihukum cambuk oleh penegak hukum syarita Islam di Aceh lantaran terbukti melakukan perzinahan.
Saat dicambuk, perempuan terpidana kasus perzinahan itu tampak kesakitan dan menangis. Tak berselang lama, petugas pun meminta wanita itu duduk.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
-
Media Asing: Donald Trump 'Permalukan' FIFA Sebelum Piala Dunia 2026 Dimulai
-
Chatib Basri: Tugas Menkeu Gampang!
-
Tok! DPR Resmi Sahkan Revisi UU Polri Jadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna
-
Lampu Hijau! Hasil Revisi UU Polri Segera Diketok di Rapat Paripurna
Terkini
-
Kalkulasi Poin FIFA Jika Timnas Indonesia Berhasil Kalahkan Mozambik di FIFA Matchday
-
Bukan Sekadar Teror, Polisi Didesak Sikat Otak Penyerangan Andrie Yunus!
-
Global Private Banker Beri Penghargaan Global Kepada BRI: Keberhasilan Transformasi Bagi Nasabah
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
-
Duh! 20 SPPG di Solo Berhenti Beroperasi Gara-gara Dana Tak Cair
-
YLKI Minta Kepala BGN Baru Siapkan Trauma Healing bagi Korban Keracunan MBG
-
Kedepankan Pendekatan Advisory, BRI Raih Global Private Banking Innovation Awards 2026
-
Tak Bisa Asal Masuk! Polisi Jabat di Kementerian Wajib Ikuti Open Bidding dan Seleksi Ketat
-
Pemerintah Santai Tanggapi Penurunan Cadangan Devisa RI
-
Rekonstruksi 23 Adegan Kasus Little Aresha, Ketua Yayasan Diduga Beri Instruksi ke Pengasuh