Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Lhokseumawe, Aceh, menggelar eksekusi cambuk di halaman Kantor Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) terhadap terpidana pelanggaran syariat Islam karena zina, Selasa 21 Maret 2023.
Terpidana dalam kasus tersebut yakni pihak laki-laki berinsial ASA dan dan pihak perempuan berinisial DAP yang dicambuk sebanyak 100 kali.
Kedua terpidana dihukum karena secara sah telah melanggar hukum syariat Islam di Aceh dimana pihak laki-laki sudah punya istri dan merupakan ipar dari DAP. Mereka kepergok berzina oleh warga setempat.
Keduanya dicambuk berdasarkan putusan Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe pada Kamis (16/3).
Eksekusi cambuk tersebut digelar secara terbuka dengan disaksikan puluhan warga.
Kepala Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe Heri Maulana menyebutkan, hukukan cambuk tersebut digelar dimuka umum agar menjadi efek jera bagi pelaku yang melanggar syariat Islam.
Sedangkan untuk masyarakat yang menyaksikan, hal itu menjadi pelajaran agar perbuatan melanggar aturan Islam tidak terjadi lagi.
Kedua terpidana, baik pihak perempuan maupun laki-laki yang merupakan ipar dari wanita cantik itu, melanggar pasal 3 ayat 1 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum jinayat.
Video viral
Baca Juga: Kisah Dipo Alam, Eks Timnas Indonesia yang Kini Jualan Es Krim di Amerika Serikat
Video viral yang memperlihatkan seorang wanita cantik berjilbab di Aceh dihukum cambuk sebanyak seratus kali oleh aparat penegak hukum lantaran kepergok berzina dengan ipar.
Video wanita cantik di Aceh dihukum cambuk seratus kali gegara kepergok berzina dengan ipar itu diunggah pengguna TikTok Kontras.news dan viral usai dibagikan ulang akun Instagram @viralrepost.id pada Sabtu, 25 Maret 2023.
Dilihat dari tayangan video itu, nampak wanita terpidana kasus perzinahan di Aceh tersebut berdiri di atas panggung mengenakan jilbab berwarna krem dan pakaian putih.
Wanita itu pun kemudian dihukum cambuk oleh penegak hukum syarita Islam di Aceh lantaran terbukti melakukan perzinahan.
Saat dicambuk, perempuan terpidana kasus perzinahan itu tampak kesakitan dan menangis. Tak berselang lama, petugas pun meminta wanita itu duduk.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi